Cuti Melahirkan 6 Bulan Resmi Disahkan, Ini Dia Manfaatnya untuk Ibu dan Bayi

M. Reza Sulaiman

Jum'at, 07 Juni 2024 | 13:09 WIB
Cuti Melahirkan 6 Bulan Resmi Disahkan, Ini Dia Manfaatnya untuk Ibu dan Bayi
Ilustrasi Ibu Hamil (unsplash/freestock)

Suara.com - Rapat Pembahasan Tingkat II Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menyepakati pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak (KIA) pada Fase Seribu Hari Pertama Kehidupan. Pengesahan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat pemberdayaan perempuan, mewujudkan generasi emas Indonesia, serta penguatan kesetaraan gender di rumah tangga.

Salah satu kebijakan kunci dalam UU KIA ini adalah pemberian cuti selama 6 bulan bagi ibu hamil. Kebijakan ini membawa berbagai manfaat signifikan bagi ibu, anak, dan keluarga secara keseluruhan. Yuk simak pembahasan manfaatnya:

Ilustrasi menyusui. (Elements Envato)
Ilustrasi menyusui. (Elements Envato)

1. Meningkatkan Kesehatan Ibu dan Anak

Cuti 6 bulan memungkinkan ibu hamil untuk mendapatkan waktu istirahat yang cukup, yang sangat penting untuk menjaga kesehatan selama masa kehamilan dan pasca melahirkan. Waktu ini juga memberi kesempatan kepada ibu untuk fokus pada perawatan bayi, yang kritis dalam seribu hari pertama kehidupan anak. Penurunan risiko kesehatan baik bagi ibu maupun anak dapat berkontribusi pada penurunan angka kematian ibu dan anak yang selama ini menjadi perhatian di Indonesia.

2. Mendukung Pemberian ASI Eksklusif

Dengan cuti yang lebih panjang, ibu memiliki kesempatan lebih besar untuk memberikan ASI eksklusif selama enam bulan pertama kehidupan bayi. ASI memiliki kandungan nutrisi yang ideal bagi perkembangan bayi dan memperkuat sistem imun mereka. Dukungan ini sangat penting dalam menurunkan prevalensi stunting pada balita yang masih menjadi masalah di Indonesia.

3. Memperkuat Peran Ayah dalam Pengasuhan

RUU ini juga mendorong peran aktif ayah dalam pengasuhan anak. Hal ini merupakan langkah penting dalam mewujudkan kesetaraan relasi gender di rumah tangga, di mana tanggung jawab pengasuhan tidak hanya dibebankan pada ibu. Dengan peran ayah yang lebih aktif, keseimbangan tanggung jawab dalam rumah tangga dapat terwujud, menciptakan lingkungan yang lebih harmonis dan mendukung perkembangan anak.

4. Meningkatkan Produktivitas dan Loyalitas Pekerja Perempuan

baca juga

Cuti 6 bulan juga bermanfaat bagi tempat kerja. Dengan memberikan waktu yang cukup bagi ibu untuk pulih dan menyesuaikan diri dengan peran baru sebagai orang tua, perusahaan dapat melihat peningkatan produktivitas dan loyalitas dari pekerja perempuan. Kesejahteraan karyawan yang terjaga akan berkontribusi pada suasana kerja yang lebih positif dan produktif.

Dr. Abdul Wahib Situmorang, CEO Yayasan CARE Peduli (YCP/CARE Indonesia), menyatakan optimisme bahwa langkah pemerintah Indonesia dalam mengesahkan UU KIA ini akan memperkuat hak perempuan Indonesia, termasuk hak pekerja perempuan. “Kami menyambut baik pengesahan UU KIA ini sebagai upaya merangkul semua pihak untuk pemenuhan hak perempuan dan anak, serta mendorong kesetaraan relasi gender di rumah tangga,” ujarnya.

Indonesia terus menunjukkan kemajuan dalam bidang sosial dan ekonomi, termasuk dalam peningkatan pelayanan kesehatan dasar dan angka partisipasi sekolah. Dengan implementasi yang baik, UU KIA diharapkan dapat mendukung tercapainya generasi emas Indonesia melalui pemenuhan hak anak di seribu hari pertama kehidupan mereka.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Selain BPJS Kesehatan, Buat SIM Baru Wajib Miliki Sertifikat Mengemudi

Selain BPJS Kesehatan, Buat SIM Baru Wajib Miliki Sertifikat Mengemudi

Otomotif | Jum'at, 07 Juni 2024 | 12:12 WIB

UU KIA Kapan Berlaku? Sudah Disahkan DPR, Cuti Melahirkan Ibu dan Suami Bakal Segera Diterapkan

UU KIA Kapan Berlaku? Sudah Disahkan DPR, Cuti Melahirkan Ibu dan Suami Bakal Segera Diterapkan

News | Jum'at, 07 Juni 2024 | 10:45 WIB

Dilakukan Natasha Rizky agar Stres Teralihkan, Ini Manfaat Lari untuk Kesehatan Mental

Dilakukan Natasha Rizky agar Stres Teralihkan, Ini Manfaat Lari untuk Kesehatan Mental

Health | Jum'at, 07 Juni 2024 | 08:00 WIB

Terkini

Kisah di Balik Reshuffle Purbaya: Ditelepon Mensesneg Saat Rapat, Tak Kembali ke Ruang Sidang

Kisah di Balik Reshuffle Purbaya: Ditelepon Mensesneg Saat Rapat, Tak Kembali ke Ruang Sidang

News | Selasa, 15 September 2026 | 06:11 WIB

Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda Diperpanjang 3 Hari

Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda Diperpanjang 3 Hari

Foto | Selasa, 15 September 2026 | 06:00 WIB

20 Kardus dan Koper Berisi Uang Ratusan Miliar Diamankan KPK saat OTT Kasus HGB Bogor

20 Kardus dan Koper Berisi Uang Ratusan Miliar Diamankan KPK saat OTT Kasus HGB Bogor

News | Selasa, 15 September 2026 | 00:17 WIB

Titik Terang Kabar Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby, KUA: Surat Rekomendasi Sudah Masuk

Titik Terang Kabar Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby, KUA: Surat Rekomendasi Sudah Masuk

Entertainment | Selasa, 15 September 2026 | 00:04 WIB

KPK Tangkap 17 Orang saat OTT Kasus HGB Bogor! Ada Fahd A Rafiq hingga Arif Sugiyanto

KPK Tangkap 17 Orang saat OTT Kasus HGB Bogor! Ada Fahd A Rafiq hingga Arif Sugiyanto

News | Senin, 14 September 2026 | 23:56 WIB

Disulap 'Penyihir' Makassar, Toyota Alphard 2012 Ini Bisa 'Time Travel' ke Tahun 2026

Disulap 'Penyihir' Makassar, Toyota Alphard 2012 Ini Bisa 'Time Travel' ke Tahun 2026

Lifestyle | Senin, 14 September 2026 | 23:54 WIB

Kepala BPN Kabupaten Bogor Diamankan KPK dalam OTT, 17 Orang Diperiksa

Kepala BPN Kabupaten Bogor Diamankan KPK dalam OTT, 17 Orang Diperiksa

Jabar | Senin, 14 September 2026 | 23:42 WIB

Di Balik Penembakan 3 ASN di Muliama: Mengapa Konflik Bersenjata Papua Tak Kunjung Reda?

Di Balik Penembakan 3 ASN di Muliama: Mengapa Konflik Bersenjata Papua Tak Kunjung Reda?

News | Senin, 14 September 2026 | 22:51 WIB

Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor

Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor

News | Senin, 14 September 2026 | 22:08 WIB

KPK Konfirmasi Penindakan Senyap, Pihak Kantor Pertanahan Terjaring OTT

KPK Konfirmasi Penindakan Senyap, Pihak Kantor Pertanahan Terjaring OTT

Bogor | Senin, 14 September 2026 | 22:05 WIB

×