Berapa Nilai Tertinggi SKD CPNS 2023 Lalu?

Chyntia Sami Bhayangkara

Senin, 23 September 2024 | 16:30 WIB
Berapa Nilai Tertinggi SKD CPNS 2023 Lalu?
nilai tertinggi skd cpns 2023 (Unsplash)

Suara.com - Pernahkah Anda penasaran tentang siapa sosok yang berhasil meraih nilai tertinggi SKD CPNS 2023 lalu? Ujian SKD CPNS sendiri dilakukan sebagai rangkaian dalam proses rekrutmen CPNS di berbagai kementerian, lembaga, dan instansi pemerintah. Ternyata pada 2023 lalu, rekor nilai SKD tertinggi berhasil dipecahkan.

Pada tahun 2023 lalu, beberapa nama sempat muncul ke permukaan dengan membawa nilai hasil tes SKD yang luar biasa. Beberapa diantaranya berasal dari Kemenkumham Jawa Tengah, dan seorang lain berasal dari Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tengah.

Nilai Tertinggi SKD CPNS 2023

Nilai tertinggi secara total sebenarnya sempat dipegang oleh pria asal Jawa Tengah, yang bernama Bali Malik, yang ketika melaksanakan ujian berusia 21 tahun. Hasil SKD yang ia dapatkan adalah dengan nilai total 470, dengan rincian TWK sebesar 120 poin, TIU sebesar 150 poin, dan TKP sebesar 200 poin. Tentu capaian ini menjadi perbincangan hangat.

Namun tidak hanya Bani Malik, nilai tertinggi kemudian kembali dicatatkan oleh Harlan Fadlyah Hamid, yang melaksanakan ujian di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tengah. Nilai yang diperolehnya secara total adalah 495, dengan rincian TWK sebesar 120 poin, TIU sebesar 160 poin, dan TKP senilai 215 poin.

Raihan keduanya jelas berada jauh dari nilai ambang batas yang ditetapkan. Keduanya diketahui masuk melalui jalur ujian umum, dengan nilai ambang batas TWK sebesar 65 poin, TIU sebesar 80 poin, dan TKP sebesar 166 poin. Nilai maksimal yang dapat diperoleh adalah sebesar 550 poin dalam waktu pengerjaan selama 100 menit.

Lalu Berapa Passing Grade CPNS 2024 Ini?

Sementara itu untuk aturan terbaru mengenai passing grade SKD 2024 ini, terjadi sedikit perubahan. Nilai maksimal yang dapat diperoleh masih berada di angka 550, namun nilai minimal atau ambang batas dari formasi umum tidak mengalami perubahan.

Untuk nilai minimal TWK adalah 65 poin, untuk nilai TIU adalah 80 poin, dan untuk nilai TKP ada pada 166 poin. Jadi tidak ada perubahan pada ambang batas ketiga jenis soal ujian tersebut. Namun dipastikan soal yang diberikan akan berbeda sama sekali dengan soal sebelumnya, meski memiliki tipe yang serupa.

Itu tadi sekilas penjelasan tentang nilai tertinggi SKD CPNS 2024 yang bisa disampaikan dalam artikel singkat ini. Semoga menjadi artikel yang berguna, dan semoga di tahun ini rekor tersebut kembali terpecahkan.

Kontributor : I Made Rendika Ardian

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Download Contoh Soal CPNS 2024, Lengkap dengan Pembahasannya

Download Contoh Soal CPNS 2024, Lengkap dengan Pembahasannya

News | Senin, 23 September 2024 | 12:01 WIB

Kumpulan Soal SKD CPNS 2024 PDF yang Dapat Diunduh Cuma-cuma

Kumpulan Soal SKD CPNS 2024 PDF yang Dapat Diunduh Cuma-cuma

Tekno | Minggu, 22 September 2024 | 15:44 WIB

Gagal Administrasi? Jangan Panik, Manfaatkan Masa Sanggah CPNS 2024 Sekarang

Gagal Administrasi? Jangan Panik, Manfaatkan Masa Sanggah CPNS 2024 Sekarang

News | Sabtu, 21 September 2024 | 18:57 WIB

Terkini

Prabowo Bicara Persatuan Politik: Sebut PDIP dan Koalisi Punya Hati yang Sama

Prabowo Bicara Persatuan Politik: Sebut PDIP dan Koalisi Punya Hati yang Sama

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 00:19 WIB

Dari Pasal 33 UUD 1945 hingga Prabowonomics, Cak Imin Bicara Mimpi Kedaulatan Ekonomi

Dari Pasal 33 UUD 1945 hingga Prabowonomics, Cak Imin Bicara Mimpi Kedaulatan Ekonomi

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 00:15 WIB

Bisa Bikin Repot! Prabowo Kasih Cap 'Pemimpin Kancil' buat Dasco, Cak Imin dan Bahlil

Bisa Bikin Repot! Prabowo Kasih Cap 'Pemimpin Kancil' buat Dasco, Cak Imin dan Bahlil

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 00:01 WIB

Cak Imin Dukung Ekspor SDA Satu Pintu Prabowo, Sebut Ada 108 UU yang Harus Dibenahi

Cak Imin Dukung Ekspor SDA Satu Pintu Prabowo, Sebut Ada 108 UU yang Harus Dibenahi

News | Kamis, 23 Juli 2026 | 23:54 WIB

Pertamina Kilang Plaju Resmi Salurkan Biosolar B50, Tambah Pasokan Energi dari Sumatera Selatan

Pertamina Kilang Plaju Resmi Salurkan Biosolar B50, Tambah Pasokan Energi dari Sumatera Selatan

Sumsel | Kamis, 23 Juli 2026 | 23:42 WIB

Sidang Korupsi Perkimtan Palembang Ungkap Rp440 Juta Masuk ke Eks Kadis, Lalu Mengalir ke Mana?

Sidang Korupsi Perkimtan Palembang Ungkap Rp440 Juta Masuk ke Eks Kadis, Lalu Mengalir ke Mana?

Sumsel | Kamis, 23 Juli 2026 | 23:27 WIB

Cak Imin Minta Prabowo Revisi 108 Undang-Undang demi Kedaulatan Ekonomi

Cak Imin Minta Prabowo Revisi 108 Undang-Undang demi Kedaulatan Ekonomi

News | Kamis, 23 Juli 2026 | 23:25 WIB

PKB Gaungkan Prabowonomics di Harlah ke-28, Cak Imin: Ini Bukan Akal-akalan

PKB Gaungkan Prabowonomics di Harlah ke-28, Cak Imin: Ini Bukan Akal-akalan

News | Kamis, 23 Juli 2026 | 23:19 WIB

11 Warna Bedak yang Cocok untuk Kulit Hitam Manis, Dijamin Nampak Menyatu dan Flawless!

11 Warna Bedak yang Cocok untuk Kulit Hitam Manis, Dijamin Nampak Menyatu dan Flawless!

Lifestyle | Kamis, 23 Juli 2026 | 23:13 WIB

Cak Imin: Indonesia Kehilangan Arah Ekonomi Selama 25 Tahun

Cak Imin: Indonesia Kehilangan Arah Ekonomi Selama 25 Tahun

News | Kamis, 23 Juli 2026 | 23:10 WIB

×