Jadi, setiap ibu hamil memiliki hak untuk melakukan perjalanan dengan pesawat umum atau transportasi umum lain sehingga tidak harus menggunakan jet pribadi. Tapi, keamanan dan kondisi ibu hamil harus tetap diperhatikan agar resiko resiko yang mungkin saja terjadi bisa dihindari.
Kontributor : Dea Nabila