Telat Antar Pacar ke Bandara, Pria Ini Berujung Digugat Kekasih ke Pengadilan

Bimo Aria Fundrika

Rabu, 26 Juni 2024 | 10:48 WIB
Telat Antar Pacar ke Bandara, Pria Ini Berujung Digugat Kekasih ke Pengadilan
Ilustrasi Pasangan Bertengkar (freepik/stefamerpik)

Suara.com - Seorang perempuan di Selandia Baru mencoba menggugat mantan pacarnya ke pengadilan karena gagal mengantarnya ke bandara tepat waktu. Ini membuatnya ketinggalan penerbangan dan mengeluarkan biaya tambahan.

Berdasarkan dokumen dari Pengadilan Sengketa Selandia Baru, perempuan tersebut meminta pacarnya yang sudah berhubungan selama enam setengah tahun untuk mengantarnya ke bandara sebelum pergi ke konser bersama beberapa teman.

Pria tersebut juga setuju untuk tinggal di rumahnya dan merawat anjing-anjingnya, tetapi kemudian gagal memenuhi semua janji tersebut. Hal itu membuatnya ketinggalan pesawat dan harus mengeluarkan biaya tak terduga seperti biaya antar-jemput bandara dan penitipan anjing.

ilustrasi pasangan bertengkar (Pexels.com/Vera Arsic)
ilustrasi pasangan bertengkar (Pexels.com/Vera Arsic)

Dia mengajukan klaim ke pengadilan untuk mendapatkan ganti rugi dari mantan pacarnya. Pada hari penerbangan, pacarnya seharusnya menjemputnya antara pukul 10:00 dan 10:15, tetapi tidak muncul dan tidak menjawab telepon.

Akibatnya, dia ketinggalan pesawat, meskipun berhasil melanjutkan perjalanan. Setelah liburan, dia memutuskan untuk meminta pertanggungjawaban mantan pacarnya di Pengadilan Sengketa yang dianggap "lebih cepat, lebih murah, dan kurang formal dibandingkan pengadilan biasa."

Perempuan tersebut, yang hanya disebut inisial CL, mengatakan kepada pengadilan bahwa mantan pacarnya melanggar "kontrak verbal" dengan dia. Namun, pengadilan mempertanyakan apakah memang ada kontrak yang sah antara keduanya. Akhirnya, Pengadilan Sengketa menolak klaim perempuan tersebut, menyatakan bahwa mantan pacarnya (HG) tidak memiliki kewajiban hukum untuk menepati janji tersebut.

“Mitra, teman, dan kolega sering membuat perjanjian sosial, namun hal tersebut jarang dapat ditegakkan secara hukum kecuali ada niat yang jelas untuk terikat pada janji tersebut,” kata arbiter pengadilan, Krysia Cowie.

“Ketika seorang teman gagal menepati janjinya, pihak lain mungkin menderita kerugian finansial, tetapi kompensasi atas kerugian tersebut tidak selalu dapat diberikan. Karena kesepakatan ini dibuat dalam konteks persahabatan, CL belum menunjukkan bahwa dia berhak atas tuntutannya, sehingga klaimnya ditolak.”

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Thariq Halilintar Undang 'Mantan' ke Lamaran, Profesi dan Pendidikan Tak Kebanting Aaliyah Massaid

Thariq Halilintar Undang 'Mantan' ke Lamaran, Profesi dan Pendidikan Tak Kebanting Aaliyah Massaid

Entertainment | Selasa, 25 Juni 2024 | 20:15 WIB

Putusan 'Dilepeh' PT DKI Jakarta, Eks Hakim MA Gazalba Saleh Kembali Diseret ke Pengadilan

Putusan 'Dilepeh' PT DKI Jakarta, Eks Hakim MA Gazalba Saleh Kembali Diseret ke Pengadilan

News | Selasa, 25 Juni 2024 | 16:29 WIB

Putusan Pengadilan Yang Menangkan Kresna Life Dinilai Aneh

Putusan Pengadilan Yang Menangkan Kresna Life Dinilai Aneh

Bisnis | Senin, 24 Juni 2024 | 21:48 WIB

Terkini

Skincare Apa yang Bagus untuk Usia 50 Tahun ke Atas? Ini yang Wajib Ada

Skincare Apa yang Bagus untuk Usia 50 Tahun ke Atas? Ini yang Wajib Ada

Lifestyle | Sabtu, 25 Juli 2026 | 08:36 WIB

Suhardiman Amby Disebut Kumpulkan 46.500 Dolar Singapura untuk Menhut Raja Juli

Suhardiman Amby Disebut Kumpulkan 46.500 Dolar Singapura untuk Menhut Raja Juli

Riau | Sabtu, 25 Juli 2026 | 08:30 WIB

Gesture Pegang Kerah Saat Masuk Rutan KPK, Febrie Adriansyah Stres, Cemas atau Emosi?

Gesture Pegang Kerah Saat Masuk Rutan KPK, Febrie Adriansyah Stres, Cemas atau Emosi?

News | Sabtu, 25 Juli 2026 | 08:30 WIB

4 Shio Paling Beruntung pada 25 Juli 2026, Jalan Terasa Makin Mulus

4 Shio Paling Beruntung pada 25 Juli 2026, Jalan Terasa Makin Mulus

Lifestyle | Sabtu, 25 Juli 2026 | 08:22 WIB

Sisa Kuota Wajib Aktif, Meutya Hafid Perintahkan Audit Regulasi Pasca-Putusan MK

Sisa Kuota Wajib Aktif, Meutya Hafid Perintahkan Audit Regulasi Pasca-Putusan MK

Tekno | Sabtu, 25 Juli 2026 | 08:19 WIB

FC Barcelona 4-1 CE Europa: Sinyal Era Baru Hansi Flick Mulai Terlihat

FC Barcelona 4-1 CE Europa: Sinyal Era Baru Hansi Flick Mulai Terlihat

Your Say | Sabtu, 25 Juli 2026 | 08:15 WIB

Apakah Handbody Citra Bengkoang Bisa Mencerahkan Kulit? Cek Klaim dari Pengguna

Apakah Handbody Citra Bengkoang Bisa Mencerahkan Kulit? Cek Klaim dari Pengguna

Lifestyle | Sabtu, 25 Juli 2026 | 08:05 WIB

Reshuffle Kabinet Prabowo Diprediksi Terjadi Agustus 2026, Ini Isyarat yang Diungkap Pengamat

Reshuffle Kabinet Prabowo Diprediksi Terjadi Agustus 2026, Ini Isyarat yang Diungkap Pengamat

News | Sabtu, 25 Juli 2026 | 08:05 WIB

Preview Semifinal VNL Putri 2026: 4 Tim Terbaik Berebut Tiket Final

Preview Semifinal VNL Putri 2026: 4 Tim Terbaik Berebut Tiket Final

Your Say | Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:53 WIB

KPK Telusuri Pertemuan Suhardiman Amby, Ketua DPRD Kuansing dengan Raja Juli

KPK Telusuri Pertemuan Suhardiman Amby, Ketua DPRD Kuansing dengan Raja Juli

Riau | Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:52 WIB

×