"Untuk kasus ini (sianida) saya tidak dibayar sama sekali. Saya tegaskan di sini saya tidak dibayar oleh siapa pun. Hanya pernah waktu itu bapaknya Jessica mengantarkan semangkuk bubur kepada saya dan tim saya, hanya itu saja," kata Otto Hasibuan di kanal YouTube Karni Ilyas Club beberapa waktu lalu.
Otto ternyata memiliki alasan sendiri mengapa memutuskan pro-bono. Ia yakin bahwa Jessica Wongso tidak bersalah. Kasus kopi siandia ini pun menambah daftar panjang CV Otto dalam menangani kasus besar.
Kasus Jessica Wongso

Sebelumnya, Jessica Wongso dijeblokaskan ke penjara usai divonis bersalah dalam kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin. Kendati demikian, proses hukum Jessica Wongso memang diwarnai dengan kontroversi. Pasalnya, bukti yang dipaparkan di persidangan tidak cukup kuat untuk menjeratnya.
Namun, Jessica tetap divonis bersalah dan dijatuhi hukuman 20 tahun penjara. Sosoknya dalam persidangan dinyatakan sebagai aktor utama yang meracuni sang sahabat, Mirna, dengan kopi sianida.
Tujuh tahun berselang, kasus kopi sianida Jessica Wongso kembali menjadi perbincangan panas. Ini setelah muncul film dokumenter Netflix berjudul "Ice Cold : Murder, Coffee, and Jessica Wongso" pada 2023.
Dalam film dokumenter tersebut, segala kejanggalan kasus kopi sianida diungkap. Film itu juga menghadirkan banyak orang yang terlibat dalam kasus kopi sianida. Sebut saja pengacara, saksi ahli hingga ayah Mirna, Edi Darmawan Salihin.
Pengacara Otto Hasibuan juga ikut diwawancarai dalam film tersebut. Ia mengatakan selalu yakin bahwa Jessica Wongso tidak bersalah.
Kontributor : Dea Nabila
Baca Juga: Beda Kelas Otto Hasibuan vs Yakup Hasibuan: Bapak-Anak Ikut Andil Bebaskan Jessica Wongso