Pekerjaan Orang Tua Marisa Putri Diungkap: Ayah Dikabarkan Sakit, Sang Anak Asyik Dugem

M Nurhadi

Senin, 05 Agustus 2024 | 15:05 WIB
Pekerjaan Orang Tua Marisa Putri Diungkap: Ayah Dikabarkan Sakit, Sang Anak Asyik Dugem
Marisa Putri saat eksis di media sosial dan ketika dihadirkan polisi dalam ekspos kasus kecelakaan [Kolase/Ist]

Suara.com - Orang tua Marisa Putri, mahasiswa yang menabrak seorang ibu di Pekanbaru hingga tewas, terungkap. Pekerjaan orang tua Marisa Putri diduga tidak terlalu mencolok.

Hal ini terungkap usai identitas Marisa Putri diulas ramai-ramai oleh publik di media sosial. Salah satunya oleh akun X, @dhemit_is_back. Ia menyebut, ayah Marisa Putri adalah seorang petani dengan penghasilan bulanan kisaran Rp2 juta hingga Rp5 juta. 

Sementara, akun media sosial X @jiihan_sw mengungkapkan bahwa ibu Marisa sempat meminta maaf kepada keluarga korban, usai anaknya menabrak korban ketika dalam keadaan mabuk, usai menenggak alkohol dan narkoba.

Orang tua Marisa meminta masalah ini diselesaikan secara kekeluargaan. Namun, permintaan tersebut ditolak oleh pihak keluarga korban. Setelah kasus ini viral, banyak netizen yang tertarik untuk mengetahui lebih lanjut tentang Marisa Putri. 

Terkini, Marisa Putri sudah memintamaaf kepada keluarga korban, Renti Marningsih (46). Dalam keterangannya di Polresta Pekanbaru pada Minggu petang (4/8/2024), Marisa menyatakan, "Saya mohon maaf sebesar-besarnya atas kesalahan yang saya buat. Saya tidak sadar dan tidak sengaja menabrak korban." Ia mengaku bahwa sebelum kecelakaan, ia mengonsumsi alkohol dan narkoba yang diberikan oleh temannya.

Kecelakaan terjadi sekitar pukul 05.45 WIB di Jalan Tuanku Tambusai, tepatnya di depan Penginapan Linda, Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru.

Marisa Putri, yang mengemudikan mobil Toyota Raize berwarna biru, menabrak sepeda motor yang dikendarai korban dari belakang. Akibat tabrakan tersebut, korban mengalami luka parah di kepala dan meninggal dunia di tempat.

Marisa Putri kini harus menghadapi hukuman atas perbuatannya dan dijerat dengan Pasal 311 ayat 5 UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UULAJ) Nomor 22 Tahun 2009, dengan ancaman penjara maksimal 12 tahun, serta Pasal 310 ayat 4 UULAJ Nomor 22 Tahun 2009, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 6 tahun.

Orang tua Marisa sendiri baru mengetahui kecelakaan tersebut pada siang hari sekitar pukul 14.00 WIB. Ibu Marisa langsung menuju Polresta Pekanbaru tetapi tidak berhasil menemui anaknya yang masih dalam pemeriksaan. Sementara, sang ayah tidak ikut serta karena kabarnya tengah sakit.

baca juga

Keluarga Marisa kemudian mengunjungi rumah keluarga korban pada malam Sabtu untuk menyampaikan permintaan maaf.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Profil dan Biodata Marisa Putri, Mahasiswi Pakai Narkoba dan Tabrak Ibu-ibu Hingga Tewas

Profil dan Biodata Marisa Putri, Mahasiswi Pakai Narkoba dan Tabrak Ibu-ibu Hingga Tewas

Lifestyle | Senin, 05 Agustus 2024 | 11:18 WIB

Kronologi Mahasisiwi di Pekanbaru Tabrak Ibu-ibu Usai Dugem, Marissa Putri Terancam Bui 12 Tahun

Kronologi Mahasisiwi di Pekanbaru Tabrak Ibu-ibu Usai Dugem, Marissa Putri Terancam Bui 12 Tahun

News | Senin, 05 Agustus 2024 | 10:47 WIB

Ini Tampang Marisa Putri, Penabrak Emak-emak di Pekanbaru yang Baru Sadar Setelah Dikejar Ojol

Ini Tampang Marisa Putri, Penabrak Emak-emak di Pekanbaru yang Baru Sadar Setelah Dikejar Ojol

News | Senin, 05 Agustus 2024 | 09:26 WIB

Ngeri! Mahasiswi Tabrak Pedagang Sayur hingga Tewas, Terungkap Positif Sabu

Ngeri! Mahasiswi Tabrak Pedagang Sayur hingga Tewas, Terungkap Positif Sabu

Video | Minggu, 04 Agustus 2024 | 17:05 WIB

Daftar Penyakit dan Kecelakaan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan Tahun 2024

Daftar Penyakit dan Kecelakaan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan Tahun 2024

Health | Jum'at, 02 Agustus 2024 | 11:26 WIB

Pasutri Polisi-Jaksa Di Riau Divonis Bersalah Terima Suap Perkara Narkoba Rp 999 Juta

Pasutri Polisi-Jaksa Di Riau Divonis Bersalah Terima Suap Perkara Narkoba Rp 999 Juta

News | Kamis, 01 Agustus 2024 | 01:25 WIB

Terkini

Baru 2 Hari Direhab, Anak Mantan DPRD Muratara Kabur Usai Dobrak Pintu Yayasan

Baru 2 Hari Direhab, Anak Mantan DPRD Muratara Kabur Usai Dobrak Pintu Yayasan

Sumsel | Minggu, 09 Agustus 2026 | 22:38 WIB

Program Cetak Sawah Berhadapan dengan Karhutla, Api Membakar Lahan di Muara Enim

Program Cetak Sawah Berhadapan dengan Karhutla, Api Membakar Lahan di Muara Enim

Sumsel | Minggu, 09 Agustus 2026 | 22:16 WIB

Kebakaran Bromo Meluas hingga 520 Hektare, Destinasi Wisata Probolinggo Disebut Masih Aman

Kebakaran Bromo Meluas hingga 520 Hektare, Destinasi Wisata Probolinggo Disebut Masih Aman

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 22:06 WIB

Pernah Jadi Anak Buah Nadiem, Pakar Minta Kejagung Ganti Jaksa Chatarina di Kasus Eks Jampidsus

Pernah Jadi Anak Buah Nadiem, Pakar Minta Kejagung Ganti Jaksa Chatarina di Kasus Eks Jampidsus

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 21:43 WIB

Puluhan Kios di Bawah Jembatan Babat Terbakar, Polisi Selidiki Dugaan Pembakaran Sampah

Puluhan Kios di Bawah Jembatan Babat Terbakar, Polisi Selidiki Dugaan Pembakaran Sampah

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 21:39 WIB

30 Ribu Kopdes Merah Putih Dikebut Sebelum 17 Agustus, Siapa yang Akan Mengelola?

30 Ribu Kopdes Merah Putih Dikebut Sebelum 17 Agustus, Siapa yang Akan Mengelola?

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 21:11 WIB

Bangga! Prestasi Apik Ditorehkan Kevin Diks di Awal Musim Bundesliga 2026/2027

Bangga! Prestasi Apik Ditorehkan Kevin Diks di Awal Musim Bundesliga 2026/2027

Bola | Minggu, 09 Agustus 2026 | 21:05 WIB

Prabowo Puji Sepatu Inovasi BRIN Berbahan Limbah Sawit, Harganya Cuma 60 Ribuan!

Prabowo Puji Sepatu Inovasi BRIN Berbahan Limbah Sawit, Harganya Cuma 60 Ribuan!

Video | Minggu, 09 Agustus 2026 | 21:05 WIB

Gudang Sekolah di Penjaringan Terbakar, 70 Petugas Dikerahkan

Gudang Sekolah di Penjaringan Terbakar, 70 Petugas Dikerahkan

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 20:52 WIB

Review Almarhum: Sinematografi Thriller Misteri Bernyawa Kearifan Lokal

Review Almarhum: Sinematografi Thriller Misteri Bernyawa Kearifan Lokal

Your Say | Minggu, 09 Agustus 2026 | 20:45 WIB

×