Segini Besaran Gaji dan Tunjangan Hakim, Tidak Naik 12 Tahun

Chyntia Sami Bhayangkara

Selasa, 08 Oktober 2024 | 13:43 WIB
Segini Besaran Gaji dan Tunjangan Hakim, Tidak Naik 12 Tahun
besaran gaji dan tunjangan hakim (Unsplash)

Suara.com - Berita terbaru datang dari profesi hakim, yang dikabarkan melakukan mogok massal selama lima hari untuk memprotes nominal gaji yang tak kunjung mengalami peningkatan. Untuk publik secara luas, pertanyaan mendasar kemudian muncul, sebenarnya berapa besaran gaji dan tunjangan hakim yang diterima saat ini

Protes yang dilakukan oleh ribuan hakim di seluruh Indonesia ini atas dasar tidak adanya perubahan gaji dan tunjangan terhitung sejak 12 tahun lalu. Gaji yang diterima secara sah didasarkan pada Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2012 yang ditandatangani oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada masa pemerintahannya.

Berapa Besaran Gaji dan Tunjangan yang Diterima?

Regulasi baku yang disebutkan di atas menjelaskan bahwa hak keuangan dan fasilitas bagi hakim berada di bawah Mahkamah Agung. Rinciannya adalah gaji pokok, tunjangan jabatan, rumah negara, fasilitas transportasi, jaminan kesehatan, dan juga jaminan keamanan.

Selain variabel di atas, ada pula variabel yang termasuk dalam tunjangan, seperti perjalanan dinas, kedudukan protokol, penghasilan pensiun, dan beberapa tunjangan lainnya.

Secara sah, hakim dengan masa jabatan 0 tahun atau Golongan IIIA akan menerima gaji pokok sebesar Rp2,064,100 per bulan. Sementara untuk Golongan IIID, gaji yang diterima adalah Rp2,337,300 per bulan. Gaji ini akan bertambah sebesar Rp60,000 per tahunnya.

Untuk mencapai angka Rp4,000,000, seorang hakim Golongan III setidaknya harus mengabdi selama 30 tahun, atau 22 sampai 22 tahun untuk hakim Golongan IV. Angka ini masih berlaku hingga saat ini.

Meski demikian, besaran gaji pokok ini belum termasuk tunjangan yang diterima serta variabel lain yang masuk dalam penerimaan bulanan atau berdasarkan event dan kegiatan tertentu.

Ditanggapi Positif oleh MA

Mengacu pada pernyataan Ketua Kamar Pengawasan Mahkamah Agung, Dwiarso Budi Santiarto, protes yang dilakukan hakim ini dinyatakan memperoleh tanggapan positif. Tuntutan hakim dapat segera terealisasi berdasarkan perkembangan yang ada di lapangan.

Dalam waktu dekat tuntutan kenaikan gaji ini akan dapat diwujudkan. Hal ini diklaim sebagai hasil dari perjuangan MA dan pengadilan serta hakim yang ada di Indonesia. Meski dapat dikatakan wajar, namun ternyata fenomena ini pernah terjadi tepat 12 tahun yang lalu, ketika regulasi yang diteken oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tersebut juga berawal dari protes serupa.

baca juga

Itu tadi sekilas penjelasan tentang besaran gaji dan tunjangan hakim saat ini, yang memicu protes dari banyak hakim di seluruh Indonesia dengan melakukan mogok. Semoga bermanfaat, dan selamat melanjutkan kegiatan Anda berikutnya!

Kontributor : I Made Rendika Ardian

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ini Empat Tuntutan Utama Para Hakim Saat Ngadu Ke DPR

Ini Empat Tuntutan Utama Para Hakim Saat Ngadu Ke DPR

News | Selasa, 08 Oktober 2024 | 13:38 WIB

Sorak Sorai Para Hakim Kegirangan Kala Dasco Telepon Langsung Prabowo Saat Audensi Di DPR

Sorak Sorai Para Hakim Kegirangan Kala Dasco Telepon Langsung Prabowo Saat Audensi Di DPR

News | Selasa, 08 Oktober 2024 | 13:34 WIB

Tuntut Kesejahteraan, Solidaritas Hakim: Kami Wakil Tuhan yang Melapor ke Wakil Rakyat

Tuntut Kesejahteraan, Solidaritas Hakim: Kami Wakil Tuhan yang Melapor ke Wakil Rakyat

News | Selasa, 08 Oktober 2024 | 13:10 WIB

Terkini

Sering Terjebak FOMO? Ini 3 Langkah Tepat Membedakan Kebutuhan dan Keinginan

Sering Terjebak FOMO? Ini 3 Langkah Tepat Membedakan Kebutuhan dan Keinginan

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 13:05 WIB

Perbandingan Nilai Pasar Kevin Diks vs Gelandang Bangladesh Eks Leicester City

Perbandingan Nilai Pasar Kevin Diks vs Gelandang Bangladesh Eks Leicester City

Bola | Rabu, 30 September 2026 | 13:03 WIB

Indeks Kripto CFX10 Koreksi 0,44%, Mayoritas Aset Merah

Indeks Kripto CFX10 Koreksi 0,44%, Mayoritas Aset Merah

Bisnis | Rabu, 30 September 2026 | 13:02 WIB

5 Parfum Fresh Pria dengan Aroma Maskulin dan Menyegarkan

5 Parfum Fresh Pria dengan Aroma Maskulin dan Menyegarkan

Your Say | Rabu, 30 September 2026 | 13:02 WIB

Peserta Komcad Meninggal Saat Latsarmil, Tito Soroti Tes Kesehatan Sejak Pendaftaran

Peserta Komcad Meninggal Saat Latsarmil, Tito Soroti Tes Kesehatan Sejak Pendaftaran

News | Rabu, 30 September 2026 | 13:01 WIB

13 Rumah Terdata Cuma 3 Milik Negara, DPR Soroti Ketimpangan Aset - Isu Jual Beli di Lapas Cibinong

13 Rumah Terdata Cuma 3 Milik Negara, DPR Soroti Ketimpangan Aset - Isu Jual Beli di Lapas Cibinong

Jabar | Rabu, 30 September 2026 | 13:00 WIB

Review The Weight: Saat Misi Membawa Emas Jadi Taruhan Nyawa

Review The Weight: Saat Misi Membawa Emas Jadi Taruhan Nyawa

Your Say | Rabu, 30 September 2026 | 13:00 WIB

Temuan Apartemen di Lapas Cibinong Tak Masuk BMN, Kemenimipas Ungkap Dugaan Pelanggaran Berat

Temuan Apartemen di Lapas Cibinong Tak Masuk BMN, Kemenimipas Ungkap Dugaan Pelanggaran Berat

News | Rabu, 30 September 2026 | 12:58 WIB

Pasar Otomotif Jateng Menguat, Astra Financial Perluas Akses Pembiayaan di GIIAS Semarang

Pasar Otomotif Jateng Menguat, Astra Financial Perluas Akses Pembiayaan di GIIAS Semarang

Jawa Tengah | Rabu, 30 September 2026 | 12:56 WIB

Jalur Pendakian Torean dan Senaru Gunung Rinjani Tutup

Jalur Pendakian Torean dan Senaru Gunung Rinjani Tutup

Bali | Rabu, 30 September 2026 | 12:56 WIB

×