Cara Daftar PTPS Online, Cek Syarat, Jadwal hingga Besaran Gaji

Chyntia Sami Bhayangkara

Jum'at, 13 September 2024 | 17:00 WIB
Cara Daftar PTPS Online, Cek Syarat, Jadwal hingga Besaran Gaji
Cara Daftar PTPS Online (jateng.bawaslu.go.id)

Suara.com - Pendaftaran untuk Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di berbagai wilayah resmi dibuka mulai hari ini, Kamis (12/9/2024). Berikut adalah cara daftar PTPS secara online.

PTPS adalah petugas yang ditunjuk oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Tugas utama PTPS adalah memastikan bahwa proses pemungutan suara di TPS dilaksanakan sesuai dengan peraturan yang berlaku dan bebas dari pelanggaran.

PTPS memegang peranan penting dalam menjaga kelancaran pemungutan dan penghitungan suara sesuai dengan peraturan yang berlaku. Oleh karena itu, diharapkan proses rekrutmen ini dapat menarik individu-individu yang kompeten dan memiliki komitmen tinggi untuk mengawasi jalannya Pilkada 2024.

Syarat Mendaftar PTPS Pilkada 2024

Mengutip dari laman resmi Bawaslu, berikut adalah sederet persyaratan yang harus dipenuhi untuk bisa mendaftar PTPS 2024.

  • Warga Negara Indonesia.
  • Berusia minimal 21 tahun pada saat pendaftaran.
  • Setia pada Pancasila, UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945.
  • Memiliki integritas, berkepribadian kuat, jujur, dan adil.
  • Memiliki kemampuan dan keahlian terkait penyelenggaraan Pemilu, ketatanegaraan, kepartaian, dan pengawasan Pemilu.
  • Berpendidikan minimal SMA atau sederajat.
  • Berdomisili di kecamatan setempat yang dibuktikan dengan KTP.
  • Sehat jasmani dan rohani, serta bebas dari penyalahgunaan narkotika.
  • Mengundurkan diri dari keanggotaan partai politik minimal 5 tahun pada saat mendaftar.
  • Tidak pernah dipidana penjara selama 5 tahun atau lebih, dibuktikan dengan surat pernyataan.
  • Bersedia bekerja penuh waktu dan tidak menduduki jabatan politik, jabatan di pemerintahan, atau badan usaha milik negara/daerah selama masa keanggotaan jika terpilih.
  • Tidak dalam ikatan perkawinan dengan penyelenggara pemilu lainnya.

Cara Daftar PTPS Pilkada 2024

Pendaftaran untuk menjadi PTPS dilakukan di Sekretariat Panwaslu Kecamatan setempat. Para pelamar akan diminta untuk mengisi formulir pendaftaran dan melampirkan semua dokumen yang diperlukan.

Pelamar juga bisa menyertakan keterangan atau bukti tambahan yang mendukung keahlian mereka ke sekretariat atau melalui email, tergantung pada kebijakan Panwaslu Kecamatan masing-masing.

Berikut adalah berkas yang dibutuhkan untuk pendaftaran PTPS:

  • Surat pendaftaran yang ditujukan kepada Panwaslu Kecamatan. Download di sini: https://drive.google.com/file/d/1CSwMBH8cgyUqxYABLrlZSAXTMvCyen_F/view
  • Foto copy KTP yang masih berlaku
  • Pas foto setengah badan 4x6 sebanyak 2 (dua) lembar.
  • Foto copy ijazah Pendidikan terakhir yang disahkan/dilegalisir oleh pejabat yang berwenang atau menyerahkan foto copy
  • ijazah terakhir dengan menunjukkan ijazah asli.
  • Daftar riwayat hidup. Download di sini: https://drive.google.com/file/d/1ExRO-KJpE1aJwC832M5trfFcpcG5TkFV/view
  • Surat pernyataan yang memuat 7 poin sebagaimana yang telah ditentukan oleh Bawaslu dan diberi bermaterai 10.000. Download di sini: https://drive.google.com/file/d/13ElYsIMN0jU2wk3yH9oLrkiLo2Aik1Z9/view

Jadwal Pendaftaran PTPS Pilkada 2024

Menurut informasi dari Bawaslu, pendaftaran Pengawas TPS untuk Pilkada 2024 dimulai pada 12 September 2024 dan berakhir pada 28 September 2024. Jadwal ini sesuai dengan Keputusan Bawaslu Nomor 301/HK.01.01/K1/09/2024 yang mengatur pembentukan serta proses pergantian antar waktu PTPS.

Dengan mengetahui jadwal pendaftaran ini, Anda bisa mulai mempersiapkan diri. Pastikan semua persyaratan administrasi sudah lengkap sebelum mendaftar.

baca juga

Gaji PTPS Pilkada 2024

Besaran honor untuk PTPS telah tertuang dalam Surat Menteri Keuangan Nomor S-715/MK.02/2022. Berdasarkan aturan tersebut, gaji PTPS adalah sebesar Rp800.000 per orang.

Selain gaji, PTPS juga mendapatkan santunan jika mengalami kecelakaan saat menjalankan tugas. Ini merupakan insentif yang layak diberikan, mengingat peran penting yang dimainkan oleh PTPS dalam memastikan Pilkada berlangsung lancar dan aman.

Demikianlah ulasan mengenai cara daftar PTPS, lengkap dengan syarat, jadwal pendaftaran, serta gaji yang diperoleh. Semoga bermanfaat.

Kontributor : Dini Sukmaningtyas

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Berapa Gaji Buzzer? Bikin Kiky Saputri Klarifikasi Gegara Celetukan Andhika Pratama

Berapa Gaji Buzzer? Bikin Kiky Saputri Klarifikasi Gegara Celetukan Andhika Pratama

Lifestyle | Kamis, 12 September 2024 | 19:41 WIB

Main di MLS Amerika Serikat, Gaji Maarten Paes di FC Dallas Tembus Miliaran?

Main di MLS Amerika Serikat, Gaji Maarten Paes di FC Dallas Tembus Miliaran?

Bola | Kamis, 12 September 2024 | 18:46 WIB

MK Tolak Gugatan Novel Baswedan dkk soal Syarat Usia Capim KPK, Begini Dissenting Opion Arsul Sani

MK Tolak Gugatan Novel Baswedan dkk soal Syarat Usia Capim KPK, Begini Dissenting Opion Arsul Sani

News | Kamis, 12 September 2024 | 16:27 WIB

Terkini

Korban Tewas KLM Nurul Salsa Bertambah, Dua Jenazah Perempuan Berhasil Diidentifikasi

Korban Tewas KLM Nurul Salsa Bertambah, Dua Jenazah Perempuan Berhasil Diidentifikasi

News | Kamis, 23 Juli 2026 | 20:42 WIB

Ramai Postingan Kurir "Ngelas", Ternyata Ini Maksud Sebenarnya

Ramai Postingan Kurir "Ngelas", Ternyata Ini Maksud Sebenarnya

Bisnis | Kamis, 23 Juli 2026 | 20:38 WIB

Agent Kim Reactivated: Saat Pertengkaran Remaja Sukses Guncang Dua Negara

Agent Kim Reactivated: Saat Pertengkaran Remaja Sukses Guncang Dua Negara

Your Say | Kamis, 23 Juli 2026 | 20:35 WIB

Kasus Suap Muara Enim Makin Meluas, KPK Periksa Mantan Pj Bupati hingga Kepala Bappeda

Kasus Suap Muara Enim Makin Meluas, KPK Periksa Mantan Pj Bupati hingga Kepala Bappeda

Sumsel | Kamis, 23 Juli 2026 | 20:34 WIB

Puncak Harlah PKB ke-28 Jadi Ajang Kumpul Elite Politik, Prabowo dan Gibran Juga Hadir

Puncak Harlah PKB ke-28 Jadi Ajang Kumpul Elite Politik, Prabowo dan Gibran Juga Hadir

News | Kamis, 23 Juli 2026 | 20:34 WIB

Bagaimana AI  Membantu Sektor Industri Mengelola Konsumsi Energi? Begini Kata Indosat

Bagaimana AI Membantu Sektor Industri Mengelola Konsumsi Energi? Begini Kata Indosat

Tekno | Kamis, 23 Juli 2026 | 20:31 WIB

Curhat ke Sri Sultan, GNB Ungkap Krisis Kepercayaan Publik pada Negara Kian Mengkhawatirkan

Curhat ke Sri Sultan, GNB Ungkap Krisis Kepercayaan Publik pada Negara Kian Mengkhawatirkan

Jogja | Kamis, 23 Juli 2026 | 20:31 WIB

Belajar STEM Sejak Dini Bantu Anak Jadi Lebih Kreatif dan Percaya Diri

Belajar STEM Sejak Dini Bantu Anak Jadi Lebih Kreatif dan Percaya Diri

Lifestyle | Kamis, 23 Juli 2026 | 20:27 WIB

Cara Memilih Shade Bedak Sesuai Warna Kulit agar Hasil Makeup Tampak Natural

Cara Memilih Shade Bedak Sesuai Warna Kulit agar Hasil Makeup Tampak Natural

Lifestyle | Kamis, 23 Juli 2026 | 20:25 WIB

PSIM Yogyakarta Datangkan Mantan Bek Timnas Ceko, Ondrej Rudzan

PSIM Yogyakarta Datangkan Mantan Bek Timnas Ceko, Ondrej Rudzan

Bola | Kamis, 23 Juli 2026 | 20:24 WIB

×