Heboh Pria di Bandung Telanjang saat Ambil Orderan Makanan, Apa Itu Eksibisionis?

Vania Rossa Suara.Com
Rabu, 31 Juli 2024 | 13:19 WIB
Heboh Pria di Bandung Telanjang saat Ambil Orderan Makanan, Apa Itu Eksibisionis?
Ilustrasi Apa Itu Eksibisionis? (Freepik)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Kusworo menerangkan motif pelaku melakukan aksi eksibisionis itu lantaran ada kepuasan tersendiri apabila bisa memperlihatkan tubuh telanjangnya ke orang-orang.

“Dari pemeriksaan, tersangka mengaku sudah tiga kali melakukan aksi seperti ini. Bahkan yang bersangkutan pernah melakukan masturbasi di depan umum dan merekamnya,” ungkapnya.

Atas perbuatan tak senonoh ini, kata Kusworo, pelaku dijerat dengan Pasal 36 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 2008 tentang pornografi dan terancam hukuman penjara maksimal 10 tahun.

Demikian tadi penjelasan tentang apa itu eksibisionis, mulai dari pengertian hingga penyebabnya.

Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI