Kronologi Kaesang Pangarep Hilang sampai Ditemukan: Cengengesan saat Terciduk Wartawan

Ruth Meliana Suara.Com
Kamis, 05 September 2024 | 10:51 WIB
Kronologi Kaesang Pangarep Hilang sampai Ditemukan: Cengengesan saat Terciduk Wartawan
Outfit mahal Erina dan Kaesang di AS [Instagram]

Suara.com - Kaesang Pangarep akhirnya muncul ke publik dengan tampangnya yang cengengesan usai heboh kasus gratifikasi jet pribadi. Sebelumnya keberadaan putra bungsu Presiden Jokowi itu dicari-cari oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena diduga menerima fasilitas jet pribadi yang digunakannya ke Amerika Serikat.

Lantas bagaimana kronologi Ketua Umum (Ketum) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) itu terlibat kasus jet pribadi keberadaannya dicari KPK lalu kini muncul dengan cengengesan? Simak penjelasan berikut ini.

Kronologi Kasus Jet Pribadi Kaesang

Kaesang Pangarep (Instagram/@kaesangp)
Kaesang Pangarep (Instagram/@kaesangp)

Kasus Jet Pribadi

Kasus dugaan gratifikasi jet pribadi ini berawal ketika istri Kaesang yakni Erina Gudono mengunggah foto jendela pesawat ketika keduanya pergi ke Amerika Serikat. Ketika itu Erina pamer pemandangan dari kaca pesawat pada 17 Agustus 2024 lalu lewat Instagram Story.

Dari unggahan Erina itu, publik lantas mencurigai adanya penerimaan gratifikasi. Sejumlah pihak ramai meminta KPK menyelidiki jet berjenis Gulfstream G650ER dengan nomor penerbangan N588SE yang digunakan Kaesang dan Erina.

Dicari KPK

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan sudah membuat surat undangan untuk Kaesang agar menghadap untuk klarifikasi. Namun pihak KPK tak mengetahui keberadaan adik Gibran Rakabuming Raka itu.

“Suratnya sedang dikonsep, surat undangan. Terserah nanti, apakah akan, saya enggak tau posisi yang bersangkutan (Kaesang) saat ini ada di mana,” kata Alexander pada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan pada Jumat (30/8/2024).

Dikatakan Alex, Kaesang adalah pihak yang harus mendatangi KPK untuk memberi klarifikasi. Pasalnya KPK tetap merasa perlu mendengarkan keterangan Kaesang apakah jet pribadi itu termasuk gratifikasi.

Baca Juga: Akhirnya Muncul, Begini Tampang Kaesang Usai Lama Menghilang Gegara Jet Pribadi

"Ini mekanisme prosedur biasa saja di KPK. Kalau ada informasi dari masyarakat, kami biasanya mengundang. Terkait laporan penerimaan-penerimaan itu lewat Direktorat Gratifikasi dan Kedeputian Pencegahan,” jelas Alex.

KPK juga disebut hanya berwenang memeriksa gratifikasi yang menyangkut penyelenggara negara. Namun dalam kasus ini klarifikasi diperlukan karena Kaesang adalah anak pejabat, yakni presiden.

KPK Batal Undang Klarifikasi Kaesang

Tak lama setelah itu, KPK mengumumkan bahwa Direktorat Gratifikasi batal memanggil Kaesang untuk klarifikasi soal jet pribadi pada Rabu (4/9/2024) pagi. Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan bahwa laporan terkait Kaesang kini difokuskan ke Direktorat Penerimaan Layanan Pengaduan Masyarakat (PLPM) KPK, bukan lagi pada Direktorat Gratifikasi.

Kebijakan itu diambil usai menilai pengusutan laporan dugaan gratifikasi pada Kaesang akan memberikan jangkauan lebih luas kepada KPK.

"Isunya masih sama bahwa laporan itu terkait gratifikasi. Kenapa difokuskan ke sana? Karena jangkauannya lebih jauh lagi dilakukan PLPM terkait kewenangannya," jelas Tessa.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI