Kapan Laki-Laki Bisa Menikah Lagi Setelah Bercerai? Ini Penjelasan Lengkapnya

Chyntia Sami Bhayangkara

Senin, 10 Juni 2024 | 14:52 WIB
Kapan Laki-Laki Bisa Menikah Lagi Setelah Bercerai? Ini Penjelasan Lengkapnya
kapan laki-laki bisa menikah lagi setelah bercerai (pexels)

Suara.com - Perceraian dalam pernikahan jelas bukan hal yang diinginkan. Namun ketika ini terjadi, masing-masing pihak memiliki hak dan kewajibannya masing-masing, termasuk untuk kembali melakukan pernikahan. Dari sisi kaum adam, sebenarnya kapan laki-laki bisa menikah lagi setelah bercerai?

Pertanyaan ini sebenarnya mungkin banyak muncul di benak netizen, pasca munculnya gosip Teuku Ryan mendekati seorang selebgram berparas cantik, Salmania. Padahal perceraiannya dengan Ria Ricis baru saja disahkan.

Mengacu pada Putusan yang Berlaku

Sebenarnya di Indonesia, hal ini sendiri telah diatur dalam Surat Edaran nomor P-005/DJ.III/Kh.00.7/10/2021 tentang Pernikahan dalam Masa Iddah Istri oleh Kementerian Agama yang dikirimkan pada kantor wilayah Kementerian Agama Provinsi se-Indonesia.

Dalam surat edaran ini diberikan kepastian tata cara dan prosedur pencatatan pernikahan bagi bekas suami yang akan menikahi perempuan lain dalam masa iddah istri. Dikutip dari situs resmi pada https://badilag.mahkamahagung.go.id/seputar-peradilan-agama/berita-daerah/laki-laki-yang-bercerai-harus-menunggu-masa-idah-istri-sebelum-menikah-kembali, isi surat edaran tersebut adalah sebagai berikut.

  • Pencatatan pernikahan bagi laki-laki perempuan yang berstatus duda/janda cerai hidup hanya dapat dilakukan apabila yang bersangkutan telah resmi bercerai yang dibuktikan dengan akta cerai dari pengadilan agama yang telah dinyatakan inkrah
  • Ketentuan masa iddah istri akibat perceraian merupakan kesempatan bagi kedua pihak suami dan istri untuk dapat berpikir ulang untuk membangun kembali rumah tangga yang terpisah karena perceraian;
  • Laki-laki bekas suami dapat melakukan pernikahan dengan perempuan lain apabila telah selesai masa iddah bekas istrinya
  • Apabila laki-laki bekas suami menikahi perempuan lain dalam masa iddah, sedangkan ia masih memiliki kesempatan merujuk bekas istrinya, maka hal tersebut berpotensi terjadinya poligami terselubung
  • Dalam hal bekas suami telah menikahi perempuan lain dalam masa iddah bekas istrinya itu, ia hanya dapat merujuk bekas istrinya setelah mendapat izin poligami dari pengadilan

Jadi pada dasarnya seorang mantan suami hanya boleh melakukan pernikahan dengan wanita lain setelah selesai masa iddah mantan istrinya, sekitar 90 hari setelah putusan perceraian.

Digosipkan Dekat dengan Salmania

Setelah perceraiannya diputus oleh pengadilan, kini Teuku Ryan tampaknya telah melanjutkan kehidupannya. Ia digosipkan mendekati seorang selebgram bernama Salmania, dan bahkan pengakuan dari Salmania sendiri muncul atas ajakan video call oleh duda tersebut.

Salma mengaku dirinya dan Teuku Ryan baru berkenalan pada 6 Juni 2024 lalu, dan bukan merupakan teman lama. Dalam sebuah kesempatan ia juga membantah bahwa Teuku Ryan sudah mendekatinya sejak lama. Tentu saja, akun Instagram keduanya kini dibanjiri netizen yang berkomentar atas gosip tersebut.

Itu tadi sekilas tentang informasi kapan laki-laki bisa menikah lagi setelah bercerai, dalam konteks gosip Teuku Ryan yang mendekati Salmania. Semoga berguna, dan selamat melanjutkan kegiatan Anda berikutnya!

Kontributor : I Made Rendika Ardian

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Selain Diduga Kirim Foto Lepas Hijab, Salma yang Didekati Teuku Ryan Sudah Menikah

Selain Diduga Kirim Foto Lepas Hijab, Salma yang Didekati Teuku Ryan Sudah Menikah

Entertainment | Senin, 10 Juni 2024 | 14:13 WIB

Profil Salma, Sosok Janda yang Digebet Teuku Ryan Hingga Kirim Foto Tanpa Hijab

Profil Salma, Sosok Janda yang Digebet Teuku Ryan Hingga Kirim Foto Tanpa Hijab

Entertainment | Senin, 10 Juni 2024 | 13:07 WIB

Teuku Ryan Disebut Terlalu Cepat Move On, Tanda Trauma atau Sudah Tak Cinta?

Teuku Ryan Disebut Terlalu Cepat Move On, Tanda Trauma atau Sudah Tak Cinta?

Lifestyle | Senin, 10 Juni 2024 | 11:40 WIB

Terkini

Kebakaran Empat Lawang, 20 Rumah Terdampak dan Kerugian Tembus Rp5,2 Miliar

Kebakaran Empat Lawang, 20 Rumah Terdampak dan Kerugian Tembus Rp5,2 Miliar

Sumsel | Senin, 10 Agustus 2026 | 23:52 WIB

3 Pelaku Begal Polisi di Palembang Ternyata Ayah, Anak dan Seorang Perempuan

3 Pelaku Begal Polisi di Palembang Ternyata Ayah, Anak dan Seorang Perempuan

Sumsel | Senin, 10 Agustus 2026 | 23:31 WIB

Jadi Ojek Pangkalan, Polisi di Palembang Ditusuk 4 Kali dan Motornya Dibawa Kabur Begal

Jadi Ojek Pangkalan, Polisi di Palembang Ditusuk 4 Kali dan Motornya Dibawa Kabur Begal

Sumsel | Senin, 10 Agustus 2026 | 23:07 WIB

Kemiskinan Sumsel Turun, Garis Kemiskinan Naik 3,15 Persen Jadi Rp628 Ribu Per Bulan

Kemiskinan Sumsel Turun, Garis Kemiskinan Naik 3,15 Persen Jadi Rp628 Ribu Per Bulan

Sumsel | Senin, 10 Agustus 2026 | 22:59 WIB

Kasus Iklan BJB, Ada Dugaan Aliran Dana ke Lisa Mariana Lewat Pihak Nominee

Kasus Iklan BJB, Ada Dugaan Aliran Dana ke Lisa Mariana Lewat Pihak Nominee

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 22:22 WIB

KPK Tahan Bos-Bos Iklan Bank BJB, Dirut Yuddy Renaldi Mendadak Sakit Saat Akan Dibui

KPK Tahan Bos-Bos Iklan Bank BJB, Dirut Yuddy Renaldi Mendadak Sakit Saat Akan Dibui

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 22:10 WIB

BRI Beri Diskon Spesial Seminar Johnny Andrean Lewat Aplikasi BRImo

BRI Beri Diskon Spesial Seminar Johnny Andrean Lewat Aplikasi BRImo

Bri | Senin, 10 Agustus 2026 | 22:07 WIB

Menuju IFRC 2026, ERT NHM Perdalam Teknik dan Strategi Penyelamatan

Menuju IFRC 2026, ERT NHM Perdalam Teknik dan Strategi Penyelamatan

Jakarta | Senin, 10 Agustus 2026 | 22:07 WIB

Gelar Dicopot! Profil Menantu Sultan Brunei yang Bikin Penasaran Publik, Ternyata Ini Kasusnya

Gelar Dicopot! Profil Menantu Sultan Brunei yang Bikin Penasaran Publik, Ternyata Ini Kasusnya

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 21:53 WIB

PSSI Murka! Justin Hubner dan Keluarga Jadi Sasaran Ancaman, Publik Diminta Hentikan Serangan

PSSI Murka! Justin Hubner dan Keluarga Jadi Sasaran Ancaman, Publik Diminta Hentikan Serangan

Bola | Senin, 10 Agustus 2026 | 21:53 WIB

×