11 Bulan Tak Dibayar, Segini Gaji Kepala Otorita IKN Bambang Susantono Sebelum Mundur

Farah Nabilla

Selasa, 04 Juni 2024 | 10:07 WIB
11 Bulan Tak Dibayar, Segini Gaji Kepala Otorita IKN Bambang Susantono Sebelum Mundur
Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe. [Ist]

Suara.com - Kabar mengejutkan datang dari Ibu Kota Nusantara (IKN). Kepala Otorita IKN Bambang Susantono dan wakilnya Dhony Rahajoe mundur dari jabatannya.

Pengunduran diri keduanya disampaikan langsung oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno, di Istana Negara, Jakarta, pada Senin (3/6/2024).

Namun Pratikno mengaku tidak mengetahui alasan Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe memilih mundur dari jabatannya.

Menurutnya, hal itu tidak disebutkan dalam surat pengunduran diri yang disampaikan kepada Presiden Jokowi.

"Ya kalau namanya mundur di surat enggak disebutkan, tentu saja kami enggak tahu juga," kata Pratikno, pada awak media.

Alasan mundurnya dua pimpinan otorita IKN itu hingga kini masih menyimpan tanda tanya. Namun muncul dugaan keduanya memilih melepas jabatannya karena masalah gaji.

Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Kepala Otoritas IKN dengan Komisi II DPR RI pada 3 April 2023 lalu, Bambang sempat mengeluhkan gajinya pernah telat dibayarkan selama 11 bulan.

"Kalau boleh jujur juga, saya dan pak Dhony (Waka Otorita) butuh waktu 11 bulan hingga kami mendapatkan salary, jadi ya sedang dibahas yang hak keuangan untuk pejabat eselon I ke bawah ini di Menko Polhukam, dan meluncur ke Presiden sekarang," kata Bambang ketika itu.

Meski belum diketahui pasti apakah mundurnya Bambang dan Dhony terkait masalah gaji atau tidak, publik kini penasaran dengan nominal pernghasilan keduanya sebagai Kepala dan Wakil Kepala OIKN.

baca juga

Lantas berapa seberanya gaji yang mereka terima selama memegang jabatan itu? Berikut ulasannya.

Gaji Kepala Otorita IKN

Gaji Kepala dan Wakil Kepala Otoritas Ibu Kota Nusantara (OIKN) diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) No. 13 Tahun 2023 tentang Hal Keuangan dan Fasilitas lainnya bagi Kepala dan Wakil Kepala OIKN.

Dalam Pasal 2 Perpres itu disebutkan, Kepala Otorita IKN dan wakilnya berhak menerima gaji beserta sejumlah fasilitas lainnya. Disebutkan, total penghasilan Kepala Otorita IKN mencapai Rp.172.718.840 per bulan. 

Angka itu terdiri dari gaji pokok sebesar Rp5.040.000, tunjangan keluarga dan tunjangan beras Rp648.840, tunjangan jabatan Rp13.608.000 dan tunjangan kinerja Rp153.422.000.

Sementara Wakil Kepala Otorita IKN menerima total penghasilan sebesar Rp155.180.670 setiap bulannya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Resign dari Kepala Otorita IKN, Ini Karier dan Pendidikan Luar Negeri Bambang Susantono Yang Mentereng

Resign dari Kepala Otorita IKN, Ini Karier dan Pendidikan Luar Negeri Bambang Susantono Yang Mentereng

Lifestyle | Selasa, 04 Juni 2024 | 09:50 WIB

Ternyata Dhony Lebih Dulu Ajukan Mundur, 6 Hal Yang Perlu Diketahui Soal Otorita IKN

Ternyata Dhony Lebih Dulu Ajukan Mundur, 6 Hal Yang Perlu Diketahui Soal Otorita IKN

News | Selasa, 04 Juni 2024 | 09:37 WIB

Fahri Hamzah Puji Selangit Pembangunan IKN: Imajinasi tentang Masa Depan!

Fahri Hamzah Puji Selangit Pembangunan IKN: Imajinasi tentang Masa Depan!

News | Selasa, 04 Juni 2024 | 09:11 WIB

Mundur Dari Kepala Otorita IKN, Bambang Susantono Beri Pesan Menyentuh

Mundur Dari Kepala Otorita IKN, Bambang Susantono Beri Pesan Menyentuh

Bisnis | Selasa, 04 Juni 2024 | 07:00 WIB

Sebut Kepala Otorita IKN Bukan Mundur Tapi 'Dimundurkan', Deddy Sitorus PDIP Beberkan Hal Ini

Sebut Kepala Otorita IKN Bukan Mundur Tapi 'Dimundurkan', Deddy Sitorus PDIP Beberkan Hal Ini

News | Senin, 03 Juni 2024 | 20:30 WIB

Terkini

5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau

5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:31 WIB

Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026

Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026

Otomotif | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:15 WIB

Kredit Macet Hantui Industri Pinjol

Kredit Macet Hantui Industri Pinjol

Bisnis | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:05 WIB

Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru

Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru

Jawa Tengah | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:00 WIB

Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru

Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru

Jawa Tengah | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:00 WIB

Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung

Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung

Lampung | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 19:57 WIB

Saat Jas Putih Diuji: Selelah-lelahnya Tenaga Kesehatan, Tetap Lebih Melelahkan Jadi Pasien

Saat Jas Putih Diuji: Selelah-lelahnya Tenaga Kesehatan, Tetap Lebih Melelahkan Jadi Pasien

Your Say | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 19:23 WIB

Rp17 Triliun Aliran Modal Asing Masuk ke Pinjol RI

Rp17 Triliun Aliran Modal Asing Masuk ke Pinjol RI

Bisnis | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 19:05 WIB

Buntut Kasus Komentar Nirempati Pasien BPJS, RS Sardjito Hentikan Praktik dr. Elda Putri Rahard

Buntut Kasus Komentar Nirempati Pasien BPJS, RS Sardjito Hentikan Praktik dr. Elda Putri Rahard

Video | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 19:00 WIB

Curi Perhatian Owi/Butet, 16 Atlet Raih Super Tiket Audisi Umum PB Djarum 2026 di Makassar

Curi Perhatian Owi/Butet, 16 Atlet Raih Super Tiket Audisi Umum PB Djarum 2026 di Makassar

Sport | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 18:56 WIB

×