Daftar Nama 18 Anggota Paskibraka Putri Nasional 2024 yang Diduga Mendapat Larangan Berhijab Saat Pengukuhan

Rabu, 14 Agustus 2024 | 18:47 WIB
Daftar Nama 18 Anggota Paskibraka Putri Nasional 2024 yang Diduga Mendapat Larangan Berhijab Saat Pengukuhan
Paskibraka Upacara Peringatan Hari Kemerdekaan ke-79 RI di IKN tengah berfoto bersama Presiden Jokowi. [Instagram/Jokowi]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

16. Maluku Utara: Aprillya Putri Dwi Mahendra

17. Papua Barat : Indri Marwa Delvita Ahek

18. Belum diketahui asal dan namanya.

Seperti diketahui, Presiden Jokowi mengukuhkan sebanyak 76 putra-putri Indonesia dari 38 provinsi menjadi Paskibraka 2024 yang akan bertugas pada HUT ke-79 RI tanggal 17 Agustus 2024 di Istana Negara IKN, Provinsi Kalimantan Timur. Upacara pengukuhan digelar di Istana Garuda IKN, Selasa (13/8/2024). 

"Dengan permohonan ridho Tuhan Yang Maha Kuasa, dengan ini saya kukuhkan pasukan pengibar bendera pusaka tingkat pusat tahun 2024, yang akan bertugas di Istana Negara, Ibu Kota Nusantara pada tanggal 17 Agustus 2024. Semoga Tuhan Yang Mahakuasa memberikan rahmat dan kemudahan menjalankan tugas negara," kata Jokowi yang bertindak sebagai pembina upacara.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI