Beda Cara KPK Perlakukan Rafael Alun dan Kaesang Dibandingkan: Dipidana vs Cuma Klarifikasi

Agatha Vidya Nariswari

Rabu, 18 September 2024 | 12:58 WIB
Beda Cara KPK Perlakukan Rafael Alun dan Kaesang Dibandingkan: Dipidana vs Cuma Klarifikasi
Beda cara KPK perlakukan Rafael Alun dan Kaesang Pangarep [Kolase]

Suara.com - Ketua Umum (Ketum) PSI Kaesang Pangarep, akhirnya muncul ke publik setelah sempatmenghilang karena terciduk pakai jet pribadi ke Amerika Serikat. Ia diserbu awak media usai mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (17/9/2024).

Kaesang yang diduga terlibat gratifikasi mengatakan bahwa jet pribadi itu milik temannya. Ia juga menyebut dirinya bukan pejabat publik. Namun, hal ini justru membuatnya dibandingkan warganet dengan Rafael Alun Trisambodo.

Sejumlah warganet menyoroti sikap KPK yang cukup sigap menguliti Rafael usai anaknya, Mario Dandy (bukan pejabat) flexing kekayaan di media sosial. Namun, komisi anti rasuah ini justru hanya meminta Kaesang untuk klarifikasi.

Rafael Alun dihukum usai keluarganya ketahuan flexing

Seorang warganet membandingkan cara KPK memperlakukan Kaesang Pangarep dengan Rafael Alun Trisambodo yang sama-sama diduga terlibat gratifikasi. Di mana awalnya, kasus Rafael terendus melalui anaknya, Mario Dandy.

KPK pun langsung memproses Rafael hingga benar terbukti mantan pegawai pajak ini menerima gratifikasi serta tindak pidana pencucian uang (TPPU). Adapun sang anak, Mario Dandy juga bukan seorang pejabat.

Warganet itu mengatakan seharusnya KPK memperlakukan Kaesang sama seperti Rafael. Maknanya, suami Erina Gudono ini memang bukan pejabat. Namun, ayahnya, Jokowi, bahkan menjabat sebagai seorang presiden.

"Gara2 polah anak, Rafael Alun terjerat kasus gratifikasi. Kaesang itu anak Jokowi, seorang presiden yg sedang menjabat. Maka, alur cerita hukumnya mestinya sama. Ketika Kaesang polah, maka logika hukum akan mengaitkan dirinya dengan bapaknya yg seorang pejabat. Masuk tuh definisi," tulis salah satu warganet X, Selasa (17/9/2024).

"Rafael Alun lagi apes doang," tulis yang lain.

baca juga

"Rafael Alun bukan bapak presiden soalnya," timpal yang lain lagi.

Rafael Alun tetap divonis 14 tahun penjara dan denda Rp500 juta di tingkat banding. Hakim Pengadilan Tinggi (PT) DKI menyatakan dirinya bersalah dengan menerima gratifikasi dan melakukan TPPU.

"Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Rafael Alun Trisambodo dengan pidana penjara selama 14 tahun dan pidana denda sebesar Rp 500 juta. Jika tidak dibayar, diganti pidana penjara selama tiga bulan," demikian bunyi putusan sebagaimana dilansir dari laman PT DKI Jakarta, Kamis (14/3/2024).

Kaesang hanya klarifikasi setelah flexing naik jet pribadi

Sementara itu, KPK hanya mengundang Kaesang untuk memberikan klarifikasi karena ia bukan seorang pejabat. Tidak langsung datang, ia sempat menghilang dulu dan baru sambangi KPK pada Selasa (17/9/2024).

Kaesang menyebut dirinya datang ke KPK bukan karena diundang, tetapi inisiatif sendiri. Kehadirannya ini dikatakan untuk memberikan klarifikasi soal penggunaan jet pribadi yang diakuinya merupakan milik temannya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Profil dan Biodata Nadya Gudono yang Ikut Naik Private Jet sama Kaesang

Profil dan Biodata Nadya Gudono yang Ikut Naik Private Jet sama Kaesang

Lifestyle | Rabu, 18 September 2024 | 12:51 WIB

Kaesang Anak Jokowi Paling Tajir, Tapi 'Nebeng' Pesawat Teman Saat ke AS

Kaesang Anak Jokowi Paling Tajir, Tapi 'Nebeng' Pesawat Teman Saat ke AS

Bisnis | Rabu, 18 September 2024 | 12:31 WIB

Apa Arti Nebeng yang Sebenarnya? Klarifikasi Kaesang di KPK Soal Jet Pribadi Bikin Tambah Bingung

Apa Arti Nebeng yang Sebenarnya? Klarifikasi Kaesang di KPK Soal Jet Pribadi Bikin Tambah Bingung

News | Rabu, 18 September 2024 | 12:21 WIB

Teman Inisial Y Disorot! Beda dengan KPK, Begini Versi Kubu Kaesang soal Jumlah Penumpang Pesawat Jet

Teman Inisial Y Disorot! Beda dengan KPK, Begini Versi Kubu Kaesang soal Jumlah Penumpang Pesawat Jet

News | Rabu, 18 September 2024 | 12:03 WIB

Kaesang Datang ke Kantor KPK Klarifikasi Soal Jet Pribadi, Ngaku Nebeng Pesawat Teman

Kaesang Datang ke Kantor KPK Klarifikasi Soal Jet Pribadi, Ngaku Nebeng Pesawat Teman

News | Rabu, 18 September 2024 | 11:54 WIB

Terkini

WNA China Diduga Dilecehkan Saat Bikin Video di Lovina Bali

WNA China Diduga Dilecehkan Saat Bikin Video di Lovina Bali

Bali | Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:32 WIB

Bibit Durian Diturunkan di Pelabuhan Makassar Padahal Punya Izin, Ini Respons Badan Karantina

Bibit Durian Diturunkan di Pelabuhan Makassar Padahal Punya Izin, Ini Respons Badan Karantina

Sulsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:11 WIB

Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam

Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:56 WIB

Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus

Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:56 WIB

Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit

Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:53 WIB

Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor

Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor

Bogor | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:37 WIB

Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi

Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi

Jabar | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:13 WIB

Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo

Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo

Bri | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Resah, Puluhan Pimpinan Media Lokal dari 4 Provinsi Kumpul di Pekanbaru Bahas Ekosistem Media

Resah, Puluhan Pimpinan Media Lokal dari 4 Provinsi Kumpul di Pekanbaru Bahas Ekosistem Media

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu

Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu

Bri | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:35 WIB

×