Jangan Asal! Ketahui Aturan Pasang Bendera Merah Putih di Depan Rumah dan Tali Hiasan Jalan

Baehaqi Almutoif

Kamis, 01 Agustus 2024 | 15:42 WIB
Jangan Asal! Ketahui Aturan Pasang Bendera Merah Putih di Depan Rumah dan Tali Hiasan Jalan
Ilustrasi Bendera Merah Putih - Pasal Penghinaan Bendera Merah Putih (Freepik)

Suara.com - Biasanya setiap masuk Bulan Agustus, setiap warga dianjurkan untuk memasang bendera merah putih di masing-masing wilayah.

Pemerintah melalui Kementerian Sekretaris Negara telah mengatur mengenai pemasangan bendera merah putih melalui surat edaran B-04/M/S/TU.00.03/07/2024. Dalam aturan itu disebutkan mengenai pengibaran bendera dilakukan serentak mulai 1-31 Agustus 2024.

Namun, sebelum memasangnya kenali dulu aturannya. Tata cara mengenai pemasangan bendera merah putih diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 24 Tahun 2009.

Berikut ini aturannya:

Lokasi Pemasangan Bendera Merah Putih Saat Agustusan

Dalam pasal 7 ayat (3) telah diatur mengenai pemasangan bendera merah putih saat 17 Agustus. Berikut ini bunyinya:

"Bendera Negara wajib dikibarkan pada setiap peringatan Hari Kemerdekaan Bangsa Indonesia tanggal 17 Agustus oleh warga negara yang menguasai hak penggunaan rumah, gedung atau kantor, satuan pendidikan, transportasi umum, dan transportasi pribadi di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dan di kantor perwakilan Republik Indonesia di luar negeri."

Sementara itu, dalam pasal 7 ayat (4) disebutkan bahwa, "Dalam rangka pengibaran Bendera Negara di rumah sebagaimana dimaksud pada ayat (3), pemerintah daerah memberikan Bendera Negara kepada warga negara Indonesia yang tidak mampu."

Aturan dan Ukuran Bendera Merah Putih

baca juga

Aturan mengenai pemasangan bendera merah putih disebutkan dalam Pasal 13 di undang-undang yang sama. Berikut ini isinya:

Pasal 13
(1) Bendera Negara dikibarkan dan/atau dipasang pada tiang yang besar dan tingginya seimbang dengan ukuran Bendera Negara.
(2) Bendera Negara yang dipasang pada tali diikatkan pada sisi dalam kibaran Bendera Negara.
(3) Bendera Negara yang dipasang pada dinding, dipasang membujur rata.

Sedangkan bendera pada tali hiasan diatur dalam Pasal 22.

Pasal 22
(1) Bendera Negara yang dipasang berderet pada tali sebagai hiasan, ukurannya dibuat sama besar dan disusun dengan urutan warna merah putih.
(2) Bendera Negara sebagaimana dimaksud pada ayat (1) tidak dapat dipasang berselingan dengan bendera organisasi atau bendera lain.

Ukuran Bendera Merah Putih

UU 24 Tahun 2009 juga mengatur mengenai ukuran bendera merah putih. Berikut ini rinciannya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bukan Buat Anak-anak, Ini Lomba 17 Agustus Khusus Dewasa yang Seru dan Menantang!

Bukan Buat Anak-anak, Ini Lomba 17 Agustus Khusus Dewasa yang Seru dan Menantang!

Lifestyle | Kamis, 01 Agustus 2024 | 13:42 WIB

Lengkap! Ini Rundown Susunan Acara Lomba 17 Agustus Tingkat RT

Lengkap! Ini Rundown Susunan Acara Lomba 17 Agustus Tingkat RT

Lifestyle | Kamis, 01 Agustus 2024 | 12:39 WIB

Kapan Mulai Pasang Bendera Merah Putih 17 Agustus? Catat Tanggalnya

Kapan Mulai Pasang Bendera Merah Putih 17 Agustus? Catat Tanggalnya

Lifestyle | Kamis, 01 Agustus 2024 | 12:36 WIB

Terkini

Tips Liburan Hemat dan Seru Bersama Keluarga di Resor Mewah Macau

Tips Liburan Hemat dan Seru Bersama Keluarga di Resor Mewah Macau

Lifestyle | Senin, 29 Juni 2026 | 21:25 WIB

Liburan Sekolah Makin Seru! Intip Keseruan Dunia 'Minions & Monsters' yang Hadir di Jakarta

Liburan Sekolah Makin Seru! Intip Keseruan Dunia 'Minions & Monsters' yang Hadir di Jakarta

Lifestyle | Senin, 29 Juni 2026 | 21:04 WIB

Sumur Bor Kedalaman 20 Meter Pakai Pompa Air Apa? Segini Biaya yang Perlu Kamu Siapkan

Sumur Bor Kedalaman 20 Meter Pakai Pompa Air Apa? Segini Biaya yang Perlu Kamu Siapkan

Lifestyle | Senin, 29 Juni 2026 | 19:05 WIB

Sunscreen Apa yang Bikin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga

Sunscreen Apa yang Bikin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga

Lifestyle | Senin, 29 Juni 2026 | 18:20 WIB

Kenapa Cushion Cepat Oksidasi? Ini Penyebab dan 3 Rekomendasi untuk Makeup Anti Kusam

Kenapa Cushion Cepat Oksidasi? Ini Penyebab dan 3 Rekomendasi untuk Makeup Anti Kusam

Lifestyle | Senin, 29 Juni 2026 | 18:03 WIB

6 Shio yang Gampang Dapat Keberuntungan, Anak Emas Alam Semesta

6 Shio yang Gampang Dapat Keberuntungan, Anak Emas Alam Semesta

Lifestyle | Senin, 29 Juni 2026 | 16:15 WIB

4 Lipstik Wardah di Alfamart dengan Formula Transferproof hingga Foodproof

4 Lipstik Wardah di Alfamart dengan Formula Transferproof hingga Foodproof

Lifestyle | Senin, 29 Juni 2026 | 16:10 WIB

Apakah Sunscreen Wardah Boleh untuk Anak? Ini Batasan Usia dan 3 Rekomendasi Produknya

Apakah Sunscreen Wardah Boleh untuk Anak? Ini Batasan Usia dan 3 Rekomendasi Produknya

Lifestyle | Senin, 29 Juni 2026 | 16:05 WIB

6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review

6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review

Lifestyle | Senin, 29 Juni 2026 | 15:15 WIB

Bedak Two Way Cake yang Bisa Menutupi Flek Hitam, Ini 5 Pilihan Terbaik dari Harga Termurah

Bedak Two Way Cake yang Bisa Menutupi Flek Hitam, Ini 5 Pilihan Terbaik dari Harga Termurah

Lifestyle | Senin, 29 Juni 2026 | 15:01 WIB

×