Haerul Saleh 'Kondisikan' WTP Kementan Asal Dibayar Rp12 Miliar? Ini Tugas dan Kewenangannya di BPK RI

Chyntia Sami Bhayangkara | Suara.com

Jum'at, 05 Juli 2024 | 20:12 WIB
Haerul Saleh 'Kondisikan' WTP Kementan Asal Dibayar Rp12 Miliar? Ini Tugas dan Kewenangannya di BPK RI
Haerul Saleh 'Kondisikan' WTP Kementan Asal Dibayar Rp12 Miliar? Ini Tugas dan Kewenangannya di BPK RI (IG/@haerul_aco)

Suara.com - Anggota 4 Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI, Haerul Saleh diduga terlibat dalam kasus pemberian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk laporan audit keuangan Kementerian Pertanian (Kementan). Hal tersebut terungkap pada persidangan eks Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL) dalam kasus dugaan pemerasan terhadap para pejabat eselon Kementan.

Sosok Haerul Saleh disebut dalam persidangan pernah bertemu secara empat mata dengan SYL. Dari pertemuan yang terjadi, muncul permintaan dana sebesar Rp 12 miliar untuk mengkondisikan laporan audit keuangan Kementan agar bisa mendapat predikat WTP.

Sejak saat itu, terjalin komunikasi secara intens antara anak buah Haerul Saleh yang merupakan seorang auditor BPK bernama Victor dan Dirjen PSP dengan salah seorang pejabat Kementan. Dari fakta yang diungkap dalam persidangan SYL itu, diketahui pula uang sejumlah Rp5 miliar mengalir untuk menkondisikan audit keuangan Kementan.

Atas temuan fakta terbaru dalam sidang SYL ini, tugas dan kewenangan anggota 4 BPK RI pun jadi sorotan. Untuk mengetahui lebih jelasnya, mari simak ulasan berikut ini.

Tugas dan Kewenangan Anggota 4 BPK RI

Melansir dari situs resmi BPK, berikut adalah tugas dan kewenangan anggota BPK RI:

1. Ketua (merangkap Anggota)

• Pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara secara umum bersama dengan Wakil Ketua.

• Tugas dan wewenang yang berkaitan dengan kelembagaan BPK.

• Hubungan kelembagaan dalam negeri dan luar negeri.

• Pembinaan pemeriksaan investigatif bersama dengan Wakil Ketua.

• Pembinaan tugas Direktorat Utama Perencanaan, Evaluasi, dan Pengembangan Pemeriksaan Keuangan Negara bersama dengan Wakil Ketua.

Adapun objek tugas dan wewenang ketua BPK yang merangkap jadi anggota adalah pelaksana BPK dan para pemangku kepentingan.

2. Wakil Ketua (merangkap Anggota)

• Pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara secara umum bersama dengan Ketua.

• Pembinaan tugas Sekretariat Jenderal, Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara, dan Inspektorat Utama.

• Proses Majelis Tuntutan Perbendaharaan.

• Pembinaan pemeriksaan investigatif bersama dengan Ketua; dan

• Pembinaan tugas Direktorat Utama Perencanaan, Evaluasi, dan Pengembangan Pemeriksaan Keuangan Negara bersama dengan Ketua.

Sama seperti ketua BPK, objek tugas dan wewenang wakil ketua BPK yang merangkap jadi anggota adalah pelaksana BPK dan para pemangku kepentingan.

3. Anggota I

• Melaksanakan pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara; dan

• Memberikan pengarahan pemeriksaan investigatif.

4. Anggota II

• Melaksanakan pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara; dan

• Memberikan pengarahan pemeriksaan investigatif.

5. Anggota III

• Melaksanakan pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara; dan

• Melaksanakan koordinasi pemeriksaan investigatif.

6. Anggota IV

Sementara itu, tugas dan kewenangan anggota 4 BPK RI seperti halnya yang diemban Haerul Saleh yaitu:

• Melaksanakan pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara; dan

• Memberikan pengarahan pemeriksaan investigatif.

Adapun objek tugas dan wewenang anggota IV BPK RI adalah:

• Kemenko Bidang Kemaritiman

• Kementerian Pertanian

• Kementerian Kelautan dan Perikanan

• Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral

• Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat

• Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan

• Badan Pengatur Hilir Migas

• Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo

• Lembaga yang dibentuk dan terkait di lingkungan entitas tersebut di atas.

7. Anggota V

• Melaksanakan pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara;

• Melaksanakan pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan daerah; dan

• Memberikan pengarahan pemeriksaan investigatif.

8. Anggota VI

• Melaksanakan pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara;

• Melaksanakan pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan daerah; dan

• Memberikan pengarahan pemeriksaan investigatif.

9. Anggota VII

• Melaksanakan pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara;

• Pemeriksaan investigatif.

Syarat Jadi Anggota 4 BPK RI

Untuk bisa dipilih menjadi Anggota BPK RI, calon anggota harus memenuhi syarat yang telah diatur dalam Pasal 13 UU No. 15 Tahun 2006. Usai memenuhi seluruh persyaratan tersebut, sesuai dengan Pasal 14 UU No. 15 Tahun 2006 selanjutnya calon Anggota BPK akan dipilih oleh DPR dengan memperhatikan pertimbangan dari DPD.

Demikian tadi ulasan tentang tugas dan kewenangan anggota 4 BPK RI. Semoga informasi ini bermanfaat!

Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dengan Suara Bergetar, SYL Klaim Rumahnya Masih Kebanjiran dan Tak Bisa Disogok Orang

Dengan Suara Bergetar, SYL Klaim Rumahnya Masih Kebanjiran dan Tak Bisa Disogok Orang

News | Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:13 WIB

Siapa Haerul Saleh? Anggota BPK Diduga 'Main Mata' dengan SYL Minta Rp12 Miliar Demi WTP Kementan

Siapa Haerul Saleh? Anggota BPK Diduga 'Main Mata' dengan SYL Minta Rp12 Miliar Demi WTP Kementan

Lifestyle | Jum'at, 05 Juli 2024 | 16:56 WIB

Terkuak di Persidangan, Auditor BPK Haerul Saleh Diduga Jual Beli Audit WTP Kementan Rp12 Miliar!

Terkuak di Persidangan, Auditor BPK Haerul Saleh Diduga Jual Beli Audit WTP Kementan Rp12 Miliar!

Lifestyle | Jum'at, 05 Juli 2024 | 16:17 WIB

Terkini

Idul Adha Ada Cuti Bersama atau Tidak? Ini Daftar Hari Libur Mei 2026

Idul Adha Ada Cuti Bersama atau Tidak? Ini Daftar Hari Libur Mei 2026

Lifestyle | Jum'at, 08 Mei 2026 | 14:50 WIB

Berapa Harga Sapi Kurban 2026? Ini Rinciannya Berdasarkan Jenis dan Bobot

Berapa Harga Sapi Kurban 2026? Ini Rinciannya Berdasarkan Jenis dan Bobot

Lifestyle | Jum'at, 08 Mei 2026 | 14:39 WIB

Wangi Parfum Fruity seperti Apa? Ini 4 Rekomendasi yang Menyegarkan Mulai Rp50 Ribuan

Wangi Parfum Fruity seperti Apa? Ini 4 Rekomendasi yang Menyegarkan Mulai Rp50 Ribuan

Lifestyle | Jum'at, 08 Mei 2026 | 14:30 WIB

5 Cara Memilih Hewan Kurban dan Daging Kurban yang Layak Dikonsumsi Saat Idul Adha

5 Cara Memilih Hewan Kurban dan Daging Kurban yang Layak Dikonsumsi Saat Idul Adha

Lifestyle | Jum'at, 08 Mei 2026 | 14:10 WIB

Apa Bedanya Lip Cream dan Lip Matte? Ini Penjelasan dan 5 Pilihan yang Bagus

Apa Bedanya Lip Cream dan Lip Matte? Ini Penjelasan dan 5 Pilihan yang Bagus

Lifestyle | Jum'at, 08 Mei 2026 | 14:05 WIB

Berapa Kilogram Daging Kurban Ideal Per Orang? Ini Penjelasannya

Berapa Kilogram Daging Kurban Ideal Per Orang? Ini Penjelasannya

Lifestyle | Jum'at, 08 Mei 2026 | 13:45 WIB

5 Eyeshadow Brand Lokal yang Pigmented dan Aman Dipakai, Mulai Rp20 Ribuan

5 Eyeshadow Brand Lokal yang Pigmented dan Aman Dipakai, Mulai Rp20 Ribuan

Lifestyle | Jum'at, 08 Mei 2026 | 13:14 WIB

Hectic Adalah Kondisi Sibuk Luar Biasa, Pahamai Arti dan Tips Mengatasinya bagi Pekerja

Hectic Adalah Kondisi Sibuk Luar Biasa, Pahamai Arti dan Tips Mengatasinya bagi Pekerja

Lifestyle | Jum'at, 08 Mei 2026 | 13:04 WIB

Hukum Menjual Daging Kurban Menurut Syariat Islam bagi Pekurban dan Penerima

Hukum Menjual Daging Kurban Menurut Syariat Islam bagi Pekurban dan Penerima

Lifestyle | Jum'at, 08 Mei 2026 | 13:04 WIB

7 Sepatu Lari Lokal untuk Jalan Jauh dan Daily Run Mulai Rp100 Ribuan, Tak Kalah dari Hoka

7 Sepatu Lari Lokal untuk Jalan Jauh dan Daily Run Mulai Rp100 Ribuan, Tak Kalah dari Hoka

Lifestyle | Jum'at, 08 Mei 2026 | 12:52 WIB