Atas dasar itu, Reza ditangkap pada 4 September 2020, di sebuah rumah makan di Jatinegara, Jakarta Timur. Penangkapan ibunda Aaliyah Massaid ini dibarengi dengan barang bukti berupa sabu seberat 0,78 gram.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya saat itu, Kombes Yusri Yunus, menyebut Reza ditahan di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya. Pihaknya juga merencanakan tes rambut untuk memastikan lamanya pemakaian sabu.
Tak hanya Reza, Elma Theana, artis yang juga pernah menjadi murid Gatot, juga ikut buka suara. Ia bercerita tentang pengalaman pahitnya bersama guru spiritualnya itu yang diwarnai oleh penipuan serta manipulasi.
"Saya merasa dijadikan alat untuk kepentingan pribadi (Gatot). Banyak yang saya korbankan, termasuk harta benda dan kesehatan mental saya," beber Elma.
Gatot Brajamusti kini telah meninggal dunia kala masih menyandang status terpidana 3 kasus. Mulai dari narkotika, pemerkosaan terhadap anak, kepemilikan senjata ilegal, dengan hukuman 20 tahun penjara.
Kontributor : Xandra Junia Indriasti