Hakim Erintuah Damanik Bebaskan Ronald Tannur, Kekayaannya Selalu Naik Tiap Tahun

M Nurhadi | Suara.com

Kamis, 25 Juli 2024 | 18:16 WIB
Hakim Erintuah Damanik Bebaskan Ronald Tannur, Kekayaannya Selalu Naik Tiap Tahun
Hakim Erintuah Damanik [Ist]

Suara.com - Kenaikan kekayaan Hakim Erintuah Damanik dari tahun ke tahun yang signifikan menarik perhatian setelah putusannya dalam sidang di Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur dinilai kontroversial. Di Pengadilan Negeri tersebut, Gregorius Ronald Tannur yang merupakan terdakwa kasus pembunuhan divonis bebas.

Ronald diketahui membunuh pacarnya, Sera Afrianti yang berusia 29 tahun. Karpet merah yang didapatkan Ronald dari hakim diduga kuat karena dia adalah putra anggota DPR RI Edward Tannur.

Melansir Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) diketahui harta kekayaan Erintuah Damanik per 31 Desember 2022 adalah Rp8.055.000.000. Setahun sebelumnya, kekayaan per 31 Desember 2021 adalah Rp7.516.000.000. Kemudian berturut – turut per 31 Desember 2020 Rp7.932.701.612, tanggal 5 Mei 2008 Rp.605.522.263, tanggal 18 April 2016 Rp6.253.208.362, dan terakhir pada 30 Oktober 2010 Rp1.245.985.780.

Terkait vonis bebas Ronald, Kejaksaan Agung RI bakal mengajukan kasasi atas putusan hakim PN Surabaya. “Jadi memang kita harus kasasi itu, karena melihat fakta-fakta persidangan dan pertimbangan hakim itu nampaknya tidak tepat,” ujar Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Harli Siregar saat dihubungi awak media, Kamis (25/7/2024).

Menurutnya, sidang yang dipimpin hakim Erintuah Damanik hanya mempertimbangkan tidak adanya saksi di lokasi kejadian.

Namun di sekitar lokasi ada kamera pengawas alias CCTV yang merekam kejadian tersebut. “Jadi semua fakta yang sudah diajukan misalnya CCTV, bahwa bukti melindas korban, sementara hakim lebih melihat lebih kepada tidak ada saksi,” jelasnya.

Harli juga mengatakan, pertimbangan majelis hakim soal Ronald lolos jerat hukum lantaran mencoba membuatkan napas bantuan terhadap korban dinilai sangat aneh. “Itu sangat aneh. Artinya kalau pelaku sudah melindas, pelaku sudah menganiaya, mungkin aja dia melakukan itu sebagai alibinya,” katanya.

Seharusnya, lanjut Harli, tidak perlu mempertimbangkan hal itu. Yang perlu dilihat yakni penyebab kematian korban. “Bahwa pelaku misalnya pada akhirnya dia mencoba menolong ya itu hal yang meringankan kalaupun itu bisa menjadi pertimbangan,” ujarnya

“Tapi niatnya, mens rea (niat) sudah melakukan pembunuhan, di mana actus reus (kelalaian) ya dia melindas, dia menampar dahulu. Makanya putusan kali ini agak laen kita melihatnya,” tambahnya.

Harli menilai keputusan majelis hakim dalam putusan bebas terhadap Ronald Tannur sangatlah tidak adil, karena pertimbangan hakim saat itu tidak sesuai dengan fakta yang ada di lapangan. “Tidak memenuhi keadilan, tidak menerapkan hukum sebagaimana mestinya. Pertimbangan hakim itu sangat sumir, tidak didasarkan fakta yang diajukan oleh JPU dan fakta di lapangan,” jelasnya.

“Menampar, memukul itukan sudah bagian dari penganiayaan dan jaksa sudah berupaya, kami tuntut 12 tahun,” imbuhnya menandaskan.

Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Profil Edward Tannur yang Anaknya Divonis Bebas Dalam Kasus Penganiayaan Kekasih

Profil Edward Tannur yang Anaknya Divonis Bebas Dalam Kasus Penganiayaan Kekasih

News | Kamis, 25 Juli 2024 | 18:00 WIB

Respons Kejagung Soal Vonis Bebas Ronald Tannur: Putusan Hakim Tak Sesuai Fakta

Respons Kejagung Soal Vonis Bebas Ronald Tannur: Putusan Hakim Tak Sesuai Fakta

News | Kamis, 25 Juli 2024 | 16:19 WIB

Batal Dinikahi Thariq Halilintar, Fuji Dapat Wejangan dari Raffi Ahmad Soal Jodoh: Paham Gak?

Batal Dinikahi Thariq Halilintar, Fuji Dapat Wejangan dari Raffi Ahmad Soal Jodoh: Paham Gak?

Lifestyle | Kamis, 25 Juli 2024 | 15:51 WIB

Terkini

7 Rekomendasi Tanaman Bunga yang Mudah Dirawat di Pot, Sulap Rumah Jadi Asri

7 Rekomendasi Tanaman Bunga yang Mudah Dirawat di Pot, Sulap Rumah Jadi Asri

Lifestyle | Sabtu, 16 Mei 2026 | 14:15 WIB

Ashanty Kuliah S3 di Mana? Raih Gelar Doktor dengan Predikat Sangat Memuaskan

Ashanty Kuliah S3 di Mana? Raih Gelar Doktor dengan Predikat Sangat Memuaskan

Lifestyle | Sabtu, 16 Mei 2026 | 14:08 WIB

Long Weekend Belum Usai, Coba Sensasi Jadi Pembalap F1 Mulai Rp35 Ribu

Long Weekend Belum Usai, Coba Sensasi Jadi Pembalap F1 Mulai Rp35 Ribu

Lifestyle | Sabtu, 16 Mei 2026 | 13:54 WIB

Siapa Pemilik Pendopo Tulungo? Ternyata Sudah Diwariskan Soimah ke Sosok Ini

Siapa Pemilik Pendopo Tulungo? Ternyata Sudah Diwariskan Soimah ke Sosok Ini

Lifestyle | Sabtu, 16 Mei 2026 | 13:50 WIB

5 Rekomendasi Hybrid Sunscreen yang Cocok untuk Aktivitas Outdoor Sehari-hari

5 Rekomendasi Hybrid Sunscreen yang Cocok untuk Aktivitas Outdoor Sehari-hari

Lifestyle | Sabtu, 16 Mei 2026 | 13:05 WIB

Tren Estetika Bergeser ke Non-Invasif, Teknologi Pengencangan Kulit Korea Mulai Populer di Indonesia

Tren Estetika Bergeser ke Non-Invasif, Teknologi Pengencangan Kulit Korea Mulai Populer di Indonesia

Lifestyle | Sabtu, 16 Mei 2026 | 13:01 WIB

5 Rekomendasi Bedak Lokal Mengandung SPF, Praktis buat Touch Up Siang Hari

5 Rekomendasi Bedak Lokal Mengandung SPF, Praktis buat Touch Up Siang Hari

Lifestyle | Sabtu, 16 Mei 2026 | 13:00 WIB

Nikahan di Pendopo Tulungo Milik Soimah Bayar Berapa? Ada Paket Royal Wedding

Nikahan di Pendopo Tulungo Milik Soimah Bayar Berapa? Ada Paket Royal Wedding

Lifestyle | Sabtu, 16 Mei 2026 | 12:19 WIB

La Roche Posay Effaclar Mat Moisturizer untuk Apa? Ini Manfaat dan Keunggulannya

La Roche Posay Effaclar Mat Moisturizer untuk Apa? Ini Manfaat dan Keunggulannya

Lifestyle | Sabtu, 16 Mei 2026 | 12:05 WIB

4 Pilihan Lip Cream di Alfamart yang Tahan Lama dan Warnanya Pigmented

4 Pilihan Lip Cream di Alfamart yang Tahan Lama dan Warnanya Pigmented

Lifestyle | Sabtu, 16 Mei 2026 | 11:10 WIB