Berapa Gaji PPPK Paruh Waktu? Ini Bedanya dengan Status Full Time

Sabtu, 05 Oktober 2024 | 20:51 WIB
Berapa Gaji PPPK Paruh Waktu? Ini Bedanya dengan Status Full Time
gaji PPPK paruh waktu (Freepik)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

- Golongan II besaran gajinya Rp2.116.900 - Rp3.071.200

- Golongan III besaran gajinya Rp2.206.500 - Rp3.201.200

- Golongan IV besaran gajinya Rp2.299.800 -  Rp3.336.600

- Golongan V besaran gajinya r Rp2.511.500 - Rp4.189.900

- Golongan VI besaran gajinya Rp2.742.800 - Rp4.367.100

- Golongan VII besaran gajinya Rp2.858.800 -  Rp4.551.800

- Golongan VIII besaran gajinya Rp2.979.700 - Rp4.744.400

- Golongan IX besaran gajinya Rp3.203.600 - Rp5.261.500

- Golongan X besaran gajinya Rp3.339.100 - Rp5.484.000

Baca Juga: Cara Cek Data PPPK di BKN Supaya Lolos Seleksi Administrasi P3K!

- Golongan XI besaran gajinya Rp3.480.300 - Rp5.716.000

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI