CPNS vs PPPK 2024: Bedah Tuntas Perbedaan dan Keuntungannya

Chyntia Sami Bhayangkara

Minggu, 18 Agustus 2024 | 21:15 WIB
CPNS vs PPPK 2024: Bedah Tuntas Perbedaan dan Keuntungannya
CPNS vs PPPK 2024: Bedah Tuntas Perbedaan dan Keuntungannya (CPNS Indonesia)

Suara.com - Pendaftaran CPNS dan PPPK telah resmi dibuka. Mungkin ada yang masih bingung mengenai apa perbedaan CPNS dan PPPK. Nah untuk lebih jelasnya, berikut ini perbedaannya lengkap dengan jadwal pendaftarannya.

Diberitakan bahwa Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah resmi merilis jadwal seleksi CPNS 2024. Adapun pendaftaran mulai dibuka pada hari Selasa, 20 Agustus 2024. Bagi yang akan mendaftar CPNS dan PPPK, pastikan untuk mempersiapkan segala persyaratannya.

Seiring dengan pemberitaan pendaftaran CPNS dan PPPK, penting untuk mengetahui perbedaan CPNS dan PPPK. Nah untuk selengkapnya, berikut ini perbedaannya yang dirangkum dari berbagai sumber.

Perbedaan CPNS dan PPPK

Berdasarkan Undang-Undang No 5 Th 2014 tentang ASN, tercatat bahwa baik PNS maupun PPPK masuk dalam kategori ASN. Namun meski demikian, CPNS dan PPPK ini ada perbedaannya. Adapun perbedaannya sebagai berikut.

1. Masa Kerja

CPNS dan PPPK memiliki masa kerja yang berbeda.  CPNS nantinya diangkat jadi PNS dengan status pegawai tetap, memiliki NIP (Nomor Induk Nasional), dan memiliki jenjang karir. Sedangkan  PPPK ini terikat dalam kontrak minimal 1 tahun dan maksimal 5 tahun.

2. Proses Seleksi

Dalam proses seleksi, Untuk seleksi CPNS minimal usianya 18 tahun dan maksimal 35 tahun, sementara PPPK guru, minimal usianya 20 tahun dan maksimal 59 tahun. Untuk seleksi CPNS, peserta harus mengikut tes SKD dan SKB dengan materi sebagai berikut

  • Tes Karakteristik Pribadi (TKP) 35 soal
  • Tes Intelegensi Umum (TIU)31 soal
  • Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) 35 soal

Setelah lolos SKD, maka peserta akan melanjutkan tes Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) yang sesuai dengan formasi yang telah dipilih. Sedangkan untuk PPPK, peserta akan mengikuti ujian seleksi  berikut ini:

  • Kompetensi teknis
  • Kompetensi manajerial
  • Kompetensi sosiokultur
  • Wawancara

3. Waktu Seleksi

Perbedaan lainnya juga terdapat pada waktu seleksinya. Untuk tes CPNS biasanya akan digelar lebih dahulu, setelah itu baru tes seleksi PPPK.‍

4. Status Kepegawaian

Meskipun sama-sama golongan ASN, namun status kepegawaian  untuk CPNS dan PPPK ini berbeda. CPNS nantinya berstatus pegawai tetap, sedangkan PPPK berstatus pegawai kontrak sesuai kompetensi dan kinerjanya.

baca juga

Karena PPPK ini terikat kontrak, maka peserta tidak daoat mengajukan pemindahan tempat tugas. Sedangkan PNS ini diperbolehkan pindah tempat, dengan syarat mengajukan surat permohonan pindah tugas.

5. Jabatan

Perbedaan juga tampak pada jabatannya, untuk PPPK hanya bisa mengisi untuk jabatan fungsional dan jabatan pimpinan tinggi yang ada, sedangkan CPNS bisa mengisi seluruh jabatan di ASN. Meski demikian, untuk PPPK tidak perlu memulai karir dari bawah seperti CPNS.

Demikian ulasan mengenai perbedaan CPNS dan PPPK lengkap dengan jadwal pendaftarannya. Semoga informasi ini bermanfaat!

Kontributor : Ulil Azmi

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Formasi CPNS Kejaksaan 2024 Mulai dari SMA hingga S1

Formasi CPNS Kejaksaan 2024 Mulai dari SMA hingga S1

News | Minggu, 18 Agustus 2024 | 08:10 WIB

Link CPNS 2024, Cek Formasi dan Pendaftaran

Link CPNS 2024, Cek Formasi dan Pendaftaran

News | Minggu, 18 Agustus 2024 | 07:10 WIB

Cara Melihat Formasi CPNS 2024, Cek Di Sini

Cara Melihat Formasi CPNS 2024, Cek Di Sini

News | Sabtu, 17 Agustus 2024 | 21:09 WIB

Terkini

Gaji Guru dan Nakes PPPK Daerah Bakal Ditanggung APBN 2027, Pemerintah Siapkan Rp 23 Triliun

Gaji Guru dan Nakes PPPK Daerah Bakal Ditanggung APBN 2027, Pemerintah Siapkan Rp 23 Triliun

News | Selasa, 29 September 2026 | 13:00 WIB

Perdjalanan Menoedjoe Djawa: Melihat Jawa 1920-an dari Kacamata Tokugawa

Perdjalanan Menoedjoe Djawa: Melihat Jawa 1920-an dari Kacamata Tokugawa

Your Say | Selasa, 29 September 2026 | 13:00 WIB

Ribuan Buruh Demo di DPR, Dasco Pastikan Pimpinan Siap Terima Perwakilan

Ribuan Buruh Demo di DPR, Dasco Pastikan Pimpinan Siap Terima Perwakilan

News | Selasa, 29 September 2026 | 12:59 WIB

SMP dengan Kurikulum Internasional Hadir di Tangerang, Dorong Berpikir Kritis dan Pecahkan Masalah

SMP dengan Kurikulum Internasional Hadir di Tangerang, Dorong Berpikir Kritis dan Pecahkan Masalah

Banten | Selasa, 29 September 2026 | 12:53 WIB

Sunscreen Wardah Collagen untuk Kulit Apa? Kenali Kandungan dan Review Pembeli

Sunscreen Wardah Collagen untuk Kulit Apa? Kenali Kandungan dan Review Pembeli

Lifestyle | Selasa, 29 September 2026 | 12:51 WIB

Ramalan Jodoh dan Percintaan Shio Kelinci Tahun Ini, Seperti Apa Kisah Asmaranya?

Ramalan Jodoh dan Percintaan Shio Kelinci Tahun Ini, Seperti Apa Kisah Asmaranya?

Lifestyle | Selasa, 29 September 2026 | 12:50 WIB

Kasus Lapas Mewah: Perlakuan Istimewa yang Buat Hilangnya Marwah Pembinaan

Kasus Lapas Mewah: Perlakuan Istimewa yang Buat Hilangnya Marwah Pembinaan

Your Say | Selasa, 29 September 2026 | 12:50 WIB

Petaka Pradik di RSUD Dr. Soetomo: 172 Calon Dokter Spesialis Unair Tumbang Keracunan Makanan

Petaka Pradik di RSUD Dr. Soetomo: 172 Calon Dokter Spesialis Unair Tumbang Keracunan Makanan

Jatim | Selasa, 29 September 2026 | 12:49 WIB

Tak Menang, Kevin Diks Tegaskan Timnas Indonesia Sudah Berjuang Maksimal Melawan Malaysia

Tak Menang, Kevin Diks Tegaskan Timnas Indonesia Sudah Berjuang Maksimal Melawan Malaysia

Bola | Selasa, 29 September 2026 | 12:47 WIB

Tak Terbendung! BTS dan Lisa BLACKPINK Berjaya Bawa Pulang Piala Bergengsi VMAs 2026

Tak Terbendung! BTS dan Lisa BLACKPINK Berjaya Bawa Pulang Piala Bergengsi VMAs 2026

Your Say | Selasa, 29 September 2026 | 12:47 WIB

×