Aturan Tanda Tangan Materai Tempel CPNS 2024, Beda dengan e-Materai

Chyntia Sami Bhayangkara

Sabtu, 07 September 2024 | 20:11 WIB
Aturan Tanda Tangan Materai Tempel CPNS 2024, Beda dengan e-Materai
aturan tanda tangan materai tempel CPNS 2024 (BCA)

Suara.com - Seiring diperpanjangnya pendaftaran CPNS 2024, BKN juga resmi memperbolehkan pendaftaran CPNS  dengan meterai tempel. Adapun aturan tanda tangan materai tempel CPNS 2024 sebagai berikut.

Diketahui pendaftaran CPNS 2024 terbaru berlangsung dari tanggal 20 Agustus diperpanjang hingga 10 September 2024. Adapun salah satu syarat pendaftaran CPNS 2024 yaitu melampirkan surat pernyatan yang dibubuhi e-materai.

Sebelumnya, pembubuhan e-meterai ini hanya bisa dilakukan secara online. Namun kini pelamar bisa menggunakan materai tempel.Pembubuhan materai tempel ini disampai oleh BKN melalui akun Instagram resminya @/bkngoidofficial.

Dalam unggahannya, BKN menyampaikan bahwa pelamar bisa menggunakan meterai tempel dan e-metarai untuk pendaftaran CPNS 2024. Namun ada aturan yang perlu diperhatikan dalam penggunaan tangan meterai tempel.

Nah untuk selengkapnya, berikut inii aturan tanda tangan materai tempel CPNS 2024 lengkap dengan aturan tanda tangan dengan e-materai yang perlu diketahui.

Aturan Tanda Tangan Materai Tempel VS E-Materai CPNS

Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan RI No 134/PMK.03/2021menyebutkan aturan Pembubuhan Meterai Tempel dilakukan dengan ketentuan sebagai berikut:

  • Meterai Tempel harus direkatkan seluruhnya secara utuh dan tidak rusak di area tempat akan dibubuhkannya Tanda Tangan
  • Tanda Tangan dibubuhkan di sebagian di atas Meterai Tempel  dan sebagian lagi di atas kertas dengan disertai pencantuman tanggal, bulan, serta tahun dilakukan penandatanganan.

Merujuk dari peraturan tersebut dapat dipahami bahwa tanda tangan di meterai tempel dapat dilakukan dengan mengenai sebagian meterai tempel dengan tanda tangan pelamar. Ikuti langkah-langkah berikut sebagai salah satu acuan:

Berbeda dari meterai tempel, untuk tanda tangan e-meterai ini juga memiliki aturan tersendiri. Mengacu dari unggahan akun Instagram @/peruri.digital, pembubuhan tanda tangan e-meterai ini lebih dulu membubuhkan tanda tangan, lalu diikuti pemberian e-meterai.

Sebagai informasi tambahan, untuk pembelian e-meterai ini bisa melalui website resmi Pendaftaran CPNS 2024 atau bisa juga melalui beberapa website lainnya. Untuk lebih jelasnya, berikut ini daftar website untuk pembelian e-metrai CPNS 2024.

baca juga
  1. Skill Academy
  2. Toko Gramedia
  3. eMET
  4. Pastisah ID
  5. Reycom Document Solution
  6. Signing.id
  7. EnforceA
  8. Dimensy
  9. Paper.id
  10. DigiDoku.id
  11. Materai.ID
  12. mekari sign
  13. POSPAY
  14. pajakku
  15. e-Meterai.Live
  16. Meterai Elektronik by PERURI
  17. iFORTEYPAY

Demikan ulasan mengenai aturan tanda tangan materai tempel CPNS 2024 lengkap dengan aturan tanda tangan dengan e-materai dan website untuk membeli e-materai. Semoga informasi ini bermanfaat.

Kontributor : Ulil Azmi

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cara Melihat Jumlah Pelamar CPNS 2024 Per Instansi

Cara Melihat Jumlah Pelamar CPNS 2024 Per Instansi

Lifestyle | Sabtu, 07 September 2024 | 20:06 WIB

Ini Contoh Transkrip Nilai SMA untuk CPNS 2024

Ini Contoh Transkrip Nilai SMA untuk CPNS 2024

Lifestyle | Sabtu, 07 September 2024 | 19:59 WIB

Update Kisi-Kisi SKD CPNS 2024, Ada Tambahan Materi Baru!

Update Kisi-Kisi SKD CPNS 2024, Ada Tambahan Materi Baru!

Lifestyle | Sabtu, 07 September 2024 | 12:28 WIB

Terkini

Toyota Indonesia Sambut Rencana Insentif Kendaraan Listrik dengan Baterai Nikel

Toyota Indonesia Sambut Rencana Insentif Kendaraan Listrik dengan Baterai Nikel

Otomotif | Kamis, 06 Agustus 2026 | 20:55 WIB

BPS Ungkap Tingkat Pengangguran di Riau per Mei 2026

BPS Ungkap Tingkat Pengangguran di Riau per Mei 2026

Riau | Kamis, 06 Agustus 2026 | 20:53 WIB

Pertebal Bukti Suap Rejang Lebong, KPK Geledah Sejumlah Lokasi di Kota Bengkulu

Pertebal Bukti Suap Rejang Lebong, KPK Geledah Sejumlah Lokasi di Kota Bengkulu

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 20:51 WIB

Promo Belanja di Yomart, Ada Diskon Spesial dari BRI

Promo Belanja di Yomart, Ada Diskon Spesial dari BRI

Bri | Kamis, 06 Agustus 2026 | 20:45 WIB

Investasi Bertebar Promo Hanya di BRImo

Investasi Bertebar Promo Hanya di BRImo

Bri | Kamis, 06 Agustus 2026 | 20:37 WIB

5 Trik Pakai Sunscreen Sesuai Arahan Dokter agar Flek Hitam Pudar dan Wajah Glowing

5 Trik Pakai Sunscreen Sesuai Arahan Dokter agar Flek Hitam Pudar dan Wajah Glowing

Lifestyle | Kamis, 06 Agustus 2026 | 20:35 WIB

5 Zodiak yang Paling Suka Ghosting dan Tiba-Tiba Hilang Tanpa Kabar

5 Zodiak yang Paling Suka Ghosting dan Tiba-Tiba Hilang Tanpa Kabar

Lifestyle | Kamis, 06 Agustus 2026 | 20:35 WIB

Di Depan Penyakit, Tak Ada Nasionalisme yang Lebih Penting dari Kesembuhan

Di Depan Penyakit, Tak Ada Nasionalisme yang Lebih Penting dari Kesembuhan

Your Say | Kamis, 06 Agustus 2026 | 20:15 WIB

Eks Ketua Yayasan Sekolah Swasta di Jakarta Selatan Buka Suara Soal Temuan 995 Pucuk Senjata Api

Eks Ketua Yayasan Sekolah Swasta di Jakarta Selatan Buka Suara Soal Temuan 995 Pucuk Senjata Api

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 20:09 WIB

Zulhas Goda Kepala BGN Sudaryono: Belum Sebulan Menjabat Sudah Turun Berapa Kilo?

Zulhas Goda Kepala BGN Sudaryono: Belum Sebulan Menjabat Sudah Turun Berapa Kilo?

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 20:03 WIB

×