Belajar dari Nasib Baim Cilik, Sampai Kapan Orang Tua Harus Nafkahi Anak usai Cerai?

Nur Khotimah

Kamis, 12 September 2024 | 17:33 WIB
Belajar dari Nasib Baim Cilik, Sampai Kapan Orang Tua Harus Nafkahi Anak usai Cerai?
Baim Cilik. (Instagram/baimalkatiri)

Suara.com - Sampai kapan orang tua wajib nafkahi anak? Hal ini mendadak ramai dibicarakan usai Baim Cilik curhat bahwa dirinya yang notabene masih sekolah sudah tidak lagi menerima uang dari sang ayah.

"Ayah itu terakhir nafkahin aku setelah cerai sebenarnya, di 2017. Lima bulan masih nafkahin terus, tapi setelah itu udah, seenak jidat dia saja," curhat Baim Cilik dalam podcast YouTube Kasisolusi, dilansir pada Kamis (12/9/2024).

Demi mencukupi kebutuhan ekonomi untuk biaya sekolahnya sendiri, pemilik nama Baim Alkatiri itu memutuskan untuk berbisnis.  Ia menjalani berbagai usaha, mulai dari jual susu dan kambing, hingga parfum.

Tak hanya lepas tanggung jawab, ayah Baim Alkatiri bahkan membawa lari seluruh uang hasil syuting sebagai artis cilik. Lantas, bagaimana pandangan agama dan hukum tentang orang tua yang tidak memberikan nafkah anak? Berikut ulasannya.

Baim Alkatiri alias Baim Cilik. (instagram.com/baimalkitiri)
Baim Alkatiri alias Baim Cilik. (instagram.com/baimalkitiri)

Sampai Kapan Orang Tua Harus Nafkahi Anak usai Cerai?

Dalam Islam terdapat istilah hadhanah, yaitu tindakan menjaga anak yang belum tamyiz dan mandiri, serta mendidiknya dengan hal baik dan melindunginya dari segala sesuatu yang membahayakan. Hadhanah sendiri memang disebabkan oleh perceraian, seperti halnya yang dialami Baim.

Nafkah atau biaya pemeliharaan sendiri termasuk dalam salah satu hadhanah dan tanggung jawab ini menjadi milik ayah, jika anak tersebut tidak punya harta. Hal ini sebagaimana yang dijelaskan Syekh Wahbah Az-Zuhaili berikut.

المكلف بنفقة الحضانة: يرى جمهور الفقهاء أن مؤنة (نفقة) الحضانة تكون في مال المحضون، فإن لم يكن له مال، فعلى الأب أو من تلزمه نفقته؛ لأنها من أسباب الكفاية والحفظ والإنجاء من المهالك. وإذا وجبت أجرة الحضانة فتكون ديناً لا يسقط بمضي المدة ولا بموت المكلف بها، أو موت المحضون، أو موت الحاضنة 

Artinya: "Orang yang berkewajiban menanggung biaya pemeliharaan (hadhanah) menurut mayoritas ulama. Biaya pemeliharaan (nafkah) hadhanah diambil dari harta anak yang diasuh. Jika anak tersebut tidak memiliki harta, maka biaya ditanggung oleh ayahnya atau orang yang wajib menafkahinya, karena hal ini termasuk kebutuhan yang harus dipenuhi, seperti menjaga dan menyelamatkan dari mara bahaya. Jika biaya hadhanah harus dibayar, maka itu menjadi utang yang tidak gugur dengan berlalunya waktu, atau dengan kematian orang yang wajib menanggungnya, kematian anak yang diasuh, atau kematian pengasuh."

baca juga

Hal senada juga disampaikan dalam landasan hukum secara umum. Berdasarkan Pasal 45 UU Perkawinan, kedua orang tua wajib memelihara dan mendidik anak-anak sebaik-baiknya sampai anak itu kawin atau dapat berdiri sendiri. Demikian informasi mengenai kewajiban orang tua untuk menafkahi anaknya,

Kontributor : Hillary Sekar Pawestri

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

2 Tahun Tak Dinafkahi, Baim Cilik Terakhir Hanya Dapat Transfer Rp200 Ribu dari Ayah

2 Tahun Tak Dinafkahi, Baim Cilik Terakhir Hanya Dapat Transfer Rp200 Ribu dari Ayah

Video | Kamis, 12 September 2024 | 13:00 WIB

Baim Cilik Tak Dinafkahi Ayah 2 Tahun, Terakhir Ditransfer Rp200 Ribu

Baim Cilik Tak Dinafkahi Ayah 2 Tahun, Terakhir Ditransfer Rp200 Ribu

Entertainment | Kamis, 12 September 2024 | 12:24 WIB

Ulasan Buku The Yes Brain, Pendekatan Neurosains untuk Bentuk Karakter Anak

Ulasan Buku The Yes Brain, Pendekatan Neurosains untuk Bentuk Karakter Anak

Your Say | Kamis, 12 September 2024 | 11:35 WIB

Terkini

Gara-gara Gadget, Budaya Baca Terancam? Ini Peringatan Tegas Wakil Ketua DPRD Jateng

Gara-gara Gadget, Budaya Baca Terancam? Ini Peringatan Tegas Wakil Ketua DPRD Jateng

Jawa Tengah | Senin, 21 September 2026 | 09:51 WIB

Nusron Wahid Jadi 'Gelandangan Politik' saat Diterpa Badai Korupsi?

Nusron Wahid Jadi 'Gelandangan Politik' saat Diterpa Badai Korupsi?

News | Senin, 21 September 2026 | 09:50 WIB

GPU dan Motherboard AMD Bakal Naik Harga, Apakah Ryzen Ikut Terdampak?

GPU dan Motherboard AMD Bakal Naik Harga, Apakah Ryzen Ikut Terdampak?

Your Say | Senin, 21 September 2026 | 09:50 WIB

Pertamina Mandalika Racing Series Dorong Ekosistem Motorsport Indonesia Tembus Panggung Dunia

Pertamina Mandalika Racing Series Dorong Ekosistem Motorsport Indonesia Tembus Panggung Dunia

Bisnis | Senin, 21 September 2026 | 09:47 WIB

Barang Mewah Tak Lagi Sekadar Gaya Hidup, Kini Bisa Jadi Aset yang Lebih Fleksibel

Barang Mewah Tak Lagi Sekadar Gaya Hidup, Kini Bisa Jadi Aset yang Lebih Fleksibel

Lifestyle | Senin, 21 September 2026 | 09:44 WIB

Jejak Kontroversi Jule sebelum Terseret Kasus Narkoba: Perselingkuhan hingga Lepas Hijab

Jejak Kontroversi Jule sebelum Terseret Kasus Narkoba: Perselingkuhan hingga Lepas Hijab

Lifestyle | Senin, 21 September 2026 | 09:44 WIB

Penjaga Gedung Walet di Metro Ditemukan Tewas Membusuk di Kamar Mandi

Penjaga Gedung Walet di Metro Ditemukan Tewas Membusuk di Kamar Mandi

Lampung | Senin, 21 September 2026 | 09:43 WIB

Pasar Kripto Menguat, CFX10 Naik 5,44% dalam Sepekan

Pasar Kripto Menguat, CFX10 Naik 5,44% dalam Sepekan

Bisnis | Senin, 21 September 2026 | 09:40 WIB

Road to Pertamina Eco RunFest 2026, Ajak Masyarakat Wujudkan Aksi Nyata Jaga Lingkungan

Road to Pertamina Eco RunFest 2026, Ajak Masyarakat Wujudkan Aksi Nyata Jaga Lingkungan

Bisnis | Senin, 21 September 2026 | 09:37 WIB

Bangladesh Panggil Striker Fulham hingga Pemain Liga Jepang: Siap Teror Timnas Indonesia

Bangladesh Panggil Striker Fulham hingga Pemain Liga Jepang: Siap Teror Timnas Indonesia

Bola | Senin, 21 September 2026 | 09:35 WIB

×