Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2024 TMS? Ini Kesalahan yang Tak Bisa Disanggah

Agatha Vidya Nariswari

Minggu, 15 September 2024 | 14:34 WIB
Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2024 TMS? Ini Kesalahan yang Tak Bisa Disanggah
Kesalahan yang tidak bisa disanggah saat masa sanggah CPNS 2024 (Freepik)

Suara.com - Setelah dilakukan pengumuman kelulusan administrasi pada hari Sabtu (15/9/24), peserta CPNS yang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) masih bisa mengajukan keberatan melalui masa sanggah. Namun, adakah kesalahan yang tidak bisa disanggah saat masa sanggah CPNS 2024?

Nur Hasan selaku Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyebut bahwa masa sanggah merupakan kesempatan bagi para pelamar untuk menyatakan dokumen atau data yang dikumpulkan sudah benar, tetapi instansi terkait melewatkannya. Artinya, sanggah tidak akan berlaku jika kesalahan merupakan kelalaian pribadi.

“Peserta boleh mengajukan sanggahan saat berkas pendaftarannya sesuai dengan ketentuan, tapi dinyatakan tidak lolos atau tidak memenuhi syarat oleh verifikator,” ujar hasan.

Sebelum mengajukan sanggah, pelamar harus memenuhi beberapa aturan supaya bisa diproses dan diloloskan.

Aturan masa sanggah CPNS 2024

Berikut adalah beberapa ketentuan untuk mengajukan sanggahan pada proses seleksi administrasi CPNS 2024.

  • Sanggah hanya bisa diajukan jika penyebab ketidaklulusan administrasi peserta adalah murni kesalahan instansi.
  • Jika kesalahan berasal dari peserta, sanggah tidak bisa dilakukan.
  • Jika peserta memiliki dokumen yang tidak valid lebih dari 1 dan hanya ingin melakukan sanggah pada salah satunya saja atau tidak sama sekali, maka hasil administrasi tidak akan berubah.
  • Segala bentuk permohonan/permintaan ataupun alasan yang tidak berkaitan dengan dokumen yang dianggap tidak valid oleh verifikator instansi akan diabaikan.

Selain itu, perlu Anda ingat bahwa sanggah hanya bisa dilakukan satu kali. Itu artinya, Anda tidak akan bisa melakukan penyanggahan lagi ketika melakukan kesalahan.

Cara sanggah hasil seleksi administrasi CPNS 2024

Jika Anda masih bingung mengajukan sanggah hasil administrasi CPNS 2024, ikuti cara berikut.

baca juga
  1. Masuk ke akun SSCASN Anda melalui https://sscasn.bkn.go.id
  2. Buka pengumuman hasil seleksi administrasi CPNS 2024
  3. Peserta yang dinyatakan TMS (tidak memenuhi syarat), dapat memilih tombol "Ajukan Sanggah" pada bagian bawah pengumuman
  4. Akan muncul form sanggah beserta informasi persyaratan yang tidak terpenuhi, dokumen yang telah diunggah pelamar dan kolom isian alasan sanggah
  5. Tuliskan alasan sanggah dari hasil seleksi administrasi pada kolom "Alasan sanggah" sesuai dengan informasi batas waktu pengiriman
  6. Sanggahan bisa diajukan oleh pelamar jika pelamar sudah yakin dengan sanggahannya, pelamar lalu mencentang "disclaimer" ()
  7. Klik "Akhiri Proses Sanggah"
  8. Apabila terdapat kolom isian alasan sanggah yang kosong dan pelamar memilih "Akhiri Proses Sanggah", Anda akan melihat peringatan “Anda hanya bisa melakukan sanggah bila semua persyaratan yang tidak memenuhi syarat disanggah”
  9. Setelah mengisi sanggahan, maka sistem akan menampilkan peringatan “Apakah Anda yakin untuk mengakhiri dan memproses penyanggahan?”. Jika sudah yakin klik tombol "Iya".
  10. Jika pelamar tidak yakin silahkan pilih "Tidak"
  11. Setelah memilih tombol "Iya" kemudian akan tampil informasi bahwa pengajuan sanggah
  12. Berhasil.

Kontributor : Hillary Sekar Pawestri

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Hasil Seleksi Administrasi Diumumkan, Ini Cara Cek Jumlah Pelamar CPNS 2024

Hasil Seleksi Administrasi Diumumkan, Ini Cara Cek Jumlah Pelamar CPNS 2024

Lifestyle | Minggu, 15 September 2024 | 14:21 WIB

Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2024 Diumumkan Dimana?

Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2024 Diumumkan Dimana?

News | Minggu, 15 September 2024 | 14:01 WIB

Cara Mengajukan Sanggah Seleksi Administrasi CPNS

Cara Mengajukan Sanggah Seleksi Administrasi CPNS

Bisnis | Minggu, 15 September 2024 | 13:01 WIB

Pendaftaran CPNS 2024 Tutup, Siap Hadapi Tes? Ini 8 Link Latihannya

Pendaftaran CPNS 2024 Tutup, Siap Hadapi Tes? Ini 8 Link Latihannya

News | Minggu, 15 September 2024 | 08:54 WIB

Cara Mengajukan Sanggah yang Baik dan Benar Agar Lolos Seleksi Administrasi CPNS 2024

Cara Mengajukan Sanggah yang Baik dan Benar Agar Lolos Seleksi Administrasi CPNS 2024

Lifestyle | Sabtu, 14 September 2024 | 21:03 WIB

Terkini

Pemkot Pekanbaru Siapkan 3 Stel Seragam Gratis untuk 20 Ribu Siswa Baru

Pemkot Pekanbaru Siapkan 3 Stel Seragam Gratis untuk 20 Ribu Siswa Baru

Riau | Kamis, 29 Oktober 2026 | 12:08 WIB

Apakah Bedak Saripohatji Masih Ada? Produk Legendaris untuk Cerahkan Wajah

Apakah Bedak Saripohatji Masih Ada? Produk Legendaris untuk Cerahkan Wajah

Lifestyle | Kamis, 29 Oktober 2026 | 12:05 WIB

Antara Which Is dan Secara: Cara Gen Z Tetap Gaul Tanpa Merusak Bahasa Ibu

Antara Which Is dan Secara: Cara Gen Z Tetap Gaul Tanpa Merusak Bahasa Ibu

Your Say | Kamis, 29 Oktober 2026 | 12:00 WIB

6 Rekomendasi Sandal Jepit yang Tidak Gampang Putus saat Musim Hujan

6 Rekomendasi Sandal Jepit yang Tidak Gampang Putus saat Musim Hujan

Lifestyle | Kamis, 29 Oktober 2026 | 11:56 WIB

Pandu Sjahrir Disebut Punya Saham Supra Sekuritas yang Melakukan Transaksi Terkoordinasi

Pandu Sjahrir Disebut Punya Saham Supra Sekuritas yang Melakukan Transaksi Terkoordinasi

Bisnis | Kamis, 29 Oktober 2026 | 11:53 WIB

Suahasil Tetapkan Batas Defisit APBD 2027 Maksimal 2,5 Persen, Utang Pemda Makin Diperketat

Suahasil Tetapkan Batas Defisit APBD 2027 Maksimal 2,5 Persen, Utang Pemda Makin Diperketat

Bisnis | Kamis, 29 Oktober 2026 | 11:53 WIB

Bak Tukang Sayur, Viral Kopdes Merah Putih Jualan Keliling Bawa Sembako di Mojokerto

Bak Tukang Sayur, Viral Kopdes Merah Putih Jualan Keliling Bawa Sembako di Mojokerto

News | Kamis, 29 Oktober 2026 | 11:51 WIB

Penuh Nostalgia! Trio Bajaj Resmi Comeback di Para Pencari Tuhan Jilid 20

Penuh Nostalgia! Trio Bajaj Resmi Comeback di Para Pencari Tuhan Jilid 20

Your Say | Kamis, 29 Oktober 2026 | 11:45 WIB

Daihatsu Kumpul Sahabat Denpasar Berlangsung Lima Hari, Hadirkan Beragam Aktivitas

Daihatsu Kumpul Sahabat Denpasar Berlangsung Lima Hari, Hadirkan Beragam Aktivitas

Otomotif | Kamis, 29 Oktober 2026 | 11:41 WIB

Dua Bulan Pascakebakaran, Wisatawan Mulai Kembali Sambangi Desa Adat Sade

Dua Bulan Pascakebakaran, Wisatawan Mulai Kembali Sambangi Desa Adat Sade

Foto | Kamis, 29 Oktober 2026 | 11:33 WIB

×