Nikita Mirzani Singgung Razman Arif Nasution, Apa Syarat Jadi Pengacara?

Husna Rahmayunita

Selasa, 24 September 2024 | 20:35 WIB
Nikita Mirzani Singgung Razman Arif Nasution, Apa Syarat Jadi Pengacara?
Freepik

Suara.com - Apa sebenarnya syarat menjadi pengacara? Pertanyaan tersebut mendadak muncul di media sosial usai Nikita Mirzani menyindir Razman Arif Nasution yang pernah dipecat secara tidak hormat oleh Kongres Advokat Indonesia (KAI). Razman sendiri saat ini berstatus sebagai pengacara yang mendampingi Vadel Badjideh, kekasih Lolly.

Hal tersebut disampaikan Nikita Mirzani melalui unggahan video di Instagram pribadinya. Dalam video tersebut, disampaikan bahwa status Razman Arif Nasution sebagai advokat telah dicabut oleh dewan pimpinan Kongres Advokat Indonesia.

Lantas, apakah hal tersebut membuat Razman tidak lagi capable menjadi pengacara? Simak informasi berikut untuk jawabannya.

Apa syarat menjadi pengacara?

Mengutip dari laman Hukum Online, Anda harus memenuhi beberapa syarat wajib terlebih dahulu sebelum menjadi advokat di Indonesia. Berikut adalah beberapa persyaratan yang harus dipenuhi.

  • Merupakan WNI.
  • Bertempat tinggal di Indonesia.
  • Tidak berstatus sebagai pegawai negeri atau pejabat negara.
  • Berusia setidaknya 25 tahun.
  • Punya ijazah sarjana dengan latar belakang pendidikan tinggi hukum.
  • Sudah lulus ujian yang diadakan oleh organisasi advokat.
  • Telah menjalani magang setidaknya 2 tahun secara terus-menerus di kantor advokat.
  • Tidak pernah dipidana karena melakukan tindak pidana kejahatan yang diancam dengan pidana penjara lima tahun atau lebih.
  • Berperilaku baik, jujur, bertanggung jawab, dan berintegritas tinggi.

Setelah memenuhi berbagai syarat tersebut, anda harus mengikuti berbagai tahapan berikut untuk bisa menjadi pengacara di Indonesia.

  • Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA)
  • Ujian Profesi Advokat (UPA).
  • Magang di kantor advokat sekurang-kurangnya dua tahun.
  • Pengangkatan dan sumpah advokat.

Di samping itu, seorang pengacara juga diharapkan memiliki keterampilan persuasif, memiliki kesabaran yang cukup, tangguh dalam menghadapi masalah, pandai menyampaikan ketidaksetujuan, dan memiliki kemampuan mengelola emosi.

Meski sudah melalui perjalanan panjang, seorang pengacara tetap bisa dicabut izinnya karena berbagai alasan.

Untuk kasus Razman Arif Nasution, pemecatannya diduga karena ia memiliki sepak terjang yang buruk dan melakukan pelanggaran kode etik sebagai pengacara. 

baca juga

Kontributor : Hillary Sekar Pawestri

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Minta Vadel Badjideh Tobat, Tarif Pengacara Farhat Abbas Vs Razman Arif Nasution Bak Langit dan Bumi?

Minta Vadel Badjideh Tobat, Tarif Pengacara Farhat Abbas Vs Razman Arif Nasution Bak Langit dan Bumi?

Lifestyle | Selasa, 24 September 2024 | 16:26 WIB

Disinggung Keterlibatan Ayah Kandung Lolly, Jawaban Pengacara Nikita Mirzani Dinilai Bijak

Disinggung Keterlibatan Ayah Kandung Lolly, Jawaban Pengacara Nikita Mirzani Dinilai Bijak

Entertainment | Selasa, 24 September 2024 | 06:30 WIB

Segini Tarif Pengacara Razman Nasution, Vadel Badjideh Mampu Bayar?

Segini Tarif Pengacara Razman Nasution, Vadel Badjideh Mampu Bayar?

Lifestyle | Senin, 23 September 2024 | 17:38 WIB

Segini Tarif Farhat Abbas sebagai Pengacara, Turun Gunung Minta Vadel Badjideh Tobat

Segini Tarif Farhat Abbas sebagai Pengacara, Turun Gunung Minta Vadel Badjideh Tobat

Lifestyle | Senin, 23 September 2024 | 16:36 WIB

Berapa Honor Razman Arief? Pengacara Vadel Badjideh Dibilang Tak Bayar Pajak Kantor

Berapa Honor Razman Arief? Pengacara Vadel Badjideh Dibilang Tak Bayar Pajak Kantor

Lifestyle | Senin, 23 September 2024 | 16:22 WIB

Terkini

100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI

100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:47 WIB

Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar

Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:40 WIB

Rekor Buruk Timnas Indonesia di Piala AFF Semakin Panjang, Pemain Naturalisasi Tak Berkutik

Rekor Buruk Timnas Indonesia di Piala AFF Semakin Panjang, Pemain Naturalisasi Tak Berkutik

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:39 WIB

100 Petani Sidomulyo Muba Serahkan Diri, Bela 4 Warga yang Dituduh Mencuri di Kebun Sendiri

100 Petani Sidomulyo Muba Serahkan Diri, Bela 4 Warga yang Dituduh Mencuri di Kebun Sendiri

Sumsel | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:34 WIB

Eks Penyidik KPK: Kasus Febrie Adriansyah Harus Dikembangkan ke Atas, Bawah, dan Samping

Eks Penyidik KPK: Kasus Febrie Adriansyah Harus Dikembangkan ke Atas, Bawah, dan Samping

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:29 WIB

Dari Batam Menuju Timnas Indonesia, Garudayaksa FC Buka Kesempatan bagi Talenta Muda

Dari Batam Menuju Timnas Indonesia, Garudayaksa FC Buka Kesempatan bagi Talenta Muda

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:15 WIB

Tak Berdiri Sendiri, Pengamat Unas Endus Ada Sosok Berpengaruh di Kasus Eks Jampidsus

Tak Berdiri Sendiri, Pengamat Unas Endus Ada Sosok Berpengaruh di Kasus Eks Jampidsus

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Erick Thohir Evaluasi Skuad Timnas Indonesia Usai Gagal di Piala AFF 2026, John Herdman Out?

Erick Thohir Evaluasi Skuad Timnas Indonesia Usai Gagal di Piala AFF 2026, John Herdman Out?

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 22:59 WIB

Kata-kata Mengharukan Rizky Ridho Usai Timnas Indonesia Tersingkir dari Piala AFF 2026

Kata-kata Mengharukan Rizky Ridho Usai Timnas Indonesia Tersingkir dari Piala AFF 2026

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 22:36 WIB

Tangis Haru Karsa, Rumah Reotnya di Klapanunggal Kini Kokoh Direnovasi Indocement

Tangis Haru Karsa, Rumah Reotnya di Klapanunggal Kini Kokoh Direnovasi Indocement

Bogor | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 22:17 WIB

×