Riwayat Karier Rita Widyasari Eks Bupati Kukar, 91 Mobilnya Disita Buntut Kasus Korupsi

Agatha Vidya Nariswari

Sabtu, 08 Juni 2024 | 13:46 WIB
Riwayat Karier Rita Widyasari Eks Bupati Kukar, 91 Mobilnya Disita Buntut Kasus Korupsi
Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) nonaktif Rita Widyasari saat menjalani sidang vonis di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (6/7/2018), di mana dia divonis 10 tahun penjara. [Suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Nama eks Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Rita Widyasari kembali disorot. Tepatnya setelah KPK menyita asetnya dalam rangka penyidikan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Rita Widyasari merupakan anak kedua dari Syaukani, Bupati Kutai Kartanegara periode 1999-2004 dan 2005-2006. Ayahnya itu juga pernah terlibat kasus korupsi pada tahun 2006 silam.

Sementara kasus Rita Widyasari adalah dugaan pencucian uang yang ramai pada tahun 2018. Perkaranya yang kembali viral membuat rekam jejak eks Bupati Kukar itu ikut menerima sorotan.

Rekam Jejak Rita Widyasari 

Rita Widyasari lahir di Tenggarong pada 7 November 1973. Ia tumbuh dalam lingkungan keluarga pejabat, di mana ayahnya, Syaukani Hasan Rais juga merupakan mantan Bupati Kukar.

Ia bersekolah dari SD sampai SMA di kampung halamannya. Begitu lulus, Rita melanjutkan pendidikannya itu ke Akademi Sekretaris dan manajemen Taruna Bhakti (ASMTB) di Bandung.

Selain itu, ia mengambil program S1 di Universitas Padjadjaran (Unpad) dan S2 di Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed). Untuk karier, ia mengawalinya dengan menjadi Ketua STIE Kukar.

Rita lalu ditunjuk menjadi Ketua DPRD Kutai Kartanegara. Tak hanya itu, Rita Widyasari bahkan turut dipercaya menjadi Komisaris Utama di salah satu perusahaan.

Rita juga aktif dalam organisasi kemasyarakatan (ormas). Tercatat, dirinya pernah menjadi Ketua Umum DPD KNPI Kukar, Ketua Korda Inkado Kaltim, serta Ketua Koni Kukar.

baca juga

Istri dari Endri Elfran Syafril itu kemudian maju dalam Pilkada 2010. Ia bersama pasangannya Gufron Yusuf, berhasil terpilih menjadi Bupati Kutai Kartanegara untuk periode 2010-2015.

Sukses di periode pertama, pada tahun berikutnya Rita kembali maju sebagai Bupati. Kali ini, ia berpasangan dengan Edi Damansyah dan terpilih untuk memimpin Kukar periode 2016-2021.

Selama menjadi bupati, beragam prestasi telah diterima Rita. Ia pernah diberikan penghargaan Dwija Praja Nugraha dari Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI). 

Rita juga berhasil membuat Tenggarong sebagai kota kecil terbersih se-Indonesia pada penghargaan Adipura. Lalu, menjadi salah satu Inspirator Pembangunan Daerah 2017 dari Pusat Kajian Keuangan Negara.

Sayang, karier cemerlangnya Rita itu diretakkan oleh kasus korupsi. Ia ditetapkan oleh KPK sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang pada 16 Januari 2018 silam.

Rita Widyasari divonis 10 tahun penjara karena terbukti menerima gratifikasi Rp 110 miliar dari proyek di Pemkab Kukar. Dalam perkembangan terbaru, KPK menyita beragam aset mewah miliknya.

Aset-aset mewah itu di antaranya 91 mobil sekelas Lamborghini hingga Mercedes Benz, 30 arloji mewah, serta 5 bidang tanah yang luasnya ribuan meter persegi di Kalimantan Timur.

"Telah dilakukan penyitaan kurang lebih 536 dokumen, bukti elektronik, dan kendaraan yang terdiri dari motor dan mobil mewah kurang lebih 91 unit. Ada Lamborghini, McLaren, BMW, Hummer, Mercedes Benz," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, Kamis (6/6/2024),

Saat ini sebagian besar barang bukti dititipkan di Rupbasan KPK Cawang. Sementara aset lainnya disimpan di sejumlah tempat di Kalimantan Timur serta beberapa pihak dalam rangka perawatan.

Kasus yang melibatkan Rita itu dianggap miris karena sang ayah, Syaukani Hasan Rais juga pernah terjerat hal serupa. Tepatnya korupsi pelaksanaan proyek pembangunan Bandara Samarinda pada 2003-2004.

Syaukani Hasan Rais ditetapkan sebagai tersangka KPK pada 18 Desember 2006. Ia divonis 2,5 tahun penjara karena terbukti melakukan korupsi dan merugikan negara hingga Rp 113 miliar. 

Di tingkat kasasi, hukuman Syaukani diperberat menjadi enam tahun penjara. Selain itu, ayah dari Rita Widyasari ini juga diwajibkan membayar denda Rp 250 juta subsider enam bulan penjara.

Kontributor : Xandra Junia Indriasti

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kasus Korupsi Emas 109 Ton, Kejagung Masih Periksa Saksi-saksi dari PT Antam

Kasus Korupsi Emas 109 Ton, Kejagung Masih Periksa Saksi-saksi dari PT Antam

News | Sabtu, 08 Juni 2024 | 01:00 WIB

Kemal Redindo Putra SYL Serahkan Toyota Vellfire Hasil TPPU ke KPK, Pengacara: Keluarga Tak Mau Menyulitkan

Kemal Redindo Putra SYL Serahkan Toyota Vellfire Hasil TPPU ke KPK, Pengacara: Keluarga Tak Mau Menyulitkan

News | Jum'at, 07 Juni 2024 | 16:10 WIB

Perjalanan Kasus Sandra Dewi Hingga Muncul Isu Jadi Tersangka Kasus Timah

Perjalanan Kasus Sandra Dewi Hingga Muncul Isu Jadi Tersangka Kasus Timah

Lifestyle | Jum'at, 07 Juni 2024 | 10:13 WIB

Sandra Dewi Akhirnya Jadi Tersangka Korupsi Timah Rp271 Triliun, Benarkah?

Sandra Dewi Akhirnya Jadi Tersangka Korupsi Timah Rp271 Triliun, Benarkah?

News | Jum'at, 07 Juni 2024 | 10:11 WIB

Periksa 9 Saksi dari PT Antam di Kasus Emas 109 Ton, Ternyata Ini yang Digali Kejagung

Periksa 9 Saksi dari PT Antam di Kasus Emas 109 Ton, Ternyata Ini yang Digali Kejagung

News | Jum'at, 07 Juni 2024 | 03:10 WIB

Terkini

Jokowi Tunjukkan KTA PSI, Grace Natalie Ungkap Pesannya untuk Pengurus dan Kader

Jokowi Tunjukkan KTA PSI, Grace Natalie Ungkap Pesannya untuk Pengurus dan Kader

News | Senin, 28 September 2026 | 07:46 WIB

3 Zodiak yang Paling Tidak Cocok dengan Libra dalam Asmara dan Pekerjaan

3 Zodiak yang Paling Tidak Cocok dengan Libra dalam Asmara dan Pekerjaan

Lifestyle | Senin, 28 September 2026 | 07:45 WIB

Dugaan Pelecehan di ICM, Tamsil Linrung Tegaskan Tak Ada Intervensi: Semua Tunduk Aturan

Dugaan Pelecehan di ICM, Tamsil Linrung Tegaskan Tak Ada Intervensi: Semua Tunduk Aturan

News | Senin, 28 September 2026 | 07:36 WIB

Ketua Pembina ICM Minta Maaf atas Dugaan Pelecehan dan Perundungan Siswa

Ketua Pembina ICM Minta Maaf atas Dugaan Pelecehan dan Perundungan Siswa

News | Senin, 28 September 2026 | 07:29 WIB

Toko Hamzah Batik Malioboro Terbakar Dini Hari, Saksi Sempat Dengar Suara Ledakan

Toko Hamzah Batik Malioboro Terbakar Dini Hari, Saksi Sempat Dengar Suara Ledakan

Jogja | Senin, 28 September 2026 | 07:13 WIB

Ramalan 12 Shio Hari Ini 28 September 2026: Siapa Saja yang Paling Hoki?

Ramalan 12 Shio Hari Ini 28 September 2026: Siapa Saja yang Paling Hoki?

Lifestyle | Senin, 28 September 2026 | 07:11 WIB

Buku Sepotong Bibir Paling Indah di Dunia: Cinta, Kemiskinan, dan Kepedihan

Buku Sepotong Bibir Paling Indah di Dunia: Cinta, Kemiskinan, dan Kepedihan

Your Say | Senin, 28 September 2026 | 07:10 WIB

Bupati Gowa Tersangka Tapi Belum Ditahan, Gubernur Sulsel: Tetap Jalankan Tugas

Bupati Gowa Tersangka Tapi Belum Ditahan, Gubernur Sulsel: Tetap Jalankan Tugas

Sulsel | Senin, 28 September 2026 | 07:01 WIB

Rafli Tewas Terkena Peluru di Jantung Saat Asyik Nongkrong

Rafli Tewas Terkena Peluru di Jantung Saat Asyik Nongkrong

Sulsel | Senin, 28 September 2026 | 06:54 WIB

Saham Rp1, Penyelamat Kaum Nyangkuters atau Bikin Semakin Nyungsep?

Saham Rp1, Penyelamat Kaum Nyangkuters atau Bikin Semakin Nyungsep?

Bisnis | Senin, 28 September 2026 | 06:15 WIB

×