Bukan Pergi Mancing, Pemerintah Jelaskan 4 Tugas Ayah Selama Ikut Cuti Melahirkan Berdasarkan UU KIA

Bimo Aria Fundrika | Lilis Varwati | Suara.com

Kamis, 13 Juni 2024 | 08:24 WIB
Bukan Pergi Mancing, Pemerintah Jelaskan 4 Tugas Ayah Selama Ikut Cuti Melahirkan Berdasarkan UU KIA
Ilustrasi ayah menyuapi anak (Pexels/Karolina Grabowska)

Suara.com - Jumlah cuti ayah ketika istri melahirkan yang diatur dalam Undang-Undang Kesejahteraan Ibu dan Anak (KIA) disebut telah sesuai kebutuhan. Meski tuai berbagai anggapan kalau cuti ayah 2 hari terlalu sedikit, Ketua Panitia Kerja (Panja) Pemerintah UU KIA Lenny N Rosalin mengatakan kalau aturan itu dibuat dari hasil diskusi dengan dokter. 

"Cuti Ayah memang disesuaikan dengan kebutuhan. Karena waktu kita membahas RUU ini juga banyak dokter-dokter yang menyatakan bahwa kalau lahir normal itu, sebetulnya sehari saja sudah bisa pulang," kata Lenny ditemui di kantor Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) Jakarta, Rabu (12/6/2024). 

Dalam UU KIA diatur bahwa ayah dapat hak cuti ketika istri melahirkan selama 2 hari. Kemudian bisa diperpanjang 3 hari berikutnya untuk keperluan pendamping ibu setelah melahirkan.

Ilustrasi ayah dan anak (Pexels/Josh Willink)
Ilustrasi ayah dan anak (Pexels/Josh Willink)

Atiran itu tertulis pada Pasal 6 ayat (2) huruf a UU KIA pada Fase Seribu Hari Pertama Kehidupan, yang berbunyi, "Suami berhak mendapatkan hak cuti pendampingan istri pada masa persalinan, selama dua hari dan dapat diberikan paling lama tiga hari berikutnya atau sesuai dengan kesepakatan".

Lenny berpesan, aturan itu harus dimanfaatkan dengan sesuai kebutuhan. Artinya, ayah yang ikut cuti bekerja juga membantu dan mendampingi istrinya yang baru melahirkan. Dalam UU KIA pasal 6 ayat 4 bahkan telah dijelaskan kewajiban ayah selama cuti.

"Pada saat suami sedang cuti, suami berkewajiban jaga kesehatan istri dan anak, berikan gizi cukup seimbang, mendukung istri memberikan ASI ekslusif, dan mendampingi istri untuk mendapat layanan kesehatan," jelas Lenny. 

Dengan menjalankan seluruh kewajiban tersebut, kata Lenny, artinya ayah sudah melakukan kesetaraan gender dalam hal mengasuh anak bersama istrinya. 

Cuti ayah juga bisa ditambah bila kondisi ibu dan atau bayi yang baru lahir memiliki kerentanan khusus.

"Terlebih jika ibu mengalami baby blues. Bahkan nanti perusahaan pun mungkin akan membuat dan menyelaraskan lagi peraturan perusahaannya dengan UU KIA ini sebagai sebuah proses," kata Lenny.

Kerentanan yang dimaksud ialah istri yang mengalami masalah kesehatan, gangguan kesehatan, dan atau komplikasi pascapersalinan atau keguguran, anak yang dilahirkan mengalami masalah kesehatan, gangguan kesehatan, dan atau komplikasi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Paula Verhoeven Absen di Acara Ultah Ayah Baim Wong, Warganet Makin Curiga

Paula Verhoeven Absen di Acara Ultah Ayah Baim Wong, Warganet Makin Curiga

Entertainment | Senin, 10 Juni 2024 | 13:30 WIB

Cuti Melahirkan Suami Berapa Lama? Ini Aturan Cuti UU KIA Jika Istri Keguguran atau Meninggal

Cuti Melahirkan Suami Berapa Lama? Ini Aturan Cuti UU KIA Jika Istri Keguguran atau Meninggal

News | Sabtu, 08 Juni 2024 | 16:15 WIB

Speech Delay Sampai Umur 6 Tahun, Adik Ayu Ting Ting Akhirnya Lancar Bicara Usai Rutin Dibawa ke Masjid oleh Ayah Rozak

Speech Delay Sampai Umur 6 Tahun, Adik Ayu Ting Ting Akhirnya Lancar Bicara Usai Rutin Dibawa ke Masjid oleh Ayah Rozak

Entertainment | Jum'at, 07 Juni 2024 | 16:12 WIB

Terkini

5 Serum Wardah untuk Atasi Tanda Penuaan Usia 50 Tahun ke Atas, Bikin Wajah Kencang

5 Serum Wardah untuk Atasi Tanda Penuaan Usia 50 Tahun ke Atas, Bikin Wajah Kencang

Lifestyle | Minggu, 10 Mei 2026 | 13:25 WIB

5 Sepatu Lari Lokal Ringan dengan Kualitas Jempolan, Ada yang Tanpa Tali

5 Sepatu Lari Lokal Ringan dengan Kualitas Jempolan, Ada yang Tanpa Tali

Lifestyle | Minggu, 10 Mei 2026 | 12:45 WIB

Siapa Anton Afinogenov? Pengawal Misterius Putin yang Kini Dibandingkan dengan Seskab Teddy

Siapa Anton Afinogenov? Pengawal Misterius Putin yang Kini Dibandingkan dengan Seskab Teddy

Lifestyle | Minggu, 10 Mei 2026 | 12:28 WIB

Apakah Selsun Bisa untuk Ibu Menyusui?

Apakah Selsun Bisa untuk Ibu Menyusui?

Lifestyle | Minggu, 10 Mei 2026 | 12:25 WIB

Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering

Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering

Lifestyle | Minggu, 10 Mei 2026 | 12:15 WIB

Moisturizer Labore untuk Apa? Segini Harganya untuk Perbaiki Skin Barrier Wajah

Moisturizer Labore untuk Apa? Segini Harganya untuk Perbaiki Skin Barrier Wajah

Lifestyle | Minggu, 10 Mei 2026 | 11:20 WIB

Apa Itu Makeup Wudhu Friendly? Pahami Maknanya agar Ibadah Tetap Sah

Apa Itu Makeup Wudhu Friendly? Pahami Maknanya agar Ibadah Tetap Sah

Lifestyle | Minggu, 10 Mei 2026 | 10:32 WIB

5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam

5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam

Lifestyle | Minggu, 10 Mei 2026 | 10:20 WIB

Urutan Sheet Mask dalam Skincare Malam, Sebelum atau Sesudah Moisturizer?

Urutan Sheet Mask dalam Skincare Malam, Sebelum atau Sesudah Moisturizer?

Lifestyle | Minggu, 10 Mei 2026 | 10:10 WIB

5 Day Cream yang Mencerahkan Wajah, Bisa Dibeli di Indomaret Mulai Rp15 Ribuan

5 Day Cream yang Mencerahkan Wajah, Bisa Dibeli di Indomaret Mulai Rp15 Ribuan

Lifestyle | Minggu, 10 Mei 2026 | 09:45 WIB