Heboh Anak Gugat Ibu Kandung Gegara Warisan Suami, Netizen Ribut: Untung Keluarga Gue Miskin!

Riki Chandra

Rabu, 26 Juni 2024 | 17:17 WIB
Heboh Anak Gugat Ibu Kandung Gegara Warisan Suami, Netizen Ribut: Untung Keluarga Gue Miskin!
Ilustrasi palu hakim. [shutterstock]

"Kasus ini bermula saat suami dari klien kami bu Kusumayati meninggal, pada Februari 2013, kebetulan pada saat berkeluarga Kusumayati dan suaminya pak Sugianto membangun usaha, karena aturan dan perundang-undangan yang berlaku jika pemilik saham ini meninggal harus ada perubahan pemegang saham, namun karena pelapor Stephanie hubungannya merenggang sulit untuk berkomunikasi, jadi klien kami membuat akta pemegang saham perusahaan tanpa nama pelapor," kata penasehat hukum Kusumayanti, Ika, usai sidang pembelaan di Pengadilan Negeri Karawang, Senin (24/6/2024).

Menurutnya, setelah suaminya meninggal, hubungan Stephanie tidak akur dengan Kusumayati. Sang anak tinggal bersama mendiang ayahnya di Surabaya, Jawa Timur. Atas dasar jarak yang jauh, Kusumayati sulit membuat akta pemegang saham perusahaan, dan surat keterangan waris (SKW).

"Membuat notaris akta pemegang saham ini kan harus segera agar roda perusahaan tetap berjalan, jadi dengan terpaksa klien kami ibu Kusumayati tidak memasukkan namanya (Stephanie), begitu pula dengan SKW, klien kami menyuruh anak buahnya untuk mendatangi pelapor ke Surabaya. Namun rupanya tanpa sepengetahuan Kusumayati tanda tangan untuk SKW itu kemungkinan dipalsukan sehingga Stephanie melaporkan ibu kandungnya atas tindakan tersebut," katanya.

Namun, semua dilakukan Kusumayati tanpa menghilangkan hak Stephanie sebagai anak dan salah satu hak waris dari suaminya almarhum Sugiono.

"Iya untuk mengurus surat keterangan waris dan akta pemegang saham ini kan perlu juga Stephanie, tapi karena saat itu hubungan klien kami dan pelapor memburuk sejak lama, sehingga sulit berkomunikasi. Padahal klien kami melakukan hal itu tanpa sedikitpun mengurangi hak pelapor sebagai salah satu hak waris dan sebagai anak," imbuhnya.

Oleh sebab itu, Kusumayati dilaporkan sang anak, atas tuduhan tindak pidana pemalsuan surat dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara sebagaimana diatur dalam Pasal 266 ayat (1) KUHP.

Ika menjelaskan, sejak awal terjadi nya pelaporan, ia dan tim kuasa hukum berusaha memediasi tindakan hukum tersebut, sebab menyangkut hubungan keluarga ibu dan anak kandung.

"Sebenarnya kami sudah mediasi baik dengan kuasa hukum pelapor maupun dengan ibu Stephanie, ini sudah terjadi sejak awal pelaporan di Polda Jawa Barat, namun pelapor berkali-kali menolak, dengan alasan klien kami harus menyediakan sejumlah harta yang ia minta," ucap Ika.

Sementara itu, Kusumayati menjelaskan, awalnya ia tak menyangka jika sang anak tega melaporkannya dan memproses hukum tindakannya, padahal hal itu ia lalukan semata-mata menjaga keberlangsungan usaha almarhum suaminya dan ayah dari Stephanie sang pelapor.

baca juga

"Saya tidak menyangka kalau anak saya seperti ini padahal kita sendiri melakukan ini demi kebaikan semua, dia meminta harta warisan yang nilainya saya sendiri tidak sanggup untuk memenuhi permintaan anak saya, karena dari dulu saya bekerja keras dengan bapaknya yang sudah meninggal (suami Kusumayati) harta juga hak nyampe segitu," kata Kusumayati.

Kusumayati menjelaskan, anaknya bersedia berdamai dengan bermusyawarah secara kekeluargaan asalkan dengan tuntutan sebagai hak waris atas harta keyaan ayahnya.

"Iya dia (Stephanie) minta yang pertama Rp 500 miliar, saya kalau sampai keluar baju pun gak ada uang segitu, akhirnya sampai sekarang dia minta uang Rp10 miliar dan emas 50 kilogram, saya gak sanggup, dari dulu saya kerja keras dengan suami saya, sekarang kerja keras dengan kedua anak saya (saudara Stephanie). Gak kumpul uang segitu," ungkapnya.

Diketahui, kuasa hukum Kusumayati sempat beberapa kali membujuk Stephanie untuk mencabut laporan dan tuntutannya, namun hal itu tidak pernah disetujui Stephanie karena persyaratan yang diminta begitu memberatkan.

Kusumayati mengatakan, sebagai orang tua ia juga ingin berhubungan baik dengan semua anaknya, tapi niat baik itu seolah bertentangan dengan Stephanie.

"Dari dulu sejak dia menikah saya selaku orang tua ingin, tahun baru dia datang sungkem, tapi ini enggak ada kabar, enggak ada say hello saya juga ingin ketemu dia ketemu cucu saya, tapi tidak pernah disambut baik, ditambah saat ini memang dia sedang menuntut saya," ucap Kusumayati.

Di sisi lain, kuasa hukum Stephanie, Jaenal Abidin mengatakan, kliennya tidak terima atas perbuatan terdakwa Kusumayati, namun demikian, apa yang dilakukan kliennya demi memperjuangkan haknya sebagai ahli waris.

"Seperti diterangkan tadi dalam persidangan, ini sebenarnya alat bukti unsur tindak pidananya sudah terpenuhi, dan klien kami tidak terima atas perbuatan itu," kata Jaenal.

Mengenai restorative justice (RJ) atau perdamaian antar ibu dan anak tersebut, kata Jaenal, pihaknya juga sangat bersedia, bahkan berkali-kali sudah mencoba untuk musyawarah, namun pihak terdakwa tidak pernah memenuhi persyaratan dari mediasi itu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Koalisi Indonesia Maju Pendukung Prabowo Sudah Siapkan Skenario Lawan Anies di Pilgub Jakarta

Koalisi Indonesia Maju Pendukung Prabowo Sudah Siapkan Skenario Lawan Anies di Pilgub Jakarta

Kotak Suara | Rabu, 26 Juni 2024 | 16:59 WIB

Server BAIS TNI Terpaksa Dimatikan usai Diacak-acak Hacker, Kapuspen: Yang Diretas Data Lama

Server BAIS TNI Terpaksa Dimatikan usai Diacak-acak Hacker, Kapuspen: Yang Diretas Data Lama

News | Rabu, 26 Juni 2024 | 16:58 WIB

Lumpuh Dihantam Ransomware, Rp2,7 Triliun untuk PDN Cikarang Jamin Keamanan Siber?

Lumpuh Dihantam Ransomware, Rp2,7 Triliun untuk PDN Cikarang Jamin Keamanan Siber?

Bisnis | Rabu, 26 Juni 2024 | 16:57 WIB

Teknologi AI Kini Bisa Bantu Deteksi Masalah Kulit Wajah Hingga Beri Rekomendasi Skincare

Teknologi AI Kini Bisa Bantu Deteksi Masalah Kulit Wajah Hingga Beri Rekomendasi Skincare

Lifestyle | Rabu, 26 Juni 2024 | 16:55 WIB

Terkini

Apa Pelembap Bisa Mengencangkan Kulit Kendur? Ini 3 Rekomendasi untuk Usia 50 Tahun

Apa Pelembap Bisa Mengencangkan Kulit Kendur? Ini 3 Rekomendasi untuk Usia 50 Tahun

Lifestyle | Rabu, 29 Juli 2026 | 07:12 WIB

Bobotoh Bikin Terharu, Mariano Peralta Siap Beri Segalanya untuk Persib

Bobotoh Bikin Terharu, Mariano Peralta Siap Beri Segalanya untuk Persib

Bola | Rabu, 29 Juli 2026 | 07:09 WIB

Bali Silent Disco Dituding Diskriminasi WNI, Koster: Ternyata Tidak Seperti Diberitakan!

Bali Silent Disco Dituding Diskriminasi WNI, Koster: Ternyata Tidak Seperti Diberitakan!

Bali | Rabu, 29 Juli 2026 | 07:08 WIB

Putus Peran Tengkulak, Kopdes Bakal Jadi Penampung Tangkapan Nelayan

Putus Peran Tengkulak, Kopdes Bakal Jadi Penampung Tangkapan Nelayan

Bisnis | Rabu, 29 Juli 2026 | 07:05 WIB

Sempat Nganggur Gegara Timnas Indonesia, Roberto Mancini Resmi Latih Italia

Sempat Nganggur Gegara Timnas Indonesia, Roberto Mancini Resmi Latih Italia

Bola | Rabu, 29 Juli 2026 | 07:02 WIB

Proyeksi IHSG Usai Rp789 Miliar Dana Asing Kabur, Saham BUMI Disorot

Proyeksi IHSG Usai Rp789 Miliar Dana Asing Kabur, Saham BUMI Disorot

Bisnis | Rabu, 29 Juli 2026 | 06:56 WIB

Bocoran Mobil Baru GIIAS 2026 Ada Honda Brio Listrik Hingga SUV Legendaris Toyota

Bocoran Mobil Baru GIIAS 2026 Ada Honda Brio Listrik Hingga SUV Legendaris Toyota

Otomotif | Rabu, 29 Juli 2026 | 06:55 WIB

Eksperimen Berani Igor Tolic Berhasil, Persib ke Semifinal Piala Presiden 2026

Eksperimen Berani Igor Tolic Berhasil, Persib ke Semifinal Piala Presiden 2026

Bola | Rabu, 29 Juli 2026 | 06:54 WIB

Kalau Semua Orang Mau Naik Transum, Mungkin Kota Kita Tak Semacet Sekarang?

Kalau Semua Orang Mau Naik Transum, Mungkin Kota Kita Tak Semacet Sekarang?

Your Say | Rabu, 29 Juli 2026 | 06:41 WIB

Surga Tersembunyi di Jalur Pantura Situbondo:Catatan Perjalanan ke Utama Raya Beach

Surga Tersembunyi di Jalur Pantura Situbondo:Catatan Perjalanan ke Utama Raya Beach

Your Say | Rabu, 29 Juli 2026 | 06:35 WIB

×