Daftar Lengkap 5 Universitas Baru Muhammadiyah, Totalnya Jadi 163 Kampus

Riki Chandra Suara.Com
Rabu, 10 Juli 2024 | 12:55 WIB
Daftar Lengkap 5 Universitas Baru Muhammadiyah, Totalnya Jadi 163 Kampus
Ilustrasi bendera Muhammadiyah. [Dok.Istimewa]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Jumlah Universitas Muhammadiyah kembali bertambah. Sedikitnya, 5 kampus hasil merger Perguruan Tinggi Muhammadiyah-’Aisyiyah (PTMA) telah resmi jadi universitas baru.

Lantas, apa saja universitas Muhammadiyah yang baru? Berikut daftarnya.

1. Universitas Muhammadiyah Tegal

Penggabungan UM Tegal merupakan merger antara dua kampus yakni Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan (STIK) Muhammadiyah Tegal dan Politeknik Muhammadiyah Tegal berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi dengan Nomor 407/E/0/2024.

2. Universitas Muhammadiyah Kuningan

UM Kuningan merupakan penggabungan dari dua kampus yakni Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan (STKIP) Muhammadiyah Kuningan dan Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan(STIK) Muhammadiyah Kuningan berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi dengan Nomor 406/E/0/2024.

3. Universitas Muhammadiyah Ahmad Dahlan Cirebon

Berdasarkan SK Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi dengan Nomor 405/E/0/2024, Sekolah Tinggi Farmasi (STFM) Muhammadiyah Cirebon, Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan (STIKES) Ahmad Dahlan Cirebon, dan Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan (STIK) Muhammadiyah Cirebon dinyatakan merger dan berubah bentuk menjadi UM Ahmad Dahlan Cirebon.

4. Universitas Muhammadiyah Kalianda

Baca Juga: Bidik Sektor Pendidikan, Kesehatan dan UMKM, Lembaga Keuangan Syariah Ini Bersinergi dengan Muhammadiyah

Penggabungan dua sekolah tinggi Muhammadiyah yakni Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Muhammadiyah Kalianda dan Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Muhammadiyah Kalianda berubah bentuk menjadi Universitas Muhammadiyah Kalianda berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi dengan Nomor 409/E/0/2024.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI