Suara.com - Perhatian publik kini tertuju pada sosok Camat Sukolilo, Andrik Sulaksono.
Publik kini mulai menyoroti isi garasi Camat Sukolilo tersebut usai dirinya pasang badan terkait label yang diberikan ke kampungnya itu.
Sebelumnya, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati, Jawa Tengah diberi cap 'Kampung Penadah' usai ramai kasus pengeroyokan seorang bos rental mobil yang sedang mengambil mobilnya yang dibawa kabur orang.
Andrik dalam keterangannya, dikutip Selasa (18/6/2024) mengutarakan bahwa Sukolilo tak pantas disebut sebagai kampung penadah. Sebab, ia menjelaskan bahwa desa Sukolilo mayoritas bekerja secara halal dengan menjadi petani.
Lantas, seperti apa sosok Camat Sukolilo tersebut? Seperti apa isi garasinya?
Profil Camat Sukolilo, Andrik Sulaksono
Andrik Sulaksono menjabat sebagai Camat Sukolilo sejak Agustus 2022 silam melalui keputusan Bupati Pati yang saat itu dijabat oleh Haryanto.
Andrik dilantik pada 8 Agustus 2022 bersama 62 pejabat struktural pemerintahan Pati.
Meski kampungnya dicap sebagai kampung penadah, Andrik tergolong sebagai camat yang vokal terhadap isu-isu di masyarakat.
Andrik pernah tergabung melayangkan protes ke kegiatan penambangan batu kapur di Pegunungan Kendeng Utara. Bahkan, Andrik memanggil langsung pihak yang terlibat dalam penambangan tersebut.
Ia juga turut melakukan mediasi dengan memanggil para penambang batu kapur yang sempat mendapatkan protes dari masyarakat sekitar.
Sebab kala itu, aktivitas penambangan batu pasir di Pegunungan Kendeng Utara mengakibatkan dampak seperti polusi udara yang mengganggu aktivitas warga.
Koleksi kendaraan Camat Sukolilo: Ternyata sederhana?
Andrik melaporkan harta kekayaannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara atau LHKPN.
Adapun dalam laporan tersebut, tertera beberapa koleksi kendaraan Andrik yang kampungnya dicap sebagai penadah kendaraan bermotor curian.