Debat Panas Refly Harun vs Habiburokhman Soal Putusan MA, Anak Buah Prabowo: Saya Nggak Ada Takutnya!

Ruth Meliana, Elvariza Opita

Rabu, 05 Juni 2024 | 15:33 WIB
Debat Panas Refly Harun vs Habiburokhman Soal Putusan MA, Anak Buah Prabowo: Saya Nggak Ada Takutnya!
Kolase foto Refly Harun dan Habiburokhman. (Suara.com/Bagaskara)

Suara.com - Putusan Mahkamah Agung terkait batas usia maju Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) terus menjadi kontroversi. Pasalnya putusan MA dianggap menjadi tiket untuk Kaesang Pangarep mencalonkan diri sebagai Gubernur DKI Jakarta.

Tak heran jika diskusi mengenai Putusan Mahkamah Agung (MA) Nomor 23 P/HUM/2024 menuai sorotan, termasuk oleh Refly Harun dan Habiburokhman di salah satu program televisi.

Bahkan saking panasnya perdebatan yang terjadi, Refly dan Habiburokhman sempat saling berteriak. Alhasil diskusi pun dihentikan sejenak, sebagaimana yang terlihat di video unggahan akun X @ankiiim_.

Pakar hukum tata negara Refly Harun kembali turun ke jalan. (Suara.com/Faqih)
Pakar hukum tata negara Refly Harun kembali turun ke jalan. (Suara.com/Faqih)

Momen panas ini terjadi saat Refly membacakan peraturan tentang syarat pencalonan Presiden dan Wakil Presiden. “(Calon) Presiden dan Calon Wakil Presiden harus seorang Warga Negara Indonesia sejak lahir. Calon Presiden,” kata Refly.

“Dua, syarat-syarat untuk menjadi Presiden—” tuturnya melanjutkan, seperti dikutip pada Rabu (5/6/2024).

Namun pernyataan itu tak diselesaikan oleh Refly lantaran sudah keburu disela oleh Habiburokhman, “Nah, ada calonnya nggak?”

Tampaknya Habiburokhman menitikberatkan pada perbedaan diksi di antara kedua ayat, di mana yang pertama disebutkan Refly menggunakan kata “Calon Presiden”, sementara di ayat berikutnya hanya memakai kata “Presiden”.

Namun sikap Habiburokhman yang lancang menyela penjelasannya itu membuat Refly ikut naik pitam, “Lho, Anda ngerti nggak?”

“Anda yang nggak ngerti!” balas Habiburokhman yang kian membuat Refly emosi. “Ayat dua ada nggak kata ‘Calon’?”

baca juga

“Anda yang nggak ngerti!” sahut Refly, bahkan kali ini sudah menudingkan telunjuknya ke arah Anggota DPR RI Fraksi Partai Gerindra tersebut. “Anda yang nggak ngerti! Anda yang nggak ngerti!”

Bahkan keduanya sempat tampak saling menantang, sampai Refly bertanya dengan emosional, “Loh Anda mau ngapain?!”

Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra, Habiburokhman. (Suara.com/Bagaskara)
Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra, Habiburokhman. (Suara.com/Bagaskara)

“Enggak ada takutnya Habiburokhman ini,” jawab anak buah Prabowo Subianto tersebut.

“Apalagi Refly Harun,” sahut Refly tidak mau kalah.

Pembawa acara pun bergegas menenangkan kedua panelisnya yang berdebat tersebut. Refly sendiri tampak sudah lebih tenang sebab sempat mengulas tawa sampai menyentuhkan gelasnya ke gelas Habiburokhman seolah sedang bersulang, tetapi sikap berbeda diduga diperlihatkan oleh Habiburokhman.

Putusan Mahkamah Agung

Ilustrasi Pemilu 2024 (jateng.nu.or.id)
Ilustrasi Pemilu 2024 (jateng.nu.or.id)

Memangnya seperti apa putusan yang dibuat oleh Mahkamah Agung dan dianggap kian melanggengkan dugaan dinasti politik keluarga Presiden Jokowi?

Lewat Putusan MA Nomor 23 P/HUM/2024, MA menilai Pasal 4 PKPU Nomor 9 Tahun 2020 tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat sepanjang tidak dimaknai, “...berusia paling rendah 30 (tiga puluh) tahun untuk Calon Gubernur dan Wakil Gubernur dan 25 (dua puluh lima) tahun untuk Calon Bupati dan Wakil Bupati atau Calon Walikota dan Wakil Walikota terhitung sejak pelantikan pasangan calon terpilih.”

MA memerintahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) mencabut Pasal 4 Ayat (1) Huruf d PKPU 9/2020 tersebut. Dengan demikian, seseorang bisa mencalonkan diri sebagai cagub / cawagub bila minimal berusia 30 tahun ketika dilantik dan bukan saat ditetapkan sebagai paslon.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mahfud MD Sindir Keras Putusan MA: Negara Ini Cara Berhukumnya Sudah Rusak dan Dirusak

Mahfud MD Sindir Keras Putusan MA: Negara Ini Cara Berhukumnya Sudah Rusak dan Dirusak

News | Rabu, 05 Juni 2024 | 15:32 WIB

Diisukan Maju Pilkada Jakarta, PSI: Mas Kaesang Belum Tentu Mau

Diisukan Maju Pilkada Jakarta, PSI: Mas Kaesang Belum Tentu Mau

Kotak Suara | Rabu, 05 Juni 2024 | 15:17 WIB

Namanya Masuk Bursa Pilkada DKI, Rahayu Saraswati: Saya Siap Ditugaskan Di Mana Saja

Namanya Masuk Bursa Pilkada DKI, Rahayu Saraswati: Saya Siap Ditugaskan Di Mana Saja

Kotak Suara | Rabu, 05 Juni 2024 | 14:08 WIB

Pendidikan dan IPK Bobby Nasution, Mantu Jokowi Tantang Ahok Adu Gagasan

Pendidikan dan IPK Bobby Nasution, Mantu Jokowi Tantang Ahok Adu Gagasan

Lifestyle | Rabu, 05 Juni 2024 | 14:02 WIB

PKS Sumringah Ridwan Kamil Masuk Bursa Pilkada DKI: Bagus, Kompetisi Makin Sehat

PKS Sumringah Ridwan Kamil Masuk Bursa Pilkada DKI: Bagus, Kompetisi Makin Sehat

Kotak Suara | Rabu, 05 Juni 2024 | 12:54 WIB

PSI Respons Wacana Duet Kaesang-Zita Anjani Di Pilkada DKI

PSI Respons Wacana Duet Kaesang-Zita Anjani Di Pilkada DKI

Kotak Suara | Rabu, 05 Juni 2024 | 11:56 WIB

Terkini

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:28 WIB

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:12 WIB

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Bogor | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Banten | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:49 WIB

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:37 WIB

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

Bri | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:28 WIB

×