Coba Pikir Lagi, Proses Menghilangkan Tahi Lalat Ternyata Gak Gampang: Ini Tahapannya

Yasinta Rahmawati, Dini Afrianti Efendi

Kamis, 19 September 2024 | 10:27 WIB
Coba Pikir Lagi, Proses Menghilangkan Tahi Lalat Ternyata Gak Gampang: Ini Tahapannya
Dermatologi dan Venereologi dr.R.Rendy Nugroho, Sp.DVE (kiri) dan Spesialis Kulit dan Kelamin, dr. Hafiza, Sp.DVE.FINSDV.,PGC (kanan) saat berdiskusi dengan awak media di Jakarta Selatan, Sabtu (15/9/2024) (Suara.com/Dini Afrianti Efendi)

Suara.com - Tahi lalat bagi sebagian orang dianggap sebagai ciri khas unik, tapi ada juga yang pilih menghilangkannya karena menyebabkan rasa tidak percaya diri atau bahkan menganggu fungsi tubuh. Tapi bahaya nggak sih menghilangkan tahi lalat?

Umumnya seseorang pilih menghilangkan tahi lalat yang ada di wajah, atau yang berukuran besar dan menganggu proses bernapas karena menutup lubang hidung. Contohnya, seperti Enno Lerian yang mengaku tidak percaya diri dan karena tahi lalat di dekat hidungnya cukup menganggu.

Tapi ternyata proses menghilangkan tahi lalat tidak semudah itu loh, karena ada tahapan panjang yang harus dilalui pasien. Apalagi tahi lalat bisa jadi cikal bakal kanker kulit atau melanoma.

Dermatologi dan Venereologi alias Spesialis Kulit dan Kelamin dr.R.Rendy Nugroho, Sp.DVE menjelaskan tahi lalat tercipta karena berkumpul atau membesarnya sel melanosit yang masih bersarang, selaiknya berbentuk kantong di satu lokasi kulit.

Dari sekumpulan sel melanosit ini, kata dr. Rendy, sebelum dihilangkan dokter kulit akan lebih dulu memeriksa dan memastikan semua sel tersebut merupakan sel jinak.

"Makanya kalau tahi lalat kita tetap lakukan biopsi kulit, karena kita harus lihat selnya satu-satu. Kalau sel melanosit itu biasanya kita kirim ke patologi anatomi, jangan sampai ada satu sel yang mengarah ke ganas. Kalau ada satu sel ke ganas, kita ada langkah selanjutnya," ujar dr. Rendy dalam acara Candela User Meeting oleh PT Regenesis Indonesia di Jakarta pada Sabtu, (15/9/2025).

Biopsi kulit adalah prosedur untuk mengangkat sebagian jaringan kulit dari tubuh sebagai sampel pemeriksaan laboratorium.

Selanjutkan jika hasil pemeriksaan tahi lalat dipastikan seluruh sel melanositnya merupakan sel atau tumor jinak, maka proses menghilangkan tahi lalat bisa dilakukan. Umumnya proses menghilangkan tahi lalat yaitu eksisi, pencukuran, kauterisasi hingga laser.

Dokter yang berpraktik di RS Siloam Hospital TB Simatupang ini menjelaskan eksisi adalah proses operasi menggunakan pisau bedah, untuk menghilangkan tahi lalat berukuran besar hingga akarnya.

baca juga

"Tahi lalat harus dipastikan benjolan jinak. Setelah dipastikan, jika jinak bisa dilakukan pilihan eksisi atau laser, setelahnya seperti yang dijelaskan (pemulihan) bisa pakai laser fraksional dengan mesin Frax Pro," jelasnya.

Bedah laser dilakukan dengan cara laser ditebakkan langsung pada area kulit tempat tahi lalat tumbuh. Meski prosedur ini minim rasa sakit, tapi pasien tetap perlu izin dokter untuk menjalani tindakan tersebut.

"Nggak bisa, masyarakat awam nggak bisa kayak (langsung) 'ada tahi lalat, mau hilangkan dengan tindakan ini', belum tentu. Ini karena dokter akan assesment (menilai) dulu, kira-kira apakah dengan tindaan ini akan berikan manfaat baik untuk pasien," jelas dr. Rendy.

Apalagi kata dr. Rendy, setelah tahi lalat diangkat wajah pasien berpotensi memiliki bekas luka, seperti bopeng dengan permukaan kulit yang menjorok ke dalam alias legok. Sehingga selaiknya bekas jerawat alias scar acne, maka untuk memperbaikinya bisa dilakukan laser fraksional.

Dermatologi dan Venereologi alias Spesialis Kulit dan Kelamin, dr. Hafiza, Sp.DVE.FINSDV.,PGC mengatakan laser fraksional seperti Frax Pro bekerja dengan cara memberikan perusakan pada lapisan kulit luar, untuk merangsang pembentukan kolagen baru sehingga tekstur kulit jadi lebih baik.

Namun berbeda dari alat sebelumnya, teknologi laser fraksional ini sudah semakin canggih karena efek samping luka kulit jadi sangat sedikit, tapi hasilnya bisa maksimal membuat kulit rata dan memperbaiki bopeng atau bekas luka bedah seperti usai pengangkatan tahi lalat.

"Laser fraksional ini memiliki 2 panjang gelombang yaitu 1550 nm dan 1940 nm, dapat bekerja di lapisan epidermis sampai dermis sehingga merangsang pertumbuhan kolagen baru dan memberikan tekstur kulit lebih baik," papar dr. Hafiza.

Tapi apabila bekas luka pengangkatan tahi lalat cenderung kemerahan, serupa tanda lahir berwarna merah atau bekas jerawat kemerahan, maka untuk memperbaikinya perlu tindakan Vbeam laser, dengan panjang gelombang 595nm yang bekerja pada hemoglobin atau pembuluh darah pemicu kemerahan kulit.

Hb atau hemoglobin adalah protein dalam sel darah merah yang berperan penting dalam mengangkut oksigen ke seluruh tubuh.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

4 Gejala Kurap dan Cara Pengobatannya dari Dokter Kulit!

4 Gejala Kurap dan Cara Pengobatannya dari Dokter Kulit!

Lifestyle | Kamis, 25 Juli 2024 | 15:18 WIB

Ingin Menghilangkan Tahi Lalat di Wajah seperti Ayu Ting Ting, Berapa Biaya yang Dibutuhkan?

Ingin Menghilangkan Tahi Lalat di Wajah seperti Ayu Ting Ting, Berapa Biaya yang Dibutuhkan?

Lifestyle | Kamis, 11 Juli 2024 | 15:23 WIB

Hilangkan Tahi Lalat di Wajah, Ayu Ting Ting Diwanti-wanti Supaya Tak Ikutan Oplas

Hilangkan Tahi Lalat di Wajah, Ayu Ting Ting Diwanti-wanti Supaya Tak Ikutan Oplas

Lifestyle | Rabu, 10 Juli 2024 | 13:51 WIB

Terkini

Lenovo IdeaPad Slim 3i, Laptop AI Harga Mulai Rp11,7 Juta, Bawa NPU 17 TOPS, dan RAM Upgradable

Lenovo IdeaPad Slim 3i, Laptop AI Harga Mulai Rp11,7 Juta, Bawa NPU 17 TOPS, dan RAM Upgradable

Tekno | Rabu, 19 Agustus 2026 | 08:36 WIB

Bikin Matte Seharian! 4 Sunscreen Korea Oil Control untuk Kulit Berminyak

Bikin Matte Seharian! 4 Sunscreen Korea Oil Control untuk Kulit Berminyak

Your Say | Rabu, 19 Agustus 2026 | 08:35 WIB

IHSG Dibayangi Aksi Jual Saham AI, Perusahaan Outsourcing Justru Bersinar

IHSG Dibayangi Aksi Jual Saham AI, Perusahaan Outsourcing Justru Bersinar

Bisnis | Rabu, 19 Agustus 2026 | 08:33 WIB

Micellar Water Wardah Pink untuk Kulit Apa? Ini Klaim dan Review Pengguna

Micellar Water Wardah Pink untuk Kulit Apa? Ini Klaim dan Review Pengguna

Lifestyle | Rabu, 19 Agustus 2026 | 08:33 WIB

Jurus Agar Pemerintah Bisa Capai Target Lifting Minyak 610 Bph di 2027

Jurus Agar Pemerintah Bisa Capai Target Lifting Minyak 610 Bph di 2027

Bisnis | Rabu, 19 Agustus 2026 | 08:31 WIB

Bongkar Pengelolaan Dana Umat, Transparansi Digital Jadi Kunci Perkuat Kepercayaan Publik

Bongkar Pengelolaan Dana Umat, Transparansi Digital Jadi Kunci Perkuat Kepercayaan Publik

Bisnis | Rabu, 19 Agustus 2026 | 08:22 WIB

Usai Habisi Nyawa Anak Sendiri, Ibu di Pamekasan Dibawa ke RSJ

Usai Habisi Nyawa Anak Sendiri, Ibu di Pamekasan Dibawa ke RSJ

Jatim | Rabu, 19 Agustus 2026 | 08:14 WIB

AI, Kreator, dan Livestream Jadi Senjata Baru Bisnis, Meta Bidik Pasar Asia Pasifik

AI, Kreator, dan Livestream Jadi Senjata Baru Bisnis, Meta Bidik Pasar Asia Pasifik

Tekno | Rabu, 19 Agustus 2026 | 08:13 WIB

Alasan Dibalik Pemberhentian Sementara Direktur Niaga Garuda Indonesia

Alasan Dibalik Pemberhentian Sementara Direktur Niaga Garuda Indonesia

Bisnis | Rabu, 19 Agustus 2026 | 08:07 WIB

Dana Kekayaan Norwegia: Waspadai Saham AI!

Dana Kekayaan Norwegia: Waspadai Saham AI!

Bisnis | Rabu, 19 Agustus 2026 | 07:58 WIB

×