Selain itu ia juga memiliki harta kekayaan dalam bentuk surat berharga yang nilainya mencapai Rp1.850.000.000.
Lalu Airin menyatakan tidak memiliki utang, sehingga total harta kekayaan yang ia miliki mencapai Rp24,460.195.943.
Jika dibandingkan dengan LHKPN yang diajukan Airin pada 2010, maka harta kekayaannya mengalami penurunan drastis.
Sebab dalam pelaporan tertanggal 24 Agustus 2010, harta kekayaan Airin Rachmi Diany mencapai Rp103.944.292.628.
Kontributor : Damayanti Kahyangan