Kadar Alkohol Dalam Darah Suga BTS Disebut 7 Kali di Ambang Batas, Apa Hukuman yang Bakal Diterimanya?

Husna Rahmayunita | Dinda Rachmawati | Suara.com

Sabtu, 10 Agustus 2024 | 08:36 WIB
Kadar Alkohol Dalam Darah Suga BTS Disebut 7 Kali di Ambang Batas, Apa Hukuman yang Bakal Diterimanya?
Suga BTS (Twitter/ soompi)

Suara.com - Sebuah insiden yang melibatkan anggota BTS Suga yang mengendarai skuter listrik di bawah pengaruh alkohol telah memicu perdebatan di media sosial.

Kini diketahui, jika kadar alkohol dalam darah Suga BTS dilaporkan tujuh kali lipat dari batas yang diizinkan, yakni sebesar 0,227%, lebih dari tujuh kali batas hukum Korea sebesar 0,03%.

Menurut laporan eksklusif dari Donga Ilbo, dilansir Koreaboo, Kantor Polisi Yongsan mengukur kadar alkohol dalam darah Suga sebesar 0,227% saat mereka memeriksanya setelah ia jatuh dari skuter listrik. Namun, Suga awalnya bersaksi bahwa ia hanya minum satu gelas bir.

Sementara hukuman bagi mereka yang memiliki kadar alkohol dalam darah lebih dari 0,08% adalah hingga 2 tahun penjara atau denda hingga 10 juta KRW (sekitar Rp116 jutaan).

Sedangkan memiliki kadar alkohol dalam darah lebih dari 0,2% meningkatkan potensi hukuman menjadi denda antara 10,0 juta KRW (sekitar Rp116 juta) dan 20 juta KRW (sekitar  Rp232 juta) atau hukuman penjara antara 2-5 tahun.

Pada bulan Juni 2019, revisi diberlakukan yang mengurangi batas kadar alkohol dalam darah yang sah dari 0,05% menjadi 0,03%. Ambang batas hukumannya adalah 0,03-0,08%, 0,08-0,20%, dan lebih dari 0,2%.

Kantor Polisi Yongsan belum membuat keputusan mengenai pencabutan SIM Suga. Jika SIM-nya dicabut, Suga tidak akan bisa mendapatkan kembali SIM-nya selama satu tahun. HYBE belum mengomentari laporan Donga Ilbo.

Suga disebut melanggar undang-undang lalu lintas terkait mengemudi skuter listrik dalam keadaan mabuk. Di Korea Selatan, "kickboard" listrik, yang juga dikenal sebagai skuter listrik, hanya tersedia untuk disewa jika seseorang memiliki SIM. 

Mengingat sifatnya yang berbahaya, penggunaannya juga diawasi secara ketat, dan diperlakukan dengan undang-undang lalu lintas yang sama seperti mengendarai mobil.

Menurut keterangan polisi, Suga ditemukan terjatuh di jalan sendirian pada malam hari tanggal 6 Agustus 2024, setelah mengoperasikan papan dorong listrik setelah mengonsumsi alkohol. 

Seorang polisi yang berpatroli di sekitar lokasi kejadian datang untuk menolongnya, dan mencium bau alkohol dari tubuhnya. Polisi kemudian membawanya ke kantor polisi terdekat.

Suga saat ini tengah menjalani wajib militer sebagai agen layanan sosial. Agen layanan sosial biasanya bekerja dari jam sembilan hingga enam dan dapat pulang ke rumah setiap hari. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kendarai Skuter saat Mabuk, Terungkap Kadar Alkohol dalam Darah Suga BTS

Kendarai Skuter saat Mabuk, Terungkap Kadar Alkohol dalam Darah Suga BTS

Your Say | Jum'at, 09 Agustus 2024 | 18:46 WIB

BigHit Music Minta Maaf Usai Beri Informasi Salah Atas Kasus Suga BTS

BigHit Music Minta Maaf Usai Beri Informasi Salah Atas Kasus Suga BTS

Your Say | Kamis, 08 Agustus 2024 | 14:13 WIB

Diamankan Polisi Gegara Naik Skuter Listrik Dalam Kondisi Mabuk, Suga BTS Minta Maaf

Diamankan Polisi Gegara Naik Skuter Listrik Dalam Kondisi Mabuk, Suga BTS Minta Maaf

Entertainment | Kamis, 08 Agustus 2024 | 08:00 WIB

Terkini

Sosok Dan Darmawan, Musisi Lokal yang Namanya Mencuat di Tengah Kasus Penyanyi D4vd

Sosok Dan Darmawan, Musisi Lokal yang Namanya Mencuat di Tengah Kasus Penyanyi D4vd

Lifestyle | Rabu, 29 April 2026 | 18:45 WIB

1 Mei Bank Buka atau Tidak? Ini Daftar Lengkap Libur Bank Mei 2026

1 Mei Bank Buka atau Tidak? Ini Daftar Lengkap Libur Bank Mei 2026

Lifestyle | Rabu, 29 April 2026 | 18:35 WIB

Kekerasan Balita di Penitipan Anak Jogja, IDAI: CCTV Daycare Harus Dipantau Orangtua!

Kekerasan Balita di Penitipan Anak Jogja, IDAI: CCTV Daycare Harus Dipantau Orangtua!

Lifestyle | Rabu, 29 April 2026 | 18:17 WIB

Sosok Diyah Kusumastuti: Diduga Otak Kekerasan Anak di Little Aresha, Riwayat Korupsi Disorot

Sosok Diyah Kusumastuti: Diduga Otak Kekerasan Anak di Little Aresha, Riwayat Korupsi Disorot

Lifestyle | Rabu, 29 April 2026 | 17:11 WIB

Ini Sosok Suami Menteri PPPA Arifah Fauzi, Ternyata Bukan Orang Sembarangan

Ini Sosok Suami Menteri PPPA Arifah Fauzi, Ternyata Bukan Orang Sembarangan

Lifestyle | Rabu, 29 April 2026 | 17:10 WIB

Apa Itu Kereta Aling-Aling? Mendadak Ramai gegara Kecelakaan di Stasiun Bekasi

Apa Itu Kereta Aling-Aling? Mendadak Ramai gegara Kecelakaan di Stasiun Bekasi

Lifestyle | Rabu, 29 April 2026 | 16:35 WIB

UPT PPA Yogyakarta Beri Pendampingan Psikologis Anak dan Orang Tua Korban Little Aresha

UPT PPA Yogyakarta Beri Pendampingan Psikologis Anak dan Orang Tua Korban Little Aresha

Lifestyle | Rabu, 29 April 2026 | 16:30 WIB

Usul Gerbong KRL Khusus Wanita di Tengah, Menteri PPPA Arifah Fauzi dari Partai Apa?

Usul Gerbong KRL Khusus Wanita di Tengah, Menteri PPPA Arifah Fauzi dari Partai Apa?

Lifestyle | Rabu, 29 April 2026 | 16:12 WIB

Pemkot Yogyakarta Fasilitasi 37 TPA Pengganti Gratis bagi Anak Korban Little Aresha, Cek Daftarnya!

Pemkot Yogyakarta Fasilitasi 37 TPA Pengganti Gratis bagi Anak Korban Little Aresha, Cek Daftarnya!

Lifestyle | Rabu, 29 April 2026 | 16:02 WIB

5 Pilihan Air Cooler Portable Hemat Listrik buat Anak Kos, Kamar Adem Tanpa Boncos

5 Pilihan Air Cooler Portable Hemat Listrik buat Anak Kos, Kamar Adem Tanpa Boncos

Lifestyle | Rabu, 29 April 2026 | 16:00 WIB