Perkawinan Anak di Indonesia Tertinggi Keempat Dunia, Organisasi Masyarakat Desak Hal Ini

Bimo Aria Fundrika

Rabu, 05 Juni 2024 | 09:28 WIB
Perkawinan Anak di Indonesia Tertinggi Keempat Dunia, Organisasi Masyarakat Desak Hal Ini
Ilustrasi perkawinan anak. (Shutterstock)

Suara.com - Indonesia menempati peringkat keempat tertinggi di dunia untuk kasus perkawinan anak. Meskipun Undang-Undang Perkawinan telah diamendemen pada 2019 untuk menaikkan batas usia menikah, angka dispensasi perkawinan anak justru meningkat 173 persen pada 2020.

Data UNICEF 2023 menunjukkan setidaknya 25,52 juta anak di Indonesia menikah di usia dini, dengan Nusa Tenggara Barat menjadi provinsi dengan proporsi kasus tertinggi. Program Manager Yayasan Gemilang Sehat Indonesia (YGSI), Desrina,  dalam sebuah diskusi menyatakan bahwa tantangan penanganan kasus kekerasan berbasis gender, termasuk kekerasan seksual dan perkawinan anak, masih signifikan.

Desrina menyoroti bahwa salah satu tantangan terbesar dalam implementasi Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) adalah kurangnya kapasitas aparat penegak hukum dalam merespons laporan kekerasan berbasis gender.

"Penguatan kapasitas melalui pendidikan dan pelatihan tentang pencegahan dan penanganan kekerasan seksual sangat diperlukan, seperti yang diatur dalam Pasal 81 UU TPKS," ujarnya.

Perkawinan anak tidak dibenarkan karena memiliki banyak dampak negatif. (Shutterstock)
Perkawinan anak tidak dibenarkan karena memiliki banyak dampak negatif. (Shutterstock)

Sementara itu, peneliti dari Indonesia Judicial Research Society (IJRS), Marsha, menambahkan bahwa diperlukan petunjuk teknis dan komitmen anggaran untuk penanganan kekerasan berbasis gender, termasuk dana bantuan bagi korban.

"Pelatihan lanjutan tentang implementasi UU TPKS diperlukan bagi Kepolisian, Kejaksaan, dan Mahkamah Agung untuk menghindari ketidakpastian hukum dan memastikan pemulihan korban. Selain itu, pelatihan internal tentang pendekatan ramah perempuan, anak, dan penyandang disabilitas dalam peradilan pidana perlu dilakukan secara berkelanjutan," jelas Marsha.

Masalah serupa juga ditemukan dalam penanganan permohonan dispensasi kawin. Banyak putusan hakim masih didasarkan pada norma patriarkis dan tidak sepenuhnya memperhatikan kepentingan terbaik bagi anak.

Misalnya, beberapa hakim memberikan dispensasi kawin kepada remaja untuk menghindari zina meskipun mereka masih di bawah umur dan bersekolah. Dalam kasus ekstrem, korban kekerasan berbasis gender sering ditekan untuk menikah dengan pelaku, sering kali oleh keluarga korban atau pelaku untuk menghindari aib.

Oleh karena itu, berbagai Organisasi Masyarakat Sipil medesak bahwa perlu komitmen bersama dan strategi multisektor dalam menangani isu SRMNCAH+N seperti kekerasan berbasis gender, perkawinan anak, kematian ibu dan bayi, stunting, dan perilaku berisiko pada remaja.

baca juga

Penguatan kapasitas aparat penegak hukum tentang kekerasan berbasis gender dan perkawinan anak sangat penting untuk meningkatkan kualitas penanganan kasus dan menjamin perlindungan bagi korban.

Selain itu, pemberdayaan masyarakat dengan peningkatan kapasitas terkait isu-isu ini dan pendampingan untuk menyuarakan kebutuhan mereka juga sangat dibutuhkan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mengulik Hidup Penyintas Kekerasan Seksual dalam Novel 'Rahasia Sang Nona'

Mengulik Hidup Penyintas Kekerasan Seksual dalam Novel 'Rahasia Sang Nona'

Your Say | Sabtu, 01 Juni 2024 | 12:05 WIB

Terlibat Kejahatan Seksual Terbesar Burning Sun, Pelaku Jung Joon Young Ingin Pindah Negara dan Jadi Produser

Terlibat Kejahatan Seksual Terbesar Burning Sun, Pelaku Jung Joon Young Ingin Pindah Negara dan Jadi Produser

Your Say | Rabu, 22 Mei 2024 | 17:17 WIB

Sidang Dugaan Tindak Asusila Ketua KPU Digelar Pagi di DKPP, Pihak Korban Akan Hadirkan Ahli Ini

Sidang Dugaan Tindak Asusila Ketua KPU Digelar Pagi di DKPP, Pihak Korban Akan Hadirkan Ahli Ini

News | Rabu, 22 Mei 2024 | 07:48 WIB

Terkini

Polemik Berkas Korupsi PLTU Batubara, Langkah Polri Dinilai Lawful dan Rasional

Polemik Berkas Korupsi PLTU Batubara, Langkah Polri Dinilai Lawful dan Rasional

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 23:57 WIB

Nobar Piala Dunia TNI AD di 25 Ribu Titik Sedot 1,1 Juta Penonton, Roda Ekonomi Tembus Rp5 Triliun

Nobar Piala Dunia TNI AD di 25 Ribu Titik Sedot 1,1 Juta Penonton, Roda Ekonomi Tembus Rp5 Triliun

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 23:38 WIB

Dimulai dari Reservasi, Hotel di Gading Serpong Ini Andalkan Pengalaman Serba Digital

Dimulai dari Reservasi, Hotel di Gading Serpong Ini Andalkan Pengalaman Serba Digital

Lifestyle | Kamis, 16 Juli 2026 | 23:06 WIB

Kronologi Dugaan Guru SD Hukum Murid Pakai Mistar di Lubuklinggau, Polisi Periksa TKP

Kronologi Dugaan Guru SD Hukum Murid Pakai Mistar di Lubuklinggau, Polisi Periksa TKP

Sumsel | Kamis, 16 Juli 2026 | 22:54 WIB

Daftar Brand yang Paling Sering Masuk Keranjang Belanja Warga Indonesia

Daftar Brand yang Paling Sering Masuk Keranjang Belanja Warga Indonesia

Lifestyle | Kamis, 16 Juli 2026 | 22:40 WIB

Kenapa Harga Pemain EA FC 26 Naik-Turun Setiap Pekan? Ini Polanya

Kenapa Harga Pemain EA FC 26 Naik-Turun Setiap Pekan? Ini Polanya

Sport | Kamis, 16 Juli 2026 | 22:32 WIB

Flu Singapura Merebak di Sumsel, Mengapa Palembang Jadi Daerah dengan Kasus Terbanyak?

Flu Singapura Merebak di Sumsel, Mengapa Palembang Jadi Daerah dengan Kasus Terbanyak?

Sumsel | Kamis, 16 Juli 2026 | 22:24 WIB

Statistik Apik Youri Tielemans, Pengganti Casemiro yang Lebih Efisien untuk MU

Statistik Apik Youri Tielemans, Pengganti Casemiro yang Lebih Efisien untuk MU

Bola | Kamis, 16 Juli 2026 | 22:10 WIB

Purbaya Jamin Kopdes Merah Putih Pasti Untung, Asal Tak Dikorupsi

Purbaya Jamin Kopdes Merah Putih Pasti Untung, Asal Tak Dikorupsi

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 21:48 WIB

Jembatan Musi V Segera Dibuka, Perjalanan Palembang-Betung Bakal Cuma 1 Jam

Jembatan Musi V Segera Dibuka, Perjalanan Palembang-Betung Bakal Cuma 1 Jam

Sumsel | Kamis, 16 Juli 2026 | 21:42 WIB

×