Jangan Sampai Salah! Begini Contoh Swafoto CPNS 2024 yang Benar

Chyntia Sami Bhayangkara

Rabu, 04 September 2024 | 12:07 WIB
Jangan Sampai Salah! Begini Contoh Swafoto CPNS 2024 yang Benar
Jangan Sampai Salah! Begini Contoh Swafoto CPNS 2024 yang Benar (Freepik)

Suara.com - Swafoto dan pasfoto menjadi salah satu syarat penting dalam proses pendaftaran calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun 2024. Pemerintah telah resmi membuka pendaftaran untuk CPNS 2024 pada hari Selasa, 20 Agustus 2024, di sore hari. Untuk pengadaan CPNS 2024 ini, pemerintah menawarkan 250.407 formasi yang terbagi menjadi 114.706 posisi untuk instansi pusat dan 135.701 untuk instansi daerah.

Selfie atau swafoto digunakan sebagai salah satu persyaratan untuk membuat akun pada Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSACSN), yaitu portal pendaftaran CPNS.

Berikut adalah contoh perbedaan antara swafoto dan pasfoto untuk pendaftaran CPNS.

Contoh Swafoto untuk Pendaftaran CPNS 2024

Contoh Swafoto (Freepik)
Contoh Swafoto (Freepik)

Swafoto adalah potret diri yang diambil sendiri dengan menggunakan kamera ponsel atau perangkat lainnya.

Pada pengadaan CPNS sebelumnya, syarat ini juga diterapkan, di mana pendaftar diwajibkan untuk mengunggah swafoto dengan format vertikal yang jelas terlihat.

Tidak seperti pasfoto, swafoto tidak memerlukan latar belakang khusus seperti warna biru atau merah. Dalam pendaftaran CPNS 2024, peserta dapat menggunakan latar belakang bebas untuk swafoto mereka.

Pakaian untuk swafoto bebas, namun tetap rapi, dan foto harus berukuran maksimal 200 kilobyte (kb) dengan format file jpeg atau jpg.

Perbedaan Swafoto dan Pasfoto

Pasfoto merupakan jenis foto formal yang diambil dalam posisi tubuh tegak lurus, dari kepala hingga dada, dengan latar belakang yang diatur khusus, biasanya berwarna merah atau biru. Untuk CPNS 2024, pasfoto harus memiliki latar belakang merah atau biru, sebagaimana dilansir dari berbagai sumber.

Selain itu, pasfoto biasanya dicetak pada kertas foto dengan ukuran standar, seperti 4x6 atau 3x4, dan kemudian diunggah ke laman SSCASN.

baca juga

Berikut adalah ketentuan untuk pasfoto dalam pendaftaran CPNS 2024:

- Background berwarna merah

- Ukuran file maksimal 200 kb

- Format file jpeg atau jpg

- Menampilkan wajah dengan jelas

- Menggunakan pakaian formal (disarankan kemeja putih)

- Untuk perempuan muslim, hijab yang digunakan berwarna hitam

Dengan memahami perbedaan antara swafoto dan pasfoto, pendaftar CPNS diharapkan dapat menyiapkan dokumen foto yang sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan untuk memperlancar proses pendaftaran.

Kontributor : Rishna Maulina Pratama

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Web Beli e-Meterai Error, Bolehkah Daftar CPNS 2024 Pakai Materai 10000 Manual?

Web Beli e-Meterai Error, Bolehkah Daftar CPNS 2024 Pakai Materai 10000 Manual?

News | Rabu, 04 September 2024 | 10:32 WIB

UPDATE! Ini 5 Web dan Aplikasi Alternatif Beli e-Meterai, Bebas Dampak Server Peruri Error

UPDATE! Ini 5 Web dan Aplikasi Alternatif Beli e-Meterai, Bebas Dampak Server Peruri Error

News | Rabu, 04 September 2024 | 09:44 WIB

Cara Membubuhkan e-Meterai dari Kantor Pos, Perhatikan Poin Penting Ini!

Cara Membubuhkan e-Meterai dari Kantor Pos, Perhatikan Poin Penting Ini!

Lifestyle | Selasa, 03 September 2024 | 12:13 WIB

Terkini

Parigi Moutong Diguncang Gempa M 6,2 Tengah Malam, BMKG Minta Warga Waspada

Parigi Moutong Diguncang Gempa M 6,2 Tengah Malam, BMKG Minta Warga Waspada

News | Minggu, 16 Agustus 2026 | 02:04 WIB

Pengibaran Bendera Bulan Bintang Picu Bentrok di Masjid Raya Baiturrahman

Pengibaran Bendera Bulan Bintang Picu Bentrok di Masjid Raya Baiturrahman

Sumut | Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:59 WIB

Air Laut Surut Lalu Masuk Permukiman, Warga Pasimarannu Panik Mengungsi Mandiri

Air Laut Surut Lalu Masuk Permukiman, Warga Pasimarannu Panik Mengungsi Mandiri

Sulsel | Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:54 WIB

Soroti Manuver Politik di Kasus Eks Jampidsus, Sejumlah Akademisi Minta Prabowo Turun Tangan

Soroti Manuver Politik di Kasus Eks Jampidsus, Sejumlah Akademisi Minta Prabowo Turun Tangan

News | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:20 WIB

Dua Pidato di DPR Tunjukkan Arah Ekonomi Prabowo Semakin Jelas

Dua Pidato di DPR Tunjukkan Arah Ekonomi Prabowo Semakin Jelas

Bisnis | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:15 WIB

Gempa NTT, Selly Gantina Minta Pemerintah Segera Tembus Daerah Berdampak

Gempa NTT, Selly Gantina Minta Pemerintah Segera Tembus Daerah Berdampak

News | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:15 WIB

PTBA Kembali Hadirkan BIDIKSIBA, Buka Jalan Generasi Muda Menuju Pendidikan Tinggi

PTBA Kembali Hadirkan BIDIKSIBA, Buka Jalan Generasi Muda Menuju Pendidikan Tinggi

Sumsel | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Spot 17-an Kekinian di Blok M: Dari Secret Gig sampai Tantangan Senyum!

Spot 17-an Kekinian di Blok M: Dari Secret Gig sampai Tantangan Senyum!

Lifestyle | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:07 WIB

Beras Fortifikasi Jadi Pelarian Produsen Akibat Melonjaknya Harga Gabah

Beras Fortifikasi Jadi Pelarian Produsen Akibat Melonjaknya Harga Gabah

Bisnis | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Hendardi Singgung Manuver Hukum Eks Jampidsus, Dinilai Kelabui Publik Soal Substansi Perkara

Hendardi Singgung Manuver Hukum Eks Jampidsus, Dinilai Kelabui Publik Soal Substansi Perkara

News | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 22:59 WIB

×