Warganet sontak curiga bahwa ada bayaran lain di luar gaji yang diatur dalam peraturan tersebut.
"Dia bilang 23 berarti ada yang diluar ini," cuit seorang warganet.
Lalu, gaji seorang staf khusus presiden adalah yang paling tinggi yakni Rp51.000.000 atau Rp51 juta.
Sedangkan gaji seorang guru khususnya guru honorer masih kalah jauh dengan gaji para stafsus dan asisten di bawahnya.
Gaji guru honorer diatur oleh masing-masing daerah dengan rentang gaji tertinggi di antara Rp1,5 juta hingga Rp2 juta.
Bahkan, ada beberapa guru honorer di daerah tertentu yang menerima gaji dalam angka Rp300 ribu hingga Rp1 juta.
Kontributor : Armand Ilham