Rincian Gaji dan Tunjangan PNS Lulusan S1 Lengkap

Chyntia Sami Bhayangkara

Kamis, 26 September 2024 | 09:40 WIB
Rincian Gaji dan Tunjangan PNS Lulusan S1 Lengkap
Rincian Gaji dan Tunjangan PNS Lulusan S1 Lengkap (freepik)

Suara.com - Pekerjaan sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) selalu menjadi impian banyak orang di Indonesia. Stabilitas pekerjaan, jaminan pensiun, serta berbagai tunjangan yang diterima menjadi daya tarik utama. Tapi, seiring dengan perkembangan waktu, ada pertanyaan yang sering muncul, berapa sih gaji dan tunjangan PNS lulusan S1?

Jika kamu baru lulus kuliah dan sedang mempertimbangkan mendaftar sebagai PNS, penting untuk mengetahui dengan jelas besaran gaji dan tunjangan yang bisa kamu peroleh. Pasalnya, selain gaji pokok, tunjangan yang diterima oleh PNS juga menjadi bagian penting dari total penghasilan.

Nah, di tahun 2024, pemerintah telah mengumumkan revisi gaji PNS melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2024. Selain itu, tunjangan bagi PNS juga diatur dalam berbagai regulasi yang berbeda. Jadi, sebelum mendaftar sebagai PNS, mari kita lihat lebih dalam mengenai rincian gaji dan tunjangan yang bisa kamu dapatkan sebagai lulusan S1.

Rincian Gaji PNS Lulusan S1

Sebagai lulusan S1, kamu akan masuk ke golongan III, yang dikenal dengan istilah Penata. Golongan ini dibagi menjadi beberapa tingkatan, mulai dari IIIa hingga IIId, dan masing-masing tingkatan memiliki rentang gaji pokok yang berbeda. Gaji ini sudah ditentukan sesuai masa kerja dan level jabatan.

Berikut adalah rincian gaji pokok untuk PNS lulusan S1 pada golongan III di tahun 2024:

- Golongan IIIa (Penata Muda): Rp2.785.700 - Rp4.575.200
- Golongan IIIb (Penata Muda Tingkat 1): Rp2.903.600 - Rp4.768.800
- Golongan IIIc (Penata): Rp3.026.400 - Rp4.970.500
- Golongan IIId (Penata Tingkat 1): Rp3.154.400 - Rp5.180.700

Tunjangan PNS Lulusan S1

Selain gaji pokok, kamu sebagai PNS juga berhak mendapatkan berbagai tunjangan. Tunjangan ini bervariasi berdasarkan golongan, jabatan, serta lokasi kerjamu. Berikut beberapa jenis tunjangan yang umumnya diterima oleh PNS lulusan S1:

1. Tunjangan Keluarga

Tunjangan keluarga diberikan untuk mendukung kebutuhan keluarga PNS. Jika kamu sudah menikah, kamu akan mendapatkan tunjangan istri atau suami sebesar 5 persen dari gaji pokok. Tunjangan anak juga diberikan sebesar 2 persen per anak, dengan maksimal tiga anak yang berhak menerima tunjangan ini.

2. Tunjangan Pangan

Tunjangan ini diberikan dalam bentuk uang makan. Jumlahnya berbeda-beda tergantung golongan. Untuk golongan III, uang makan yang diterima adalah Rp37.000 per hari kerja. Jika dalam sebulan ada 22 hari kerja, maka tunjangan pangan yang kamu dapatkan bisa mencapai sekitar Rp814.000.

baca juga

3. Tunjangan Jabatan

Tunjangan jabatan hanya diberikan kepada PNS yang menduduki jabatan struktural. Jika kamu berada di eselon IIIA, tunjangan jabatan yang akan kamu terima adalah sebesar Rp1.260.000 per bulan. Jumlah ini bisa berbeda tergantung eselon dan level jabatan yang kamu pegang.

4. Tunjangan Kinerja (Tukin)

Tunjangan kinerja adalah salah satu tunjangan terbesar yang bisa kamu dapatkan. Setiap instansi pemerintah memiliki besaran tunjangan kinerja yang berbeda-beda, tergantung hasil evaluasi jabatan dan capaian prestasi kerja. Di beberapa instansi, tunjangan kinerja bisa mencapai dua hingga tiga kali lipat gaji pokok, sehingga ini menjadi komponen yang sangat penting dalam total penghasilanmu sebagai PNS.

5. Tunjangan Risiko dan Tunjangan Khusus

Ada pula tunjangan risiko atau bahaya bagi PNS yang bekerja di sektor berisiko tinggi, serta tunjangan khusus bagi PNS yang bertugas di wilayah terpencil atau memiliki kondisi geografis yang sulit. Besaran tunjangan ini juga tergantung pada penilaian pemerintah dan instansi tempatmu bekerja.

6. Tunjangan Profesi

Jika kamu menjadi PNS di sektor pendidikan, misalnya guru atau dosen, kamu akan menerima tunjangan profesi. Tunjangan ini diberikan untuk mendukung peningkatan kualitas tenaga pengajar, dan besarnya disesuaikan dengan peraturan pemerintah.

Dengan adanya gaji pokok dan berbagai tunjangan ini, total penghasilan PNS lulusan S1 bisa lebih besar dari yang kamu bayangkan. Meski begitu, persyaratan kinerja tetap menjadi kunci penting dalam penilaian kenaikan pangkat maupun tunjangan kinerja.

Itulah rincian gaji dan tunjangan PNS lulusan S1. Jadi, apakah kamu tertarik untuk menjadi PNS dengan segala manfaat ini?

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Rincian Gaji PNS 2024 Terbaru, Ada Kenaikan!

Rincian Gaji PNS 2024 Terbaru, Ada Kenaikan!

Lifestyle | Kamis, 26 September 2024 | 08:57 WIB

Gaji Fantastis! Ini Besaran Tunjangan PNS Kemenkeu per Kelas Jabatan

Gaji Fantastis! Ini Besaran Tunjangan PNS Kemenkeu per Kelas Jabatan

Bisnis | Selasa, 24 September 2024 | 15:50 WIB

Segini Gaji IShowSpeed dari YouTube Per Bulan, Pecah Rekor Berkat Indonesia?

Segini Gaji IShowSpeed dari YouTube Per Bulan, Pecah Rekor Berkat Indonesia?

Lifestyle | Minggu, 22 September 2024 | 16:16 WIB

Terkini

Bye Warna Kalem! Tren Cewek Buah Bikin Tampilan jadi Lebih Segar

Bye Warna Kalem! Tren Cewek Buah Bikin Tampilan jadi Lebih Segar

Your Say | Minggu, 20 September 2026 | 18:20 WIB

Terjebak Clickbait dan Misinformasi: Ketika Kecepatan Membunuh Ketelitian Membaca

Terjebak Clickbait dan Misinformasi: Ketika Kecepatan Membunuh Ketelitian Membaca

Your Say | Minggu, 20 September 2026 | 18:14 WIB

Andre Taulany Nikahi Amanda Rigby, Ungkap Pernikahan Direstui Orang Tua dan Anak

Andre Taulany Nikahi Amanda Rigby, Ungkap Pernikahan Direstui Orang Tua dan Anak

News | Minggu, 20 September 2026 | 18:14 WIB

5 Sunscreen Mengandung TXA untuk Memudarkan Flek Hitam Wanita

5 Sunscreen Mengandung TXA untuk Memudarkan Flek Hitam Wanita

Lifestyle | Minggu, 20 September 2026 | 18:08 WIB

Andre Taulany Akhirnya Buka Suara soal Pernikahan dengan Amanda Rigby

Andre Taulany Akhirnya Buka Suara soal Pernikahan dengan Amanda Rigby

Entertainment | Minggu, 20 September 2026 | 18:00 WIB

Dilema Perempuan Modern: Tuntutan Harus Mandiri dan Beban untuk Selalu Terlihat 'Proper'

Dilema Perempuan Modern: Tuntutan Harus Mandiri dan Beban untuk Selalu Terlihat 'Proper'

Your Say | Minggu, 20 September 2026 | 17:52 WIB

4 Calming Sunscreen Korea Lawan Kemerahan dan Dehidrasi pada Kulit Sensitif

4 Calming Sunscreen Korea Lawan Kemerahan dan Dehidrasi pada Kulit Sensitif

Your Say | Minggu, 20 September 2026 | 17:50 WIB

Dilema Atlet Pelajar: Saat Generasi Emas Dipaksa Memilih Antara Lapangan atau Kelas

Dilema Atlet Pelajar: Saat Generasi Emas Dipaksa Memilih Antara Lapangan atau Kelas

Your Say | Minggu, 20 September 2026 | 17:39 WIB

Boni Hargens Soroti Polri di Era Digital: Citizen Journalism Bisa Jadi Early Warning System

Boni Hargens Soroti Polri di Era Digital: Citizen Journalism Bisa Jadi Early Warning System

News | Minggu, 20 September 2026 | 17:33 WIB

Presiden Prabowo Perintahkan Kapolri Usut 95 Korporasi Terindikasi Karhutla: Jangan Ragu

Presiden Prabowo Perintahkan Kapolri Usut 95 Korporasi Terindikasi Karhutla: Jangan Ragu

News | Minggu, 20 September 2026 | 17:32 WIB

×