Dear Ayu Ting Ting! Hukum Mengembalikan Seserahan Karena Batal Nikah Tidak Boleh, Alasannya...

Rifan Aditya

Senin, 08 Juli 2024 | 11:07 WIB
Dear Ayu Ting Ting! Hukum Mengembalikan Seserahan Karena Batal Nikah Tidak Boleh, Alasannya...
Ilustrasi hukum mengembalikan seserahan karena batal nikah (Freepik)

Suara.com - Ayu Ting Ting dan Muhammad Fardhana batal menikah.  Muhammad Fardhana meminta Ayu Ting Ting untuk mengembalikan seserahan yang telah diberikan. Lantas, bagaimana hukum mengembalikan seserahan karena batal nikah dalam Islam? Berikut ini penjelasannya.

Diketahui bahwa beberapa waktu lalu Ayu Ting Ting resmi tunangan dengan Muhammad Fardhana. Namun sayangnya pertunangan mereka berdua dibatalkan pada Juni kemarin dengan alasan yang belum diketahui.

Karena batalnya pertunangan tersebut, Ayu Ting Ting pun diminta oleh Muhammad Fardhana untuk mengembalikan seserahan. Hal ini pun lantas mengundang tanya, bagaimana hukum mengembalikan seserahan karena batal nikah?

Nah untuk mengetahui hukum seserahan dikembalikan karena pernikahan batal, mari simak berikut ini penjelasan hukumnya menurut pandangan Islam yang dilansir dari NU Online.

Hukum Mengembalikan Seserahan Karena Batal Nikah

Menurut Ulama Mazhab Hanafi, seserahan atau antaran dari pihak laki-laki saat prosesi lamaran ini dimaknai hibah. Jadi hukumnya boleh jika pihak laki-laki meminta kembali seserahan tersebut jika masih ada dan belum wujudnya belum berubah ujud.

Penjelasan mengenai hal tersebut disampaikan oleh Syekh Wahbah Az-Zuhayli dalam Al-Fiqhul Islami wa Adillatuh yang bunyinya sebagai berikut:

 Artinya: “Ulama Mazhab Hanafi mengatakan bahwa hadiah saat lamaran adalah hibah. Pihak yang memberikan hibah berhak menarik kembali barang hibahnya kecuali bila terdapat uzur yang menghalangi penarikan hibah kembali, yaitu kerusakan barang hibah atau habisnya barang hibah karena telah digunakan. Kalau barang hibah yang diberikan pihak pelamar masih ada, maka ia berhak memintanya kembali. Jika barang hibah itu sudah rusak, sudah habis dipakai, atau terjadi perubahan padanya, yaitu cincin hilang, makanan telah dimakan, kain sudah bentuk menjadi pakaian oleh pedagang kain, maka pihak pelamar tidak berhak meminta kembali dalam bentuk kompensasi,” (Lihat Syekh Wahbah Az-Zuhayli, Al-Fiqhul Islami wa Adillatuh)

Sedangkan Ulama mazhab maliki juga memiliki pandangan sendiri mengenai hukum mengembalikan seserahan. Menurut ulama mazhab Maliki, seserahan hukumnya boleh dikembalikan jika yang membatalkan pernikahan adalah pihak perempuan.

baca juga

Namun mengembalikan seserahannya hukumnya menjadi tidak boleh jika yang membatalkan pernikahan adalah dari pihak laki-laki. Meskipun barang seserahannya masih utuh, pihak laki-laki tetap tidak berhak untuk meminta kembali seserahan tersebut.

Berbeda lagi hukum mengembalikan seserahan menurut pandangan Ulama Mazhab Syafi’i dan Hambali. Menurut mazhab tersebut, orang yang telah menghibahkan barang ke orang lain maka tidak berhak untuk meminta kembali barang tersebut karena sudah akad hibah.

Namun jika yang menghibahkan suatu barang adalah ayah sendiri ke anaknya. Maka, hukumnya boleh mengembalikan barang yang sudah diberikan tersebut. Ini dijelaskan oleh Syekh Wahbah Az-Zuhayli dalam kitab Al-Fiqhul Islami wa Adillatuh berikut ini.

“Mazhab Syafi’i dan Hanbali berpandangan bahwa pihak pelamar tidak berhak meminta kembali  barang yang telah dihibahkannya apakah barang itu masih ada atau sudah tidak ada. Hadiah setara dengan kedudukan hibah. Bagi ulama dari mazhab ini, pihak yang memberikan hibah tidak berhak meminta kembali barang hibahnya setelah jabat tangan penerimaan kecuali pihak penghibah itu sendiri adalah ayah terhadap anaknya,” (Syekh Wahbah Az-Zuhayli, Al-Fiqhul Islami wa Adillatuh).

Perlu diketahui bahwa mayoritas umat Islam di Indonesia meyakini mazhab Syafii. Dengan begitu, berdasarkan mazhab tersebut seharusnya pihak Muhammad Fardhana (selaku pelamar) tidak berhak meminta kembali  barang yang telah dihibahkannya yaitu seserahan dari Ayu Ting Ting.

Sementara keluarga Ayu Ting Ting pun tidak mempunyai kewajiban untuk mengembalikan barang seserahan karena sifatnya telah dihibahkan oleh Fardhana.

Demikian penjelasan mengenai hukum mengembalikan seserahan karena batal nikah menurut pandangan Islam. Semoga informasi ini bermanfaat untuk kedua belah pihak yaitu Ayu Ting Ting dan Fardhana.

Kontributor : Ulil Azmi

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Singgung Cowok Tak Modal, Ayu Ting Ting Spill Tipis-Tipis Tabiat Asli Muhammad Fardhana?

Singgung Cowok Tak Modal, Ayu Ting Ting Spill Tipis-Tipis Tabiat Asli Muhammad Fardhana?

Entertainment | Senin, 08 Juli 2024 | 09:57 WIB

Ayu Ting Ting Batal Nikah Lagi, Denny Sumargo Turut Bersimpati

Ayu Ting Ting Batal Nikah Lagi, Denny Sumargo Turut Bersimpati

Entertainment | Senin, 08 Juli 2024 | 09:12 WIB

Tambah Alim, Kelakuan Ayu Ting Ting Usai Putus Dibongkar Eks Asisten Nikita Mirzani

Tambah Alim, Kelakuan Ayu Ting Ting Usai Putus Dibongkar Eks Asisten Nikita Mirzani

Entertainment | Minggu, 07 Juli 2024 | 20:45 WIB

Ayu Ting Ting Merasa Lega Usai Kembalikan Seserahan ke Lettu Fardhana: Gak Ada Bebas Lagi

Ayu Ting Ting Merasa Lega Usai Kembalikan Seserahan ke Lettu Fardhana: Gak Ada Bebas Lagi

Entertainment | Minggu, 07 Juli 2024 | 17:12 WIB

Apa Sih Isi Seserahan Ayu Ting Ting? Muhammad Fardana Minta Semuanya Dikembalikan ke Ibu

Apa Sih Isi Seserahan Ayu Ting Ting? Muhammad Fardana Minta Semuanya Dikembalikan ke Ibu

Lifestyle | Sabtu, 06 Juli 2024 | 13:22 WIB

Lettu Fardana Ternyata Minta Ayu Ting Ting Kembalikan Seserahan, Emang Boleh? Ini Kata Ulama

Lettu Fardana Ternyata Minta Ayu Ting Ting Kembalikan Seserahan, Emang Boleh? Ini Kata Ulama

Lifestyle | Sabtu, 06 Juli 2024 | 11:54 WIB

Terkini

Suporter Malaysia Klaim Ditahan Lebih dari Sejam Usai Laga Lawan Timnas Indonesia

Suporter Malaysia Klaim Ditahan Lebih dari Sejam Usai Laga Lawan Timnas Indonesia

Bola | Senin, 28 September 2026 | 23:30 WIB

Tanggal Merah untuk Ibu: Bukan Sekadar Me Time tapi Waktu untuk Recovery

Tanggal Merah untuk Ibu: Bukan Sekadar Me Time tapi Waktu untuk Recovery

Lifestyle | Senin, 28 September 2026 | 23:23 WIB

Hari Pertambangan dan Energi, PTBA Perkuat Pasokan dan Hilirisasi untuk Kemandirian Energi

Hari Pertambangan dan Energi, PTBA Perkuat Pasokan dan Hilirisasi untuk Kemandirian Energi

Sumsel | Senin, 28 September 2026 | 23:16 WIB

Kata-kata John Herdman Usai Timnas Indonesia Ditahan Malaysia Tanpa Gol di GBK

Kata-kata John Herdman Usai Timnas Indonesia Ditahan Malaysia Tanpa Gol di GBK

Bola | Senin, 28 September 2026 | 23:05 WIB

Timnas Indonesia Tak Mampu Kalahkan Malaysia, Nama Shin Tae-yong Menggema di GBK

Timnas Indonesia Tak Mampu Kalahkan Malaysia, Nama Shin Tae-yong Menggema di GBK

Bola | Senin, 28 September 2026 | 23:05 WIB

Halloween di Singapura, Ada Rumah Hantu hingga Dunia Bawah Laut Penuh Cahaya

Halloween di Singapura, Ada Rumah Hantu hingga Dunia Bawah Laut Penuh Cahaya

Lifestyle | Senin, 28 September 2026 | 23:04 WIB

Tan Cheng Hoe Angkat Tangan: Pertahanan 10 Pemain Timnas Indonesia Sangat Sulit Ditembus

Tan Cheng Hoe Angkat Tangan: Pertahanan 10 Pemain Timnas Indonesia Sangat Sulit Ditembus

Bola | Senin, 28 September 2026 | 23:01 WIB

Guruh Soekarnoputra Berpulang, Mengapa Kepergiannya Begitu Berarti bagi Indonesia?

Guruh Soekarnoputra Berpulang, Mengapa Kepergiannya Begitu Berarti bagi Indonesia?

Sumsel | Senin, 28 September 2026 | 22:57 WIB

Aneh Tapi Nyata, John Herdman Malah Senang Thom Haye Dapat Kartu Merah

Aneh Tapi Nyata, John Herdman Malah Senang Thom Haye Dapat Kartu Merah

Bola | Senin, 28 September 2026 | 22:46 WIB

Prabowo Audit Keuangan Haji, Ada Rp12,98 Triliun Nilai Manfaat Jemaah 2027

Prabowo Audit Keuangan Haji, Ada Rp12,98 Triliun Nilai Manfaat Jemaah 2027

Sumsel | Senin, 28 September 2026 | 22:44 WIB

×