Kronologi Eks Ketua KPK Firli Bahuri Jadi Tersangka Selama 7 Bulan Tapi Tak Ditahan

Jum'at, 14 Juni 2024 | 13:59 WIB
Kronologi Eks Ketua KPK Firli Bahuri Jadi Tersangka Selama 7 Bulan Tapi Tak Ditahan
Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri (tengah) berjalan keluar usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Rabu (27/12/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri masih juga belum ditahan oleh kepolisin. Padahal Firli sudah ditetapkan sebagai tersangka dugaan pemerasan pada eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) sejak November 2023 lalu.

Sudah lebih dari 6 bulan, Firli masih melenggang bebas, seperti apa kronologinya?

Kronologi Firli Bahuri Tak Ditahan

Firli Bahuri usai diperiksa sebagai tersangka kasus pemerasan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (19/1/2024). [Suara.com/Yasir]
Firli Bahuri usai diperiksa sebagai tersangka kasus pemerasan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (19/1/2024). [Suara.com/Yasir]

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Ade Safri Simanjuntak menyebut penyidikan kasus Firlu maish terus berjalan.

Meski hingga kini belum ada penahanan, Ademenyebut tak ada campur tangan manapun atas kasus Firli. Polisi dalam hal ini hanya butuh waktu untuk melakukan pengusutan lebih lanjut.

Ade juga menyebut pihaknya yakin Firli tak akan kabur dari penyelidiakan. Ia juga menyebut maish berkoordinasi dengan kejaksaan untuk keberlanjutan penyidikan.

"Kami selalu berkoordinasi dengan jaksa pada Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta dalam penanganan perkara a quo untuk melengkapi serta meminta petunjuk P19,” ujar Ade pada watawan Rabu, (12/6/2024).

Tujuh Bulan Sudah Jadi Tersangka

Fitli Bahuris sudah ditetapan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya pada Selasa (22/11/2023) malam.

Baca Juga: PDI Perjuangan Sebut Perampasan Ponsel oleh Penyidik KPK Lebih Mirip Perampokan

"Menetapkan saudara FB (Firli Bahuri) selaku Ketua KPK RI sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi," ujar Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak pada Selasa (22/11/2023) malam..

Firli kala itu diuddga kuat terlibat kasus pemerasan, penerimaan gratifikasi, dan suap terkiat penanganan kasus hukum di Kementerian Pertanian (Kementan).

"Berupa pemerasan atau penerimaan gratifikasi atau penerimaan hadiah atau janji oleh pegawai negeri atau penyelenggara negara yang berhubungan dengan jabatannya terkait penanganan permasalahan hukum di Kementerian Pertanian Republik Indonesia pada kurun waktu tahun 2020 sampai 2023," ucapnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
Checklist Mobil Bekas: 30 Pertanyaan Pemandu pas Cek Unit Mandiri, Penentu Layak Beli atau Tidak
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mental Health Check-in, Kamu Lagi di Fase Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Jenis Motor Favorit untuk Tahu Gaya Pertemanan Kamu di Jalanan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Gibran Rakabuming Raka?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 9 SMP dan Kunci Jawaban Aljabar-Geometri
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI