Hewan bernapas normal, tidak bersuara aneh, gusi berwarna merah, dan mukosa sehat tanpa sariawan.
Tidak Menunjukkan Tanda Kesakitan atau Stres
Hewan yang sehat tidak berteriak berlebihan, tidak kejang, melengkungkan punggung, dan tidak ada tanda luka atau abses.
Setelah pemeriksaan antemortem, lanjutkan dengan pemeriksaan postmortem atau setelah pemotongan hewan. Lucky menyarankan pemeriksaan ini untuk mendeteksi dan mengeliminasi kelainan pada karkas, daging, serta jeroan hewan. Pemeriksaan postmortem memastikan hewan kurban aman dan layak dikonsumsi, serta menjamin pemotongan daging sesuai aturan Islam (halal) dan higienis.
“Prinsip pemeriksaan postmortem adalah pengamatan visual, perabaan, dan sayatan,” tambah Lucky.
Dengan melakukan pemeriksaan antemortem dan postmortem secara cermat, calon pembeli dapat memastikan bahwa hewan kurban yang dipilih dalam kondisi sehat dan layak untuk dikurbankan. (ANTARA)