Berapa Gaji PTPS Pilkada 2024? Pendaftaran Sudah di Buka!

Sabtu, 14 September 2024 | 20:24 WIB
Berapa Gaji PTPS Pilkada 2024? Pendaftaran Sudah di Buka!
Berapa Gaji PTPS Pilkada 2024? Pendaftaran Sudah di Buka! (unsplash)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Gaji tentu menjadi pertimbangan sebelum mendaftar menjadi Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) untuk Pemilihan Kepala DAerah (Pilkada) di bulan XXX) kelak. Memangnya berapa gaji PTPS Pilkada 2024?

PTPS sendiri merupakan pengawas ad hoc yang direkrut oleh Bawaslu untuk mengawasi dan menjaga kelancaran Pilkada 2024, khususnya saat pemungutan dan penghitungan suara. Bagi Anda yang belum sempat mendaftar, pendaftaran PTPS Pilkada 2024 masih berlangsung sampai 28 September 2024. Namun, sebelum itu pastikan Anda sudah mengetahui informasi berikut.

Berapa gaji PTPS Pilkada 2024?

Besaran gaji atau honor untuk PTPS Pilkada 2024 telah diatur dalam Surat Menteri Keuangan RI Nomor S-715/MK.02/2022 tentang Satuan Biaya Masuk Lainnya (SBLM) Pengawasan Tahapan Pamilihan Umum dan Tahapan Pemilihan.

Merujuk pada aturan tersebut, setiap Pengawas TPS akan menerima gaji Rp800.000 selama masa bertugas. Aturan ini juga tertuang dalam Rincian Kertas Kerja Satker Tahun 2024 Badan Pengawas Pemilihan Umum. Gaji PTPS akan diberikan setelah petugas menyelesaikan kewajibannya.

Baca Juga: Muncul Poster Raksasa "Menangkan Kotak Kosong", Fedi Nuril: Udah Pada Muak Ya, Terasa Banget Pilkada Akal-akalan

Di samping gaji, PTPS Pilkada 2024 berhak mendapatkan santunan jika mengalami kecelakaan saat bertugas. Berikut adalah rincian santunan yang bisa diperoleh PTPS sesuai kondisinya.

  • Luka sedang: Rp8.250.000 per orang.
  • Luka berat: Rp16.500.000
  • Santunan cacat permanen: Rp30.800.000
  • Santunan meninggal: Rp36.000.000
  • Santunan biaya pemakaman: Rp10.000.000 per orang

Gaji PTPS mungkin bertambah jika ada hari tambahan pada Pilkada sesuai kesepakatan awal. Apakah Anda tertarik dengan gaji PTPS Pilkada 2024 tersebut? Jika iya, segeralah melakukan pendaftaran.

Bagaimana cara mendaftar jadi PTPS Pilkada 2024?

Tahap seleksi PTPS Pilkada 2024 meliputi administrasi, masukan masyarakat, dan wawancara. Berikut adalah tahapan Pendaftaran PTPS Pilkada 2024.

  • Pendaftaran dan penerimaan berkas: 12–28 September 2024.
  • Penelitian kelengkapan berkas pendaftaran: 12–28 September 2024.
  • Pengumuman perpanjangan: 29 September 2o24 – 1 Oktober 2024.
  • Penerimaan berkas pendaftaran di masa perpanjangan: 1–10 Oktober 2024.
  • Penelitian berkas pendaftaran di masa perpanjangan: 1 – 10 Oktober 2024
  • Pengumuman lulus administrasi: 11 Oktober 2024
  • Tanggapan/masukan masyarakat: 12 Oktober – 2 November 2024
  • Wawancara: 12 – 22 Oktober 2024
  • Penetapan dan pengumuman calon terpilih berdasarkan hasil tes wawancara: 23 – 25 Oktober 2024
  • Pergantian calon terpilih (jika ada): 23 Oktober – 2 November 2024
  • Pelantikan PTPS: 3 – 4 November 2024

Demikian informasi mengenai gaji PTPS dan jadwal pendaftarannya, segera daftarkan diri Anda sebelum waktunya habis.

Kontributor : Hillary Sekar Pawestri

Baca Juga: Cara Daftar PTPS Online, Cek Syarat, Jadwal hingga Besaran Gaji

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI