Kronologi Paskibraka Wanita Diduga Dipaksa Lepas Hijab saat Pengukuhan di IKN

Rabu, 14 Agustus 2024 | 19:29 WIB
Kronologi Paskibraka Wanita Diduga Dipaksa Lepas Hijab saat Pengukuhan di IKN
Paskibraka Upacara Peringatan Hari Kemerdekaan ke-79 RI di IKN tengah berfoto bersama Presiden Jokowi. [Instagram/Jokowi]

Suara.com - Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah mengukuhkan 76 anggota pasukan pengibar bendera pusaka (Paskibraka) dari 38 provinsi di Ibu Kota Nusantara (IKN) pada Selasa (13/8/2024).

Para anggota Paskibraka ini akan bertugas pada upacara peringatan HUT ke-79 RI tanggal 17 Agustus 2024 di Istana Negara IKN, Kalimantan Timur.

Seiring dengan pengukuhan Paskibraka, media sosial dihebohkan dengan adanya dugaan larangan menggunakan hijab bagi anggota Paskibraka putri.

Bagaimana kronologi dugaan itu muncul hingga menghebohkan jagat maya?

Dugaan pelarangan penggunaan hijab ini mencuat setelah beredar foto anggota Paskibraka 2024 seusai upacara pengukuhan di Istana Negara IKN pada Selasa (13/8/2024).

Dalam foto yang beredar, terlihat tidak ada Paskibraka wanita yang memakai hijab, termasuk delegasi dari Sumatera Barat dan Aceh yang sebelumnya mengenakan hijab.

Namun, mereka tiba-tiba terlihat tanpa hijab saat pengukuhan di IKN. Saat itu, mereka sudah terlihat memakai seragam Paskibraka lengkap.

Foto tersebut menimbulkan spekulasi bahwa ada aturan bagi para Paskibraka wanita untuk melepas hijab. Diketahui, kebijakan sebelumnya membebaskan anggota Paskibraka wanita untuk mengenakan hijab atau tidak.

Klarifikasi Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP)

Baca Juga: Kontroversi Kepala BPIP Yudian Wahyudi: Dulu Larang Cadar-Agama Musuh Pancasila, Kini Dikritik Lepas Hijab Paskibraka

Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Yudian Wahyudi, mengklarifikasi soal pelepasan jilbab oleh sejumlah anggota Paskibraka 2024. Menurutnya, langkah ini dilakukan untuk menekankan pentingnya nilai-nilai keseragaman dalam pengibaran bendera.

“Paskibraka itu dari awal sudah dirancang untuk seragam,” ujar Yudian dalam konferensi pers yang digelar di Hunian Polri Ibu Kota Nusantara, Kalimantan Timur, pada Rabu (14/8/2024).

Keputusan ini didasari oleh penyesuaian ketentuan seragam bagi anggota Paskibraka yang menggunakan jilbab.

Pada tahun-tahun sebelumnya, jilbab diperbolehkan dalam upacara pengukuhan dan pengibaran bendera pada 17 Agustus. Namun, BPIP menetapkan aturan baru pada 2024 untuk menyeragamkan pakaian dan tampilan seluruh anggota Paskibraka, sebagaimana diatur dalam Surat Edaran Deputi Diklat Nomor 1 Tahun 2024.

Menurut Yudian, pelepasan jilbab hanya dilakukan pada saat upacara pengukuhan Paskibraka dan pengibaran bendera pada upacara kenegaraan.

Yudian melanjutkan, pelepasan ini juga dilakukan secara sukarela, berdasarkan persetujuan yang ditandatangani oleh para anggota Paskibraka dalam surat pernyataan yang resmi dan mengikat di mata hukum.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI