Kecurigaan adanya penggelapan uang semakin menguat pada tahun 2021. Mantan istri Tiko menemukan dua dokumen berupa P&L (profit and loss) yang dinilai mencurigakan.
Setelah membandingkan dua dokumen itu, Arina menemukan adanya dugaan bahwa laporan ini dimanipulasi. Tepatnya untuk menyembunyikan kondisi keuangan yang sebenarnya.
"Dari situ kemudian klien kami melakukan audit investigasi melalui auditor independen dan didapatkan adanya temuan perihal penggunaan dana sebesar Rp 6,9 miliar yang tidak jelas peruntukannya," terang Leo.
Di sisi lain, pihak Arina Winarto menilai tidak ada itikad baik dari Tiko untuk memberikan klarifikasi dan penjelasan. Oleh karena itu, mereka melaporkannya ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 2022 lalu.
Namun, status laporan baru naik menjadi tahap penyidikan pada 26 Maret 2024. Adapun sejauh ini belum ada respons dari pihak Tiko Aryawardhana terkait dugaan kasus tersebut.
Kontributor : Xandra Junia Indriasti