Gaji dan Tunjangan Briptu RDW: Uang Kebutuhan untuk Judi, Berujung Istri Bakar Suami

Agatha Vidya Nariswari

Senin, 10 Juni 2024 | 19:45 WIB
Gaji dan Tunjangan Briptu RDW: Uang Kebutuhan untuk Judi, Berujung Istri Bakar Suami
Anggota Polres Jombang Briptu RDW yang meninggal dunia akibat dibakar istrinya yang juga anggota Polwan. [ANTARA/HO-Polres Jombang]

Suara.com - Terungkap sudah alasan Briptu FN membakar sang suami, Briptu RDW. Diketahui, gaji dan tunjangan Briptu RDW dibuat untuk bermain judi online sehingga membuat sang istri emosi dan gelap mata.

Sang istri sempat memeriksa rekening dan ternyata gaji ke-13 atau tunjangan Briptu RDW berkurang sebanyak Rp2 juta.

Sontak, Briptu RDW cekcok dengan sang istri yang berakhir tragis. Briptu FN akhirnya menyiramkan bensin ke Briptu RDW yang akhirnya terbakar hidup-hidup hingga tewas.

"Pada Sabtu pagi, terduga pelaku memeriksa saldo ATM dan menemukan bahwa dari gaji ke-13 senilai Rp2.800.000 hanya tersisa Rp800.000," ungkap Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Daniel S Marunduri, dikutip Senin (10/6/2024).

Lantas, berapa gaji dan tunjangan Briptu RDW yang disinyalir menjadi biang kerok perseteruan brutal tersebut?

Gaji Briptu RDW

Gaji yang diterima oleh Briptu RDW diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 7 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga Belas Atas PP Nomor 29 Tahun 2001.

Sebagai seorang anggota Polri, Briptu RDW menerima gaji sesuai dengan pangkatnya.

Adapun RDW kini berpangkat Brigadir Polisi Satu (Briptu) yang masuk ke Golongan II atau Bintara.

baca juga

Sesuai dengan PP tersebut, berikut rincian gaji bagi para Bintara:

  • Bripda: Rp2.272.100 - Rp3.733.700
  • Briptu: Rp2.343.100 - Rp3.850.500
  • Brigadir Polisi (Brigpol): Rp2.416.400 - Rp3.971.000
  • Bripka: Rp2.492.000 - Rp4.095.200
  • Ajun Inspektur Dua (Aipda): Rp2.570.000 - Rp4.223.300
  • Ajun Inspektur Satu (Aiptu): Rp2.650.300 - Rp4.335.400

Alhasil, RDW bisa mengantongi gaji pokok senilai Rp2,3 juta hingga Rp3,8 juta perbulannya.

Tunjangan Briptu RDW

Tak hanya gaji pokok, RDW juga menikmati segudang tunjangan lainnya atas haknya sebagai seorang anggota Korps Bhayangkara.

Salah satu tunjangan tersebut berupa tunjangan kinerja atau yang kerap dikenal oleh masyarakat sebagai gaji ke-13.

Jumlah tunjangan kinerja tersebut diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 103 Tahun 2018 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Sesuai dengan pangkat jabatannya, tunjangan kinerja berkisar dari pangkat terendah yang nilainya adalah Rp1.968.000 hingga pangkat tertinggi atau Wakil Kapolri senilai Rp34.902.000.

Berkaca dari jumlah saldo rekening yang diperiksa Briptu FN, Briptu RDW masuk ke rentang kelas jabatan 5.

Adapun kelas jabatan 5 umumnya menerima Rp2.493.000, namun jumlahnya menyesuaikan dengan kinerja yang diberikan oleh RDW dan beberapa faktor lainnya.

RDW juga berhak menerima berbagai tunjangan lain seperti tunjangan anak, tunjangan istri, tunjangan umum, tunjangan jabatan struktural/fungsional, dan beberapa tunjangan lainnya yang diatur dalam Pasal 16 Peraturan Direktur Jenderal (Perdirjen) Perbendaharaan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Nomor PER-43/PB/2013

Kontributor : Armand Ilham

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Fakta-Fakta Polwan Bakar Suami di Mojokerto, Motif Judi Online Jadi Sorotan

Fakta-Fakta Polwan Bakar Suami di Mojokerto, Motif Judi Online Jadi Sorotan

Your Say | Senin, 10 Juni 2024 | 17:20 WIB

5 Fakta Judi Online Briptu RDW Hingga Dibakar oleh Polwan

5 Fakta Judi Online Briptu RDW Hingga Dibakar oleh Polwan

Bisnis | Senin, 10 Juni 2024 | 17:03 WIB

Judi Online Menguras Uang Belanja Istri, Bandar Kipas-kipas di Luar Negeri

Judi Online Menguras Uang Belanja Istri, Bandar Kipas-kipas di Luar Negeri

Bisnis | Senin, 10 Juni 2024 | 17:03 WIB

Viral Dipukuli Satpam Plaza Indonesia, Ini 5 Fakta Unik Anjing K9 yang Ternyata Super Setia

Viral Dipukuli Satpam Plaza Indonesia, Ini 5 Fakta Unik Anjing K9 yang Ternyata Super Setia

Lifestyle | Senin, 10 Juni 2024 | 15:13 WIB

Kronologi Lengkap Briptu FN Bakar Suami Sesama Polisi: Dipicu Judi Online, Sempat Cekcok

Kronologi Lengkap Briptu FN Bakar Suami Sesama Polisi: Dipicu Judi Online, Sempat Cekcok

News | Senin, 10 Juni 2024 | 15:10 WIB

Terkini

Dibintangi Robert Pattinson, Film Primetime Soroti Skandal Sebuah Acara TV

Dibintangi Robert Pattinson, Film Primetime Soroti Skandal Sebuah Acara TV

Your Say | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 14:50 WIB

Unilever Indonesia Kembali Raih ESG Award 2026, Bukti Komitmen pada Bisnis Berkelanjutan

Unilever Indonesia Kembali Raih ESG Award 2026, Bukti Komitmen pada Bisnis Berkelanjutan

Bisnis | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 14:49 WIB

Bukan Buat Ekskul! Polisi Tepis Klaim Ratusan Senjata di Sekolah Jaksel Terkait Latihan Menembak

Bukan Buat Ekskul! Polisi Tepis Klaim Ratusan Senjata di Sekolah Jaksel Terkait Latihan Menembak

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 14:48 WIB

4 HP Samsung Memori Besar Harga Murah Mulai Rp1 Jutaan

4 HP Samsung Memori Besar Harga Murah Mulai Rp1 Jutaan

Tekno | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 14:48 WIB

Peringati HUT Ke-23, PPAD Ajak Anggotanya Jadi Teladan Kehidupan Bermasyarakat

Peringati HUT Ke-23, PPAD Ajak Anggotanya Jadi Teladan Kehidupan Bermasyarakat

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 14:47 WIB

Hanya Bayar Enam Kali Angsuran, Debitur Bank Pollux Ini Divonis 2 Tahun Penjara

Hanya Bayar Enam Kali Angsuran, Debitur Bank Pollux Ini Divonis 2 Tahun Penjara

Jawa Tengah | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 14:45 WIB

Ulasan Ghost Doctor: Menggali Makna Empati dan Kemanusiaan di Dunia Medis

Ulasan Ghost Doctor: Menggali Makna Empati dan Kemanusiaan di Dunia Medis

Your Say | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 14:45 WIB

BATIC 2026 Membuka Jalan Menuju Masa Depan AI, Konektivitas Hingga Infrastruktur Digital

BATIC 2026 Membuka Jalan Menuju Masa Depan AI, Konektivitas Hingga Infrastruktur Digital

Bisnis | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 14:41 WIB

Penimbun Sampah Ilegal Kramat Jati Didenda Rp 15 Juta

Penimbun Sampah Ilegal Kramat Jati Didenda Rp 15 Juta

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 14:41 WIB

Kementerian ESDM Bantah Beri Tambahan Kuota Nikel 25 Juta Ton untuk Weda Bay

Kementerian ESDM Bantah Beri Tambahan Kuota Nikel 25 Juta Ton untuk Weda Bay

Bisnis | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 14:41 WIB

×