Rangkaian Upacara 17 Agustus 2024 di IKN, Siapa Saja yang Diundang?

Senin, 05 Agustus 2024 | 06:45 WIB
Rangkaian Upacara 17 Agustus 2024 di IKN, Siapa Saja yang Diundang?
Rangkaian Upacara 17 Agustus 2024 di IKN, Siapa Saja yang Diundang? (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)

Suara.com - Jika biasanya diadakan di istana negara, upacara 17 Agustus  peringatan HUT RI ke-79 kali ini akan berlangsung di Ibu Kota Negara (Nusantara) di Kalimantan Timur.

Informasi ini telah disampaikan secara resmi oleh Sekretariat Kabinet. Ingin tahu seperti apa rencana peringatan 17 Agustus di ibu kota baru alias IKN? Berikut informasinya.

Skema upacara 17 Agustus di IKN

Upacara kemerdekaan kali ini akan berfokus pada detik-detik proklamasi dan pengibaran bendera yang dipimpin oleh Presiden terpilih kita, Prabowo Subianto dan didampingi oleh Presiden Joko Widodo.

Sementara itu, wakil presiden Ma’ruf Amin dan Wapres terpilih, Gibran Rakabuming Raka akan tetap berada di Istana Merdeka, Jakarta.

Berikut adalah rangkaian kegiatan peringatan HUT RI ke-79.

1. Pasang dekorasi, umbul-umbul, poster, spanduk, baliho atau hiasan lainnya, di lingkungan Bapak/lbu, secara serentak pada kesempatan pertama. Penggunaan logo HUT Ke-79 Kemerdekaan Rl Tahun 2024 dan desain turunannya agar merujuk pada pedoman yang dapat diunduh pada situs resmi Kementerian Sekretariat Negara

(https://www.setneg.go.id).

2. Mengimplementasikan secara maksimal logo dan desain turunan HUT Ke-79 Kemerdekaan Rl Tahun 2024 ke dalam berbagai bentuk media, antara lain desain/tampilan situs/media sosial, tayangan pada media televisi dan daring, dekorasi bangunan, dekorasi kendaraan/alat transportasi umum dan dinas, produk/souvenir, media publikasi cetak, elektronik, dan lain-lain, sesuai dengan kapasitas dan kemampuan masing-masing. Pastikan menggunakan logo sesuai aturan.

3. Mengibarkan Bendera Merah Putih secara serentak di lingkungan masing-masing sepanjang tanggal 1 - 31 Agustus 2024.

Baca Juga: Kementerian PUPR Janji Segera Ganti Rugi Lahan Warga Terdampak IKN, Nilainya Rp90 M

4. Menyelenggarakan program dan kegiatan, baik secara daring maupun luring untuk menyemarakkan Bulan Kemerdekaan.

5. Pada tanggal 17 Agustus 2024 pukul 10.17 - 10.20 WlB, selama 3 menit, menghentikan semua kegiatan. Berdiri tegap saat Lagu Kebangsaan indonesia Raya dikumandangkan secara serentak di berbagai lokasi dan daerah, untuk menghormati peringatan Detik-Detik Proklamasi. Pengecualian menghentikan aktivitas sejenak, berlaku bagi setiap orang dengan aktivitas yang berpotensi membahayakan diri dan orang lain apabila dihentikan.

Untuk mendukung pelaksanaan pada angka 5 di atas, jajaran TNI dan Polri, serta kantor-kantor instansi pemerintah maupun swasta agar memperdengarkan sirine atau suara penanda lainnya sebelum Lagu Kebangsaan indonesia Raya dikumandangkan.

Siapa yang diundang upacara 17 Agustus di IKN?

Berbeda dengan upacara di Istana Merdeka yang biasanya terbuka bagi masyarakat umum yang berhasil mendapat undangan, upacara di IKN memang digelar lebih terbatas.

“Saya kembali tegaskan upacara di KN sangat-sangat terbatas da diprioritaskan untuk masyarakat lokal di Kalimantan Timur, di kabupaten sekitar, da juga ada di Balikpapan dan Samarinda,” ujar Pratikno selaku menteri Sekretaris Negara (Mensesneg).

Pratikno juga meminta maaf bagi masyarakat yang mungkin berminat datang ke IKN untuk mengikuti upacara karena sarana dan prasarana masih sangat terbatas.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI