Cuti Melahirkan Suami Berapa Lama? Ini Aturan Cuti UU KIA Jika Istri Keguguran atau Meninggal

Rifan Aditya

Sabtu, 08 Juni 2024 | 16:15 WIB
Cuti Melahirkan Suami Berapa Lama? Ini Aturan Cuti UU KIA Jika Istri Keguguran atau Meninggal
cuti melahirkan suami berapa lama? (freepik)

Suara.com - Tok! DPR secara resmi telah mengesahkan Undang-Undang tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak atau UU KIA untuk fase 1.000 Hari Pertama Kehidupan. Di dalamnya juga diatur cuti melahirkan suami.

Diah Pitaloka selaku Wakil Ketua Komisi VIII DPR menyampaikan bahwa aturan ini tidak hanya membicarakan tentang hak cuti ibu hamil tapi juga cuti bagi pihak suami. Pasalnya kehadiran suami sangat penting untuk mendampingi istri selama proses melahirkan.

Cuti melahirkan untuk suami berapa lama?

Dalam UU KIA pasal 6 ayat 2 disebutkan bahwa suami berhak mendapatkan hak cuti pendampingan istri pada masa persalinan selama dua hari.

Suami berhak mendapat perpanjangan sampai tiga hari berikutnya sesuai kesepakatan, atau saat mengalami keguguran selama dua hari.

Selain cuti mendampingi istri melahirkan, UU tersebut juga mengatur tentang pemberian waktu pada suami untuk mendampingi istri dan anak yang memiliki masalah kesehatan, gangguan kesehatan, dan komplikasi pascapersalinan.

Mereka juga berhak mendapatkan hak jika istri yang melahirkan meninggal dunia, dan/atau anak yang dilahirkan meninggal dunia.

Ibu berhak cuti melahirkan 6 bulan

Salah satu perubahan peraturan yang banyak mengundang perhatian pada UU KIA adalah aturan tentang hak cuti hamil ibu yang akan melahirkan.

Aturan yang tertuang dalam Pasal 5 ini menjelaskan bahwa ibu hamil berhak mendapatkan cuti melahirkan 6 bulan dengan syarat tiga bulan berikutnya adalah jika ibuu mengalami kondisi khusus yang dibuktikan dengan surat keterangan dokter.

Selain hak cuti, dalam undang-undang tersebut juga tertulis bahwa ibu hamil yang mengambil cuti tetap berhak menerima upah penuh untuk tiga bulan pertama dan satu bulan setelahnya, serta 75% upah untuk bulan kelima dan keenam.

baca juga

Poin-poin penting UU KIA terbaru

Berikut adalah rangkuman mengenai poin-poin penting dalam hasil sidang KIA yang terbaru.

  • Ibu mendapatkan hak cuti melahirkan paling sedikit enam bulan dengan syarat tiga bulan lainnya mendapatkan surat rekomendasi dari dokter.
  • Ibu mendapatkan kesempatan dan tempat untuk melakukan laktasi, yaitu menyusui, menyiapkan, dan.atau menyimpan Air Susu Ibu Perah (ASiP) selama waktu kerja.
  • Ibu hamil yang akan melahirkan tidak bisa diberhentikan dari pekerjaannya dan tetap mendapatkan haknya.
  • Jika ibu diberhentikan dari pekerjaan atau tidak mendapatkan haknya, pemerintah pusat dan/atau daerah akan melakukan pendampingan.

Tak hanya sang istri yang mendapat cuti melahirkan. Suami sebagai pendamping istri ketika melahirkan juga berhak memperoleh cuti. Informasi cuti melahirkan bagi suami ini bisa menjadi pegangan bagi calon bapak. 

Kontributor : Hillary Sekar Pawestri

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Thariq Halilintar dan Aaliyah Massaid Bakal Gelar Acara Lamaran, Atta Halilintar Bocorkan Sedikit Dekorasi Acaranya

Thariq Halilintar dan Aaliyah Massaid Bakal Gelar Acara Lamaran, Atta Halilintar Bocorkan Sedikit Dekorasi Acaranya

Entertainment | Jum'at, 07 Juni 2024 | 17:45 WIB

Cuti Melahirkan 6 Bulan Resmi Disahkan, Ini Dia Manfaatnya untuk Ibu dan Bayi

Cuti Melahirkan 6 Bulan Resmi Disahkan, Ini Dia Manfaatnya untuk Ibu dan Bayi

Health | Jum'at, 07 Juni 2024 | 13:09 WIB

UU KIA Kapan Berlaku? Sudah Disahkan DPR, Cuti Melahirkan Ibu dan Suami Bakal Segera Diterapkan

UU KIA Kapan Berlaku? Sudah Disahkan DPR, Cuti Melahirkan Ibu dan Suami Bakal Segera Diterapkan

News | Jum'at, 07 Juni 2024 | 10:45 WIB

5 Potret Ulang Tahun Yuni Shara ke-52 yang Penuh Kehangatan, Peluk Erat Mantan Suami

5 Potret Ulang Tahun Yuni Shara ke-52 yang Penuh Kehangatan, Peluk Erat Mantan Suami

Lifestyle | Kamis, 06 Juni 2024 | 19:22 WIB

Selain Cuti Melahirkan 6 Bulan, UU KIA Atur Tugas Suami Saat Persalinan, Ini Poin-poin Lengkapnya!

Selain Cuti Melahirkan 6 Bulan, UU KIA Atur Tugas Suami Saat Persalinan, Ini Poin-poin Lengkapnya!

News | Kamis, 06 Juni 2024 | 14:36 WIB

Terkini

Apakah Matcha Mengandung Kafein? Ini Perbandingannya dengan Kopi

Apakah Matcha Mengandung Kafein? Ini Perbandingannya dengan Kopi

Tekno | Selasa, 13 Oktober 2026 | 09:15 WIB

Rudy Mas'ud Viral Lagi, Kali Ini Kedapatan di Singapura saat Kaltim Karhutla

Rudy Mas'ud Viral Lagi, Kali Ini Kedapatan di Singapura saat Kaltim Karhutla

Kaltim | Selasa, 13 Oktober 2026 | 09:09 WIB

Debit Air Menyusut, Hamparan Sedimen Muncul di Waduk Wonorejo

Debit Air Menyusut, Hamparan Sedimen Muncul di Waduk Wonorejo

Foto | Selasa, 13 Oktober 2026 | 09:00 WIB

Ted Lasso Season 4: Menghadirkan Pesan Kehidupan di Balik Taktik Lapangan

Ted Lasso Season 4: Menghadirkan Pesan Kehidupan di Balik Taktik Lapangan

Your Say | Selasa, 13 Oktober 2026 | 08:50 WIB

Industri Event Siapkan Kalkulator Ekonomi untuk Hitung Kontribusi ke PDB Indonesia

Industri Event Siapkan Kalkulator Ekonomi untuk Hitung Kontribusi ke PDB Indonesia

Bisnis | Selasa, 13 Oktober 2026 | 08:43 WIB

IHSG Diguncang Isu MSCI dan Politik, Volatilitas Pasar Modal Gejolak Ekstrem

IHSG Diguncang Isu MSCI dan Politik, Volatilitas Pasar Modal Gejolak Ekstrem

Bisnis | Selasa, 13 Oktober 2026 | 08:42 WIB

Berapa Harga Parfum Mykonos Ori? Intip Keseluruhan Variannya

Berapa Harga Parfum Mykonos Ori? Intip Keseluruhan Variannya

Lifestyle | Selasa, 13 Oktober 2026 | 08:38 WIB

4 Shio Paling Beruntung 13 Oktober 2026: Hoki dan Cuan Melimpah

4 Shio Paling Beruntung 13 Oktober 2026: Hoki dan Cuan Melimpah

Lifestyle | Selasa, 13 Oktober 2026 | 08:38 WIB

Batam Blackout, Baru Sejumlah Wilayah Menyala Setelah 14 Jam Tanpa Listrik

Batam Blackout, Baru Sejumlah Wilayah Menyala Setelah 14 Jam Tanpa Listrik

Batam | Selasa, 13 Oktober 2026 | 08:36 WIB

Ada Jakarta! NCT Wish Rilis Jadwal Tur Konser Into The Wish: Face Our Wish

Ada Jakarta! NCT Wish Rilis Jadwal Tur Konser Into The Wish: Face Our Wish

Your Say | Selasa, 13 Oktober 2026 | 08:30 WIB

×