Muhammad Fardhana Harus Baca Ini!, Membatalkan Nikah padahal Sudah Lamaran Ada Hukumnya

Kamis, 11 Juli 2024 | 13:39 WIB
Muhammad Fardhana Harus Baca Ini!, Membatalkan Nikah padahal Sudah Lamaran Ada Hukumnya
Pasangan artis; Ayu Ting Ting dan Lettu Muhammad Fardhana (Instagram/ayutingting92)

Oleh sebab itu bagaimana pun alasannya jika masih bisa dilanjutkan akan sangat lebih baik tanpa harus membatalkan. Menyusul dengan efek sosial yang akan diterima, berupa tak dipercaya orang lain yang paling penting lagi adanya firman Allah SWT yang telah tertuang dalam Al Quran tersebut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI