Demi Gaji Segini, Irman Usman Gigih Tuntut MK sampai Dikabulkan Pemungutan Ulang DPD RI Sumbar

Chyntia Sami Bhayangkara

Rabu, 12 Juni 2024 | 13:09 WIB
Demi Gaji Segini, Irman Usman Gigih Tuntut MK sampai Dikabulkan Pemungutan Ulang DPD RI Sumbar
Demi Gaji Segini, Irman Usman Gigih Tuntut MK sampai Dikabulkan Pemungutan Ulang DPD RI Sumbar (ist)

Suara.com - Kegigihan Irman Usman dalam mengajukan tuntutan pemungutan ulang hasil Pileg DPD RI di Sumatera Barat tahun 2024 membuat banyak orang bertanya-tanya tentang gaji ketua, wakil, dan anggota DPD RI.

Sebagai informasi, Irman Gusman merupakan mantan narapidana kasus korupsi kuota gula impor. Ia divonis 4,5 tahun penjara karena terbukti meneripa suap dari Direktur CV Semesta Berjaya, Xaveriandy Sutanto dan Memi.

Nama Irman Usman sendiri memang sebelumnya dicoret dalam DPD RI 2024 meski sudah tertuang dalam Daftar Calon Tetap (DCT). Ia sudah sempat mengajukan keberatan pada pihak KPU meski akhirnya tidak digubris.

Namun, dengan kegigihannya, ia terus menuntut sampai ke Mahkamah Konstitusi sampai akhirnya permintaan tersebut dikabulkan. Alhasil, kini KPU sedang bersiap untuk melakukan pemungutan ulang.

Berapa Gaji Ketua, Wakil, dan Anggota DPD RI?

Gaji ketua, wakil, dan anggota DPD RI telah tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 58 Tahun 2008 tentang Hak Keuangan Administrasi bagi Ketua Wakil Ketua dan Anggota Dewan Perwakilan Daerah serta Mantan Ketua Wakil Ketua dan Anggota Dewan Perwakilan Daerah beserta Janda/Dudanya.

Dalam pasal 3 PP tersebut menetapkan bahwa gaji pokok dan tunjangan jabatan bagi ketua, wakil ketua, dan anggota DPD sama dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Berikut adalah rincian gajinya.

  • Gaji pokok ketua DPD RI: RP5.040.000.
  • Gaji pokok wakil ketua DPD RI: Rp4.620.000
  • Gaji pokok anggota DPD RI: Rp4.200.000

Tentu saja ketua, wakil, dan anggota DPD RI tidak hanya menerima gaji pokok. Berdasarkan Surat Edaran Setjen DPR RI No.KU.00/9414/DPR RI/XII/2010 dan Surat Menteri Keuangan nomor S-520/MK.02/2015, berikut adalah rincian beberapa tunjangan pemangku jabatan DPD.

Tunjangan Anggota DPD RI

Tunjangan melekat

  • Tunjangan jabatan: Rp9.700.000
  • Tunjangan istri/suami: Rp420.000
  • Tunjangan anak (maks. 2): Rp168.000
  • Tunjangan beras (4 orang): Rp198.000
  • Uang paket/sidang: Rp2.000.000

Tunjangan lain

  • Tunjangan komunikasi: Rp15.544.000
  • Tunjangan kehormatan: Rp5.580.000
  • Tunjangan peningkatan fungsi pengawasan dan anggaran: Rp3.750.000
  • Bantuan listrik dan telepon: Rp7.700.000

Biaya perjalanan

  • Uang harian daerah tingkat I: Rp5.000.000/hari
  • Uang representasi daerah tingkat I: Rp4.000.000/hari
  • Uang harian daerah tingkat II: Rp4.000.000/hari
  • Uang representasi daerah tingkat II: Rp3.000.000/hari

Nah itulah rincian gaji ketua, wakil dan anggota DPD RI, posisi yang diperjuangkan Irman Gusman setelah menjadi eks narapidana kasus korupsi.

Kontributor : Hillary Sekar Pawestri

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Intip Gaji Felicitas Tallulembang, Kader Gerindra Jadi Komisaris BSI Kini Kehilangan Dana Muhammadiyah

Intip Gaji Felicitas Tallulembang, Kader Gerindra Jadi Komisaris BSI Kini Kehilangan Dana Muhammadiyah

Lifestyle | Selasa, 11 Juni 2024 | 15:34 WIB

Gugatan Dikabulkan: Irman Gusman Wajib Jujur Pernah jadi Napi, MK Perintahkan KPU Gelar PSU di Sumbar

Gugatan Dikabulkan: Irman Gusman Wajib Jujur Pernah jadi Napi, MK Perintahkan KPU Gelar PSU di Sumbar

Kotak Suara | Senin, 10 Juni 2024 | 20:12 WIB

Bantah Palak Pejabat hingga Ungkit Gajinya, SYL Minta PNS Sulsel Jujur sampai Sumpah Demi Allah di Sidang

Bantah Palak Pejabat hingga Ungkit Gajinya, SYL Minta PNS Sulsel Jujur sampai Sumpah Demi Allah di Sidang

News | Senin, 10 Juni 2024 | 14:37 WIB

Terkini

Wajah Baru Bogor Barat, 6 Stasiun Kereta Siap Garap Jalur Parung Panjang - Jasinga

Wajah Baru Bogor Barat, 6 Stasiun Kereta Siap Garap Jalur Parung Panjang - Jasinga

Bogor | Senin, 24 Agustus 2026 | 03:49 WIB

Dear Mom, Kabut Asap Makin Pekat, Ini Tanda Anak Mulai Terdampak

Dear Mom, Kabut Asap Makin Pekat, Ini Tanda Anak Mulai Terdampak

Sumsel | Minggu, 23 Agustus 2026 | 23:46 WIB

Kabut Asap Palembang Makin Pekat, Kapan Sekolah Mulai Belajar dari Rumah?

Kabut Asap Palembang Makin Pekat, Kapan Sekolah Mulai Belajar dari Rumah?

Sumsel | Minggu, 23 Agustus 2026 | 23:31 WIB

Ekonom Ungkap Efek Domino Karhutla: Dari Biaya Berobat hingga Pendapatan Warga Tertekan

Ekonom Ungkap Efek Domino Karhutla: Dari Biaya Berobat hingga Pendapatan Warga Tertekan

Sumsel | Minggu, 23 Agustus 2026 | 23:21 WIB

Sumsel Dikepung 1.742 Hotspot, Seberapa Aman Warga dari Kabut Asap?

Sumsel Dikepung 1.742 Hotspot, Seberapa Aman Warga dari Kabut Asap?

Sumsel | Minggu, 23 Agustus 2026 | 23:13 WIB

Viral Debt Collector Cek Nomor Mesin Kendaraan, Anggota DPR: Ya Sudah Lha

Viral Debt Collector Cek Nomor Mesin Kendaraan, Anggota DPR: Ya Sudah Lha

News | Minggu, 23 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Lahan Perkebunan Indofood di Muba Terbakar, Mengapa Sumber Api Diminta Diusut?

Lahan Perkebunan Indofood di Muba Terbakar, Mengapa Sumber Api Diminta Diusut?

Sumsel | Minggu, 23 Agustus 2026 | 22:58 WIB

Tak Perlu Transit, Citilink Kini Terbang Langsung Palembang-Yogyakarta Setiap Hari

Tak Perlu Transit, Citilink Kini Terbang Langsung Palembang-Yogyakarta Setiap Hari

Sumsel | Minggu, 23 Agustus 2026 | 22:46 WIB

Megawati Sentil Pragmatisme Politik: Jangan Jadikan Uang dan Kekuasaan sebagai Tujuan

Megawati Sentil Pragmatisme Politik: Jangan Jadikan Uang dan Kekuasaan sebagai Tujuan

News | Minggu, 23 Agustus 2026 | 22:30 WIB

Rekening Aktivis Pati Dibekukan, Koalisi Sipil: Jangan Jadikan Bank Alat Membungkam Kritik

Rekening Aktivis Pati Dibekukan, Koalisi Sipil: Jangan Jadikan Bank Alat Membungkam Kritik

News | Minggu, 23 Agustus 2026 | 22:05 WIB

×