3. Unggah Dokumen
Sesuaikan dokumen yang diunggah dengan format dan ukuran yang ditentukan. Jangan lupa cek kembali dokumen yang diunggah sebelum di-submit.
4. Cek Ulang dan Submit
Periksa kembali semua data sebelum mengakhiri pendaftaran. Setelah submit, data tidak bisa diubah atau dibatalkan. Pastikan semua informasi sudah terisi dengan lengkap dan sesuai.
Perlu dicatat bahwa BKN memberikan peringatan penting kepada calon pelamar. Bagi yang telah membuat akun di portal SSCASN, disarankan untuk tidak menyelesaikan pendaftaran sebelum portal resmi dibuka.
Pelamar hanya dapat memilih satu jalur, antara CPNS atau PPPK, dan tidak diperbolehkan mendaftar keduanya. BKN mengingatkan agar pelamar PPPK tidak mengirimkan pendaftaran sebelum waktu yang ditentukan agar tidak kehilangan kesempatan mengikuti seleksi PPPK.
Demikianlah informasi mengenai link SSCASN PPPK 2024, serta tata cara dan ketentuan pendaftarannya. Semoga bermanfaat.
Kontributor : Dini Sukmaningtyas
Baca Juga: Pendaftaran PPPK 2024 Dibuka Besok! Cek Syarat dan Jadwal Lengkapnya dari BKN