Mengintip Harta Kekayaan Rieke Diah Pitaloka, Anggota DPR yang Lantang Kritik Tapera

Agatha Vidya Nariswari

Rabu, 05 Juni 2024 | 12:04 WIB
Mengintip Harta Kekayaan Rieke Diah Pitaloka, Anggota DPR yang Lantang Kritik Tapera
Rieke Diah Pitaloka di kawasan Tendean, Jakarta, Rabu (22/3/2023) [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]

Suara.com - Anggota DPR Fraksi PDIP Rieke Diah Pitaloka mengkritik Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024. Adapun aturan ini membahas tentang Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera). 

Rieke mendesak PP itu dibatalkan jika pemerintah tak segera membenahi penerapan regulasi tersebut. Ia pun mendukung pembatalan dan penundaan kebijakan yang tengah ramai ini.

"Mendesak pemerintah membenahi carut marut BP Tapera dan sebelum itu dibenahi, pimpinan izin, saya menyatakan mendukung untuk pembatalan dan penundaan Peraturan Pemerintah Nomor 25 tahun 2020 juncto Peraturan Pemerintah Nomor 21 tahun 2024 tentang perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2020 tentang Tabungan Perumahan Rakyat," ujar Rieke dalam rapat paripurna DPR RI, Selasa (4/6/2024).

Dalam kesempatan itu, Rieke juga menyinggung soal dana Tapera sebelumnya yang belum dikembalikan ke beberapa orang. Kritiknya ini lantas membuat harta kekayaannya disorot.

Harta Kekayaan Rieke Diah Pitaloka

Menurut laman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Rieke Diah Pitaloka memiliki harta mencapai Rp 16,8 miliar. Kekayaan ini dilaporkan pada 16 Maret 2024 untuk periode tahun 2023.

Adapun aset terbesarnya berupa tanah dan bangunan senilai Rp 13,7 miliar. Ini merupakan hasil sendiri dan tersebar di beberapa daerah, yakni Depok, Garut, Bekasi, Denpasar, Bogor, hingga Bekasi.

Selanjutnya, ada aset transportasi senilai Rp 1,12 miliar yang terdiri dari mobil Pajero dan Alphard. Dalam laporan itu, Rieke juga mempunyai harta bergerak lainnya sebesar Rp 1,11 miliar.

Lalu, ia juga tercatat memiliki kas dan setara kas sebesar Rp 1,03 miliar. Selain itu, ada pula hutang Rp 170,3 juta. Adapun berikut harta kekayaan Rieke Diah Pitaloka selengkapnya.

baca juga

Tanah dan Bangunan Rp. 13.700.000.000

1. Tanah dan Bangunan Seluas 225 m2/300 m2 di KAB / KOTA KOTA DEPOK , HASIL SENDIRI Rp. 1.800.000.000

2. Tanah dan Bangunan Seluas 254 m2/43 m2 di KAB / KOTA KOTA DEPOK , HASIL SENDIRI Rp. 1.000.000.000

3. Tanah dan Bangunan Seluas 308 m2/200 m2 di KAB / KOTA KOTA DEPOK , HASIL SENDIRI Rp. 1.700.000.000

4. Tanah Seluas 151 m2 di KAB / KOTA KOTA DEPOK , HASIL SENDIRI Rp. 500.000.000

5. Tanah dan Bangunan Seluas 236 m2/115 m2 di KAB / KOTA KOTA DEPOK , HASIL SENDIRI Rp. 1.100.000.000

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

19 Tanah Sandiaga Uno: Punya 4 Properti di AS, Pantas Pede Sebut Gen Z Susah Punya Rumah Tanpa Pemerintah

19 Tanah Sandiaga Uno: Punya 4 Properti di AS, Pantas Pede Sebut Gen Z Susah Punya Rumah Tanpa Pemerintah

Lifestyle | Selasa, 04 Juni 2024 | 18:56 WIB

Gaji Terpotong Iuran Tapera, Generasi Muda yang Nomaden dan Tak Punya Rumah Merugi?

Gaji Terpotong Iuran Tapera, Generasi Muda yang Nomaden dan Tak Punya Rumah Merugi?

Lifestyle | Selasa, 04 Juni 2024 | 18:38 WIB

Perbandingan Tapera di Singapura, Malaysia dan Indonesia

Perbandingan Tapera di Singapura, Malaysia dan Indonesia

Bisnis | Selasa, 04 Juni 2024 | 18:03 WIB

Selain Menteri PUPR, Ini Jabatan yang Diemban Basuki Hadimuljono Jelang Jokowi Pensiun

Selain Menteri PUPR, Ini Jabatan yang Diemban Basuki Hadimuljono Jelang Jokowi Pensiun

Lifestyle | Selasa, 04 Juni 2024 | 16:37 WIB

"Ini Mah Malak!" Warganet Geram Jokowi Ancam Denda Pekerja yang Tolak Bayar Tapera

"Ini Mah Malak!" Warganet Geram Jokowi Ancam Denda Pekerja yang Tolak Bayar Tapera

News | Selasa, 04 Juni 2024 | 16:19 WIB

Terkini

Ingin Setia: Debut Aziz Padurasta yang Meleburkan Reggae, Rock, dan Punk

Ingin Setia: Debut Aziz Padurasta yang Meleburkan Reggae, Rock, dan Punk

Entertainment | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 21:01 WIB

Tren Botox Meningkat, Ini Pentingnya Memastikan Perawatan Dilakukan Sesuai Standar Medis

Tren Botox Meningkat, Ini Pentingnya Memastikan Perawatan Dilakukan Sesuai Standar Medis

Lifestyle | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 21:00 WIB

Sadar Kebijakan Tak Bisa Bahagiakan Semua Pihak, Rudy Susmanto Janji Terus Pembenahan di Bogor

Sadar Kebijakan Tak Bisa Bahagiakan Semua Pihak, Rudy Susmanto Janji Terus Pembenahan di Bogor

Bogor | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:55 WIB

Judi Online Kamboja Pakai Pulsa Buat Transaksi Rp890 M, 8 Markasnya Digerebek Bareskrim

Judi Online Kamboja Pakai Pulsa Buat Transaksi Rp890 M, 8 Markasnya Digerebek Bareskrim

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:51 WIB

Dasco Bicara Soal Rencana Dwikewarganegaraan Terbatas, Fasilitasi Diaspora Potensial

Dasco Bicara Soal Rencana Dwikewarganegaraan Terbatas, Fasilitasi Diaspora Potensial

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:42 WIB

1.584 Personel Pasukan Gabungan Gelar Apel Kebangsaan di Bogor, Ada Apa?

1.584 Personel Pasukan Gabungan Gelar Apel Kebangsaan di Bogor, Ada Apa?

Jabar | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:41 WIB

Luruskan Pidato Prabowo, Mendikdasmen Jelaskan Soal Bahasa Asing Wajib Sejak SD

Luruskan Pidato Prabowo, Mendikdasmen Jelaskan Soal Bahasa Asing Wajib Sejak SD

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:35 WIB

Fantastis! Tijjani Reijnders Bakal Kantongi Lebih dari Rp1,5 Triliun di Arab Saudi

Fantastis! Tijjani Reijnders Bakal Kantongi Lebih dari Rp1,5 Triliun di Arab Saudi

Bola | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:35 WIB

Menkes Pastikan Iuran BPJS Kesehatan Tak Naik Meski Ada Defisit

Menkes Pastikan Iuran BPJS Kesehatan Tak Naik Meski Ada Defisit

Bisnis | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:34 WIB

Pemkab Bogor Bebaskan Denda PBB-P2 Selama 8 Hari, Cukup Bayar Pokoknya Saja

Pemkab Bogor Bebaskan Denda PBB-P2 Selama 8 Hari, Cukup Bayar Pokoknya Saja

Bogor | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:32 WIB

×